Cimahi, (Lawunews.Com)
Sejumlah aktivis di Kota Cimahi yang yang bernaung dalam wadah Lembaga Swadaya MasyarakatPemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA), Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih Cimahi (LSM LMP.CIMAHI) Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Bangsa Reformasi (LSM GBR), Persatuan wartawan/wartawati Reformis (PEWARIS) yang menakan diri Koalisi Ormas LSM Cimahi Bersatu (KOMBAT 88) Jum’at (13/12) mendatangi kantor Kejari Cimahi, mereka datang dengan membentangkan sejumlah tulisan yang isinya menolak kehadiran warga Sumedang yang dianggap telah mencampuri masalah di Kota Cimahi.
Andi Halim Ketua Umum LSM PENJARA disela – sela
aksi mengatakan bahwa gerakan ini di gelar dengan alasan symbol
penolakan masyarakat Kota Cimahi atas kedatangan warga Sumedang yang
akan mencampuri permasalahan di Kota Cimahi. “ Kami mendapatkan
informasi bahwa hari ini (Jum’at 13/12) kantor Kejari Cimahi akan
kedatangan anggota DPRD Sumedang,” ungkapnya. Menurut Andi Kedatangan
anggota DPRD Sumedang tersebut tidak lain adalah akan memberikan
penekanan dan
mengintervensi Kejari Cimahi tentang proses hukum dugaan
penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD tahun anggaran 2011
lalu.“Sebagai warga Cimahi kami tidak rela, makanya
kami dengan beberapa elemen masyarakat yang lainnya sepakat menolak
kedatangan mereka,” tegasnya.Hal senada juga di sampaikan Kogade DPP LSM
Penjara Anas Hedi, kami sebagai warga Cimahi sepakat menolak
kedatangan orang dari Sumedang yang akan mengintervensi permasalahan
hukum yang terjadi dikota Ciamhi. Kami tidak menghalang
– halangi proses
hukum terhadap wakil rakyat Cimahi dalam kasus hokum dana perjalanan
dinas anggota DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011 lalu, bahkan
disinyalir melibatkan Ade Irawan pada masa menjabat Ketua DPRP Kota
Cimahi. Tetapi berikan kepercayaan terhadap Kejari Cimahi menyelesaikan
permasalahan ini sesuai dengan prosedur.“ Buktinya sudah dua orang yang menjadi
tersangka, itu menandakan bahwa Kejari tidak tinggal diam, makanya tidak
usah mengajari Kejari,” tegas Anas.Pantauan lawunews.com dilapangan,
pada saat sejumlah masyarakat Cimahi menunggu diluar kantor
Kejari,sempat berhembus isu bahwa anggota DPRD Sumedang sudah berada
didalam kantor kepala Kejari dan suasana diluar sempat gaduh dengan
alasan bahwa mereka kecolongan. “Kita kecolongan mereka sudah di dalam
kantor Kajari, “ ungkap salah seorang pengunjuk rasa, tetapi setelah di
cek kedalam kabar itu tidak terbukti.Dan informasinya, anggota DPRD
Sumedang itu akan tiba pada pukul 13.30, namun sampai pukul 17.00 mereka
tidak tampak hadir, sehingga para pengunjuk rasa yang dikawal dari
kepolisian Polresta Cimahi ini membubarkan diri.(Yudi)
Andi Halim Ketua Umum LSM PENJARA disela – sela
aksi mengatakan bahwa gerakan ini di gelar dengan alasan symbol
penolakan masyarakat Kota Cimahi atas kedatangan warga Sumedang yang
akan mencampuri permasalahan di Kota Cimahi. “ Kami mendapatkan
informasi bahwa hari ini (Jum’at 13/12) kantor Kejari Cimahi akan
kedatangan anggota DPRD Sumedang,” ungkapnya. Menurut Andi Kedatangan
anggota DPRD Sumedang tersebut tidak lain adalah akan memberikan
penekanan dan
mengintervensi Kejari Cimahi tentang proses hukum dugaan
penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD tahun anggaran 2011
lalu.“Sebagai warga Cimahi kami tidak rela, makanya
kami dengan beberapa elemen masyarakat yang lainnya sepakat menolak
kedatangan mereka,” tegasnya.Hal senada juga di sampaikan Kogade DPP LSM
Penjara Anas Hedi, kami sebagai warga Cimahi sepakat menolak
kedatangan orang dari Sumedang yang akan mengintervensi permasalahan
hukum yang terjadi dikota Ciamhi. Kami tidak menghalang
– halangi proses
hukum terhadap wakil rakyat Cimahi dalam kasus hokum dana perjalanan
dinas anggota DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011 lalu, bahkan
disinyalir melibatkan Ade Irawan pada masa menjabat Ketua DPRP Kota
Cimahi. Tetapi berikan kepercayaan terhadap Kejari Cimahi menyelesaikan
permasalahan ini sesuai dengan prosedur.“ Buktinya sudah dua orang yang menjadi
tersangka, itu menandakan bahwa Kejari tidak tinggal diam, makanya tidak
usah mengajari Kejari,” tegas Anas.Pantauan lawunews.com dilapangan,
pada saat sejumlah masyarakat Cimahi menunggu diluar kantor
Kejari,sempat berhembus isu bahwa anggota DPRD Sumedang sudah berada
didalam kantor kepala Kejari dan suasana diluar sempat gaduh dengan
alasan bahwa mereka kecolongan. “Kita kecolongan mereka sudah di dalam
kantor Kajari, “ ungkap salah seorang pengunjuk rasa, tetapi setelah di
cek kedalam kabar itu tidak terbukti.Dan informasinya, anggota DPRD
Sumedang itu akan tiba pada pukul 13.30, namun sampai pukul 17.00 mereka
tidak tampak hadir, sehingga para pengunjuk rasa yang dikawal dari
kepolisian Polresta Cimahi ini membubarkan diri.(Yudi) 
No comments:
Post a Comment