Saturday, July 20, 2013

Polresta Banjar Musnahkan Minuman Keras

 
Polres Kota Banjar memusnahkan minuman keras .(Foto:Mamay)
BANJAR.LawuNews
   Kendati bulan Ramadan, namun hal itu tidak lantas membuat aktifitas perdagangan minuman keras di Kota Banjar berhenti. Faktanya penjualan minuman yang kerap disebut biang keja¬hatan itu tetap laris manis, seakan tak terpengaruh. Tak pelak kondisi itu membuat sejumlah masyarakat Banjar resah dan berharap aparat terkait segera melakukan langkah-langkah penindakan.Menjawab keresahan masyarakat tersebut, Minggu (14/7) siang, aparat 
  Polres Kota Banjar melakukan pengintaian terhadap sebuah rumah di kawasan stasiun Kereta Api Banjar, yang selama ini ditengarai menjadi gudang sekaligus tempat penjualan minuman keras. Setelah mengantongi informasi yang cukup, aparat pun langsung melakukan penggrebekan. Bahkan penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Asep Saepudin. Hasilnya tidak kurang dari 50 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk berhasil diamankan. Diantaranya adalah Anggur Ginseng, Man¬sion, Vodka, arak dan lain-lain. Tanpa banyak bicara, polisi langsung mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Banjar. 
   Selain itu polisi juga mengamankan pemilik barang haram itu untuk dimintai keterangan. Belakangan diketahui, pemilik puluhan botol miras itu rupanya pemain lama, yakni seorang pria berinisial ANT. Seperti biasa, sang bandar miras pun akan dihadapkan kepada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Ciamis. Sejumlah warga sekitar mengaku sudah jengah dengan aktifitas penjualan miras terse-but. "Ah kami-kami disini sudah terbiasa dan tak bisa berbuat banyak, pada akhirnya kami hanya bisa bersikap apatis" kata seorang pemilik waruag di sekitar stasiun KA, yang enggan namanya dikorankan. 
   Bahkan yang paling mencengangkan, dia mengatakan bahwa tak jarang banyak pula oknum-oknum aparat yang wara-wiri ke lokasi penjualan miras itu. "Apakah dia backingnya atau bukan saya tak tahu, yang jelas sering terlihat aparat masuk ke sana. Saya tahu aparat pun itu dari pakaian yang digunakannya," kata pemilik warung tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bandar miras di kawasan stasiun KA Banjar itu memang sudah beroperasi cukup lama. Distribusi miras bandar yang satu ini ditengarai memanfaatkan roda transportasi Kereta Api, sehingga cenderung sulit diendus aparat. Bandar yang satu ini pun sudah menjadi langganan razia aparat baik kepolisian maupun Satpol PP.
    Tapi seolah tak mengenal kapok, bisnis minuman beralkohol itu tetap berjalan. Salah seorang pemerhati sosial, Cecep Kurniawan menilai permasalahan ini mesti disikapi serius oleh aparat terkait. "Yang perlu diwaspadai adalah munculnya kemarahan warga.yang bisa menyulut aksi anarkis," kata Cecep. Dia mengakui, tidak mudah memang melakukan penanganan masalah penyakit masyarakat yang satu ini. "Peredaran miras itu seperti janggut atau kumis, walaupun dibabat habis akan kembali muncul. Sehingga perlu konsistensi dan komitmen kuat dari aparat untuk melakukan penertiban secara berkala dan terprogram," kata Cecep. (Mamay/Dian/red).

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...