Sunday, July 7, 2013

BB Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Jaksel



JAKARTA.LawuNews 
   Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (5/7) memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa narkotika dan psikotropika. Selain barang haram tersebut ikut dimusnahkan juga senjata api, senjata tajam. 
   Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Agung Ardyanto SH kepada wartawan mengatakan, pemusnahan BB tersebut dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
   “Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari dalam setiap tiga bulan guna mencegah penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan okmum yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.(Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...