Tuesday, December 10, 2013

Dianggap Menyakiti Perasaan Masyarakat Cimahi,

Gerakan Anti Korupsi Sumedang Dilaporkan Polisi 
Cimahi (Lawunews.Com) 
    Sekelompok masa yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Korupsi Sumedang ke Kejari Cimahi di jalan sangkuriang Jumat (6/11), yang mengakibatkan ketidaknyamanan pelayanan hukum di Kejari Kota Cimahi terhambat hampir selama 2 jam, , karena pintu Kejari ditutup dan mengakibatkan warga masyarakat tidak bisa masuk mengurusi hukum .
Kondisi jalan raya pun yang biasanya lancer, dengan kehadiran kelompok tersebut di depan Kejari jalanlan menjadi macet. Maka semua itu yang dirugikan adalah masyarakat Kota Cimahi, hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PENJARA kepada awak media melalui SMS dari handpone selulernya Minggu (8/12). Buntut dari kedatangan kelompok tersebut, warga masyarakat Cimahi yang bernaung dalam wadah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) Ketua Umum Andi Halim, Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih Cimahi (LSM LMP.CIMAHI) Ketua DPC Kota Cimahi Diki Surahman, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Bangsa Reformasi (LSM GBR) Ketua Umum Stefanus Gultom dan Persatuan wartawan/wartawati Reformis (PEWARIS) Ketua Umum Ungkap M. yang menakan diri Koalisi Ormas LSM Cimahi Bersatu (KOMBAT 88) Senin (9/12) melaporkan tindakan kelompok tersebut ke POLRESTA Cimahi.
Menurutnya, pertama kelompok yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Korupsi Sumedang melakukan kegiatan di Kejari Cimahi tanpa izin keramain dari yang berwajib yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum dan pelayanan public di Kejari Cimahi. Yang kedua salah seorang dari mereka mengeluarkan pernyataan bahwa Rakyat Cimahi tidak perduli kepada daerahnya, dan pernyatan tersebut dianggap sangat melukai hati dan perasaan masyarakat Kota Cimahi.Dalam laporannya, KOMBAT 88 menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan kelompok Gerakan Anti Korupsi Sumedang tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Kota Cimahi melalui Media. Masih menurut KOMBAT 88, kegiatan kelompok tersebut dinilai ada kepentingan politik. “Apa pun kepentingannya, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang legal.
Kami jelas menolak kehadiran kelompok tersebut yang mencampuri urusan di Kota Cimahi," tegasnya. KOMBAT 88 mengimbau dengan tegas supaya warga yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Korupsi Sumedang untuk mengurusi daerahnya sendiri dan jangan ikut campur masalah di Kota Cimahi yang memiliki otonomi sendiri. Apalagi mereka datang dan membuat keramaian tanpa izin dari Kepolisian."Urusan politik di Sumedang harusnya tidak dibawa ke Kota Cimahi karena tidak ada kepentingannya sama sekali," paparnya.Laporan Pengaduan dengan No: 02/KOMBAT-88/LAPDU/XII/2013 sejumlah empat lembar tersebut di serahkan oleh KOMBAT 88,di terima oleh kasat Intel Polresta Cimahi AKP Suherman.
Dalam keterangannya, AKP Suherman mengakui bahwa kehadiran kelompok yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Korupsi Sumedang tanpa Izin. Menurut AKP Suherman, sebenarnya setelah menerima informasi dari anggotanya dilapangan pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Kejari, siap menerima atau tidak kehadiran kelompok warga dari Sumedang tersebut, seandainya pihak Kejari tidak siap menerima kedatangannya, pihak Kepolisian akan memerintahkan mereka untuk kembali, tetapi pihak dari Kejari siap untuk menerima tamu dari Sumedang tersebut karena alasannya hanya menyampaikan surat saja. “Meskipun demikian pihak Kepolisian tetap memantaunya, menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan semuanya berjalan dengan kondusif,” terangnya.(Yudi)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...