Bandung lawunews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu telah memeriksa rumah
Dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada
di Jln. dalam
kaum dan rumah pribadinya di Jln.
Tirtasari No 12 Bandung.
Rumah milik orang nomor satu di Kota Bandung tersebut di periksa KPK terkait dugaan penyelewengan dana bansos Kota Bandung tahun 2011, dan dari rumah tersebut KPK mengamankan beberapa surat – surat penting. Menurut informasi yang di himpun LawuNews.com dilapangan bahwa Dada Rosada pada hari senin tanggal 20 Mei rencananya akan mintai keterangan oleh KPK . (Tego/Ramdhani)
No comments:
Post a Comment