Saturday, December 14, 2013

Sejumlah LSM Di Kota Cimahi Menolak Kedatangan Anggota DPRD Sumedang


Cimahi, (Lawunews.Com)
  Sejumlah aktivis di Kota Cimahi yang yang bernaung dalam wadah Lembaga Swadaya MasyarakatPemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA), Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih Cimahi (LSM LMP.CIMAHI) Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Bangsa Reformasi (LSM GBR), Persatuan wartawan/wartawati Reformis (PEWARIS) yang menakan diri Koalisi Ormas LSM Cimahi Bersatu (KOMBAT 88) Jum’at (13/12) mendatangi kantor Kejari Cimahi, mereka datang dengan membentangkan sejumlah tulisan yang isinya menolak kehadiran warga Sumedang yang dianggap telah mencampuri masalah di Kota Cimahi. Andi Halim Ketua Umum LSM PENJARA disela – sela aksi mengatakan bahwa gerakan ini di gelar dengan alasan symbol penolakan masyarakat Kota Cimahi atas kedatangan warga Sumedang yang akan mencampuri permasalahan di Kota Cimahi. “ Kami mendapatkan informasi bahwa hari ini (Jum’at 13/12) kantor Kejari Cimahi akan kedatangan anggota DPRD Sumedang,” ungkapnya. Menurut Andi Kedatangan anggota DPRD Sumedang tersebut tidak lain adalah akan memberikan penekanan dan mengintervensi Kejari Cimahi tentang proses hukum dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD tahun anggaran 2011 lalu.“Sebagai warga Cimahi kami tidak rela, makanya kami dengan beberapa elemen masyarakat yang lainnya sepakat menolak kedatangan mereka,” tegasnya.Hal senada juga di sampaikan Kogade DPP LSM Penjara Anas Hedi, kami sebagai warga Cimahi sepakat menolak kedatangan orang dari Sumedang yang akan mengintervensi permasalahan hukum yang terjadi dikota Ciamhi. Kami tidak menghalang – halangi proses hukum terhadap wakil rakyat Cimahi dalam kasus hokum dana perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011 lalu, bahkan disinyalir melibatkan Ade Irawan pada masa menjabat Ketua DPRP Kota Cimahi. Tetapi berikan kepercayaan terhadap Kejari Cimahi menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur.“ Buktinya sudah dua orang yang menjadi tersangka, itu menandakan bahwa Kejari tidak tinggal diam, makanya tidak usah mengajari Kejari,” tegas Anas.Pantauan lawunews.com dilapangan, pada saat sejumlah masyarakat Cimahi menunggu diluar kantor Kejari,sempat berhembus isu bahwa anggota DPRD Sumedang sudah berada didalam kantor kepala Kejari dan suasana diluar sempat gaduh dengan alasan bahwa mereka kecolongan. “Kita kecolongan mereka sudah di dalam kantor Kajari, “ ungkap salah seorang pengunjuk rasa, tetapi setelah di cek kedalam kabar itu tidak terbukti.Dan informasinya, anggota DPRD Sumedang itu akan tiba pada pukul 13.30, namun sampai pukul 17.00 mereka tidak tampak hadir, sehingga para pengunjuk rasa yang dikawal dari kepolisian Polresta Cimahi ini membubarkan diri.(Yudi)




No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...