CIAMIS.LawuNews
Perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Ciamis untuk tahun 2013, baru bisa direalisasikan sekitar 170 kilometer dari total kerusakan mencapai 773 kilometer. Anggaran perbaikan tahun ini bersumber dari APBD Ciamis, bantuan Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU).Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral (DBMSDAE dan SDM) Kabupaten Ciamis, Deden Wahidin, SE melalui Kepala Bidang Bina Marga, Supena Dipraja,SIP didampingi Kasie Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar, beberapa waktu lalu, mengatakan perbaikan jalan untuk tahun ini tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, sebab perlu disesuaikan dengan kesediaan anggaran.
“Perbaikan infrastruktur jalan baru bisa dilakukan sekitar 20 persen dari total kerusakan, “ungkapnya.
Menurut Supena, Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak tinggal diam melihat kondisi jalan saat ini mengalami kerusakan tersebut. Dia mengakui, hasil dari Musrenbang, diketahui banyak masyarakat yang ingin akses infrastruktur jalan diperbaiki.
Namun demikian, kata Supena, realisasinya tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, apalagi dalam waktu yang bersamaan. Dia menyebutkan, tahun ini anggaran perbaikan infrastruktur mencapai angka Rp 80-90 miliar.
“Anggaran sebesar itu hanya cukup untuk memperbaiki jalan sekitar 170 kilometer, dengan titik perbaikan yang tersebar di 36 Kecamatan, “katanya.
Supena menjelaskan, program perbaikan infrastruktur jalan tersebut juga disesuaikan dengan pengajuan masyarakat yang tertuang dalam Musrenbang, dan realisasinya didasari dengan tingkat skala kerusakan dan prioritas. “Perbaikannya dilihat dari tingkat kerusakan, dan kategori jalan Kabupaten. Memang banyak jalan Kabupaten yang masih rusak, seperti diwilayah selatan dan juga di Kecamatan Langkaplancar, “jelasnya.
Kepada wartawan, Supena menyebutkan, perbaikan infrastruktur yang menyedot anggaran paling besar berada diwilayah Kecamatan Langkaplancar. Tingkat kerusakannya cukup parah dan jalan itu terbilang panjang. Nilai anggarannya mencapai Rp 17 miliar.
Meski begitu, imbuh Supena, program perbaikan infrastruktur untuk daerah yang terdapat kerusakan jalan, akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di tahun 2014 mendatang dan tahun-tahun berikutnya.
Anggota Komisi III DPRD Ciamis, Wowo Kustiwa, tingkat kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Ciamis, sekarang ini sudah sangat memperihatinkan. Terlebih disejumlah daerah yang sering mengajukan perbaikan, namun harus menunggu waktu lama dalam mendapatkan program perbaikan.
“Banyak titik yang seharusnya mendapat prioritas perbaikan oleh Dinas Bina Marga, “jelasnya.
Wowo berpesan, dengan nilai anggaran yang mencapi Rp 90 miliar, perbaikan infrastruktur harus berkualitas. “Jangan sampai perbaikan dilakukan tanpa memperhatikan kualitasnya, “katanya.
Untuk itu, Wowo menambahkan, Komisi III akan terus melakukan pengawasan secara penuh, agar pekerjaan perbaikan infrastruktur disejumlah daerah berjalan dengan lancar dan dengan hasil yang berkualitas.
Salah satu aktivis LSM Jannur, Toni Ichlas berharap, pihak Bina Marga betul-betul selektif dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan jalan yang menelan anggaran Rp 80-90 miliar. Jangan sampai kejadian pekerjaan jalan lingkar terulang kembali. “Jangan sampai pekerjaan baru beberapa bulan sudah amburadul, kalau sesuai dengan speck yang sudah ditentukan tidak akan mungkin pekerjaan baru saja selesai sudah rusak kembali. Jangan faktor alam yang disalahkan, “tandas Toni. (Mamay/Dian/Red)
No comments:
Post a Comment