Friday, August 30, 2013

POLDA JABAR DAN JAJARANNYA

 MENGGELAR PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

POLDA JABAR.(LawuNews.com)
  Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 01 tahun 2013, tentang tindak lanjut koordinasi, monitoring dan evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi, dan pembangunan zona integritas di lingkungan kementerian/lembaga, Polda Jabar, Senin (19/8/2013) melaksanakan penandatanganan pakta integritas membangun zona integritas menuju terwujudnya Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) danWilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Polda Jabar dan jajaran.Penandatangan dilaksanakan oleh para pejabat utama Polda Jabar, para Kapolres/Kapolrestabes jajaran Polda Jabar serta perwakilan anggota masing Satker Mapolda Jabar, dengan disaksikan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suhardi Alius, MH., bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung.
   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suhardi Alius, MH dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan tersebut mengatakan, sejalan dengan Surat Edaran Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 tahun 2013, Polda Jabar dan jajaran bertekad untuk segera mengimplementasikan dan melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tersebut, yang diawali dengan tahap penandatangan dokumen pakta integritas secara massal/serentak, yang merupakan salah satu indikator utama sebagai bagian dari indikator proses dalam penilaian unit kerja berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).
  Dengan demikian, lanjut Kapolda, melalui penandatangan pakta integritas ini, secara sekaligus juga merupakan pencanangan pembangunan zona integritas secara terbuka, sebagai komitmen Polda Jabar dan jajaran dalam pencegahan korupsi yang lebih efektif, konkrit dan terpadu, serta adanya peran aktif semua pihak termasuk masyarakat dalam memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga dapat sungguh-sungguh menjadi zona integritas menuju WBK/WBBM.Kapolda Jabar menegaskan, bahwa dokumen pakta integritas, pada hakekatnya merupakan suatu komitmen dan pernyataan integritas, yang bermakna satunya kata dan perbuatan yang berlandaskan etika dan moralitas, dengan didasari oleh prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
   “Tidak ada integritas tanpa akuntabilitas dan transparansi”, serta “Tidak ada pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, tanpa adanya integritas”.Disamping itu, penilaian kinerja Polri juga terkait dengan pelayanan publik, guna mengukur pencapaian kepuasan pelanggan (masyarakat) melalui standar indeks kepuasan masyarakat (IKM), serta perspektif masyarakat terhadap kinerja Polri selama ini. Oleh karena itu, kepada seluruhKasatker dan Kasatwil jajaran Polda Jabar, kiranya dapat mengimplementasikan pakta integritas yang telah ditandatangani ini, yakni diantaranya dapat berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak meminta atau menerima pemberian berupa suap, hadiah atau bantuan yang tidak sesuai ketentuan, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest), memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi.(Biro Hum Polda Jabar/Suparman)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...