Serang (Lawunews.Com)
Komandan Korem 064/MY Serang
Kolonel Inf Dedy Kusmayadi memberikan pengarahan kepada anggota Prajurit dan
Pns Korem 064/MY dan Jajarannya pada
kegiatan Jam Komandan, Jum’at (17/1) bertempat di Aula Makorem 064/MY Jl. Maulana
Yusuf No. 9 Serang Banten.
Acara yang dihadiri sebanyak
250 orang anggota Prajurit dan Pns Makorem 064/MY dan jajarannya ini dihadiri
pula oleh Kasrem 064/MY Letkol Arh. Budi Dharmawan S.Sos, para Dan/Ka Dinas
jawatan serta para Kasi dan Pasi di Jajaran Korem 064/MY Serang.
Danrem 064/MY Kolonel Inf
Dedy Kusmayadi dalam Pengarahannya mengatakan, membina dan membentuk prajurit
agar selalu mempunyai Jiwa Disiplin dalam melaksanakan tugasnya adalah Komitmen
Danrem dalam kepemimpinannya.
Jam Komandan adalah salah
satu cara yang dilakukan untuk berkomunikasi secara langsung kepada seluruh
anggota untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan kegiatan maupun kondisi
langsung para prajuritnya.
Lebih lanjut Danrem menekankan bahwa peran Korem 064/MY diharapkan menjadi Garda terdepan dan ujung tombak dalam
menghadapi situasi yang berkembang dalam turut bertanggung jawab menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
Maka dari itu tegas Danrem, tingkatkan
kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi secara baik dengan aparat Kepolisian
dan perangkat Pemerintah Daerah baik di lingkungan dinas maupun lingkungan
tempat tinggal masing-masing.
Sebagai seorang prajurit yang
patuh kepada Doktrin Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8
Wajib TNI, namun prajurit juga harus bisa
mematuhi Undang – undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta
ini, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari – hari sehingga
kehadiran prajurit TNI senantiasa membawa pengaruh positif bagi masyarakat
disekitarnya.
Diakhir pengarahannya Danrem
mengharapkan, menjelang tahun Politik tahun 2014 ini, dengan tegas prajurit TNI Angkatan Darat khususnya Korem
064/MY dan jajarannya menjamin akan bersikap
netral saat pelaksanaan Pemilihan Umum 2014, dengan mengawal jalannya
proses demokrasi dan apabila ditemukan
prajurit yang sengaja maupun tidak sengaja melakukan pelanggaran, akan ditindak
tegas dan diberikan sangsi sesuai hukum yang berlaku, tegas Danrem (Penrem 064/MY/Pendam
III/Slw/Suparman)
No comments:
Post a Comment