Menggelar Workshop RBM PNPM Mandiri Perdesaan
CIAMIS.(LawuNews.com)
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, apabila ditinjau dari konteks peningkatan kapasitas merupakan proses pembelajaran masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin di pedesaan yang dijadikan sasaran program.Proses pembelajaran dilakukan dengan berbagai metode, salah satunya adalah melalui pelatihan.
Pelatihan dalam PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan baik untuk konsultan/fasilitator, aparat pemerintah, maupun masyarakat. Khusus untuk pelatihan masyarakat yang disalurkan melalui Dana Operasional Kegiatan (DOK) Pelatihan Masyarakat per Kecamatan dan ditingkat Kabupaten sangat diperlukan masyarakat terutama masyarakat miskin di Perdesaan dalam PNPM Mandiri di perdesaan.
Upaya Pemerintah dalam meningkatkan kapasitas masyarakat melalui DOK Pelatihan Masyarakat dan RBM Kabupaten pada hakekatnya mengusung nilai-nilai yang ada di PNPM Mandiri Perdesaan.
Nilai-nilai tersebut seperti gotong royong, keberpihakan pada masyarakat miskin, transparansi, pada hakekatnya telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. PNPM Mandiri Perdesaan berupaya melalui DOK Pelatihan Masyarakat dan DOK RBM berupaya memberikan sistem serta metode yang digunakan dalam pencapaian tujuan PNPM Mandiri di perdesaan.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ciamis, Drs. Dian Budiana, M.Si sewaktu memberikan materi pada acara workshop RBM PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2013 bertempat di aula Islamic Centre Kabupaten Pangandaran belum lama ini. Dimana acara workshop ini bekerjasama dengan Panitia Unsur Pelaku Program Kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan sebanyak 10 orang dengan melibatkan peserta 150 orang yang terdiri dari unsur setrawan, unsur BKAD, unsur IPK, BP-UPK/PL, PK-PT, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tiga orang nara sumber.
Menurut Dian, peningkatan kapasitas masyarakat memiliki posisi yang demikian penting dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Tujuan pembangunan pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban umum seperti yang tertuang dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Terkait dengan tujuan ini maka peningkatan kapasitas masyarakat melalui kegiatan pelatihan yang terencana diarahkan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan berdirinya Negara Indonesia. Berlandas pada maksud dan tujuan itu, maka kegiatan pelatihan masyarakat hendaknya memberikan kesadaran kritis, membangun harga diri sebagai satu identitas bangsa, memperluas wawasan, state of mind, mengubah/memperbaiki sudut dan cara pandang, mengubah kebiasaan menjadi lebih baik dan bermartabat serta dimilikinya perangkat kemampuan (pengetahuan dan keterampilan), kata Dian.
Pelatihan Masyarakat jika dilakukan dengan fasilitasi yang tepat dan efektif, maka diharapkan dapat menjadi dasar dan modal bagi masyarakat untuk berprakarsa dan bertindak guna meningkatkan kondisi kehidupan yang lebih baik serta mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi secara mandiri. Adanya kemampuan untuk berprakarsa, kemampuan menyikapi serta mengatasi permasalahan dan realitas kiranya dapat dianggap sebagai salah satu pertanda telah munculnya keberdayaan masyarakat, kata Dian.
Sehingga sasaran dari kegiatan RBM ini, tambah Dian, terbentuknya ruang belajar bersama masyarakat perdesaan di lingkup Kabupaten, tersedianya dan berkembangnya “Tenaga Pelatih Masyarakat” di bidang pengawasan, pemeriksaan, penanganan masalah dan bidang khusus lain (jika memungkinkan), diterbitkan, dipublikasikan, disiarkan, dikampanyekan-nya hasil-hasil pengalaman terbaik lapangan yang menunjukkan kontribusi dan manfaat langsung dari adanya wahana belajar lokal, adanya diseminasi dan kampanye berulang untuk menggugah kesadaran produktif masyarakat, terjadinya revitalisasi organisasi kejra masyarakat dalam mendukung terbentuknya wahana belajar di komunitas maupun di Kecamatan. (Mamay/Red)
No comments:
Post a Comment