CIMAHI.LawuNews
Perayaan Hari Raya Idul Fitri biasanya membuat warga melakukan acara tahunan yaitu mudik ke kampung halaman masing – masing untuk merayakan Hari Raya tersebut
dengan sanak saudara di kampung halaman. sudah berakhir. . Namun, masa setelah Lebaran ternyata menyisakan beragam masalah bagi pemerintah. Harus kita akui, arus balik kerap didomplengi pendatang baru. Akibatnya, tingkat kepadatan penduduk di wilayah perkotaan akan meningkat. Untuk mengantisipasi masuknya pendatang baru yang tidak dilengkapi dengan dokumen asal yang lengkap yang akan coba mengadu nasibnya ke Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi akan meningkatkan operasi yustisi di sejumlah titik pintu masuk bagi para pendatang.
Demikian disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi Hj.Atty Suharti saat dimintai komentarnya oleh wartawan mengenai ancaman peningkatan kaum urban pasca idulfitri. "Saya kira Dinas Kependudukan harus segera melakukan operasi yustisi dan melakukan tindak pidana ringan bagi mereka yang tidak membawa dokumen kependudukan secara lengkap," terangnya, Senin (12/8).Menurutnya, sejumlah titik yang patut dipantau untuk melihat peningkatan kaum urban yang mengadu nasib ke Cimahi antara lain stasiun kereta api dan terminal karena menjadi pintu masuknya pendatang.Selain itu, aparat kelurahan harus memberdayakan para pengurus RT/RW. Terlebih mereka selama ini menerapkan aturan bagi pendatang untuk melapor dalam waktu 1x24 jam. Begitu juga pemilik kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima penyewa rumahnya."Mereka boleh saja datang kesini kalau memang memiliki dokumen kependudukan seperti Kipem atau surat pindah dari tempat asalnya," Terangnya.(Hum Pemkot/Rega)
No comments:
Post a Comment