Sunday, July 7, 2013
BB Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Jaksel
JAKARTA.LawuNews
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (5/7) memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa narkotika dan psikotropika. Selain barang haram tersebut ikut dimusnahkan juga senjata api, senjata tajam.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Agung Ardyanto SH kepada wartawan mengatakan, pemusnahan BB tersebut dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari dalam setiap tiga bulan guna mencegah penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan okmum yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.(Red)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu
Cimahi (LawuPost) Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...
-
Kab Kuningan (Lawunews.Com) Kegiatan penutupan Latihan Teknis Teritorial (Latnister) Kodim 0615/ Kuningan dilaksanakan di Lapangan Makodi...
-
Puspen TNI (LawunNews) Sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/1378/XI/2014 tanggal 24 November 2014, Panglima TNI telah me...
-
CIMAHI.LawuNews - Kita sering mendengar baik melalui media cetak maupun media elektronik tentang kasus antara pengelola parkiran dengan ...
No comments:
Post a Comment