Thursday, January 30, 2014

Panglima TNI Tandatangani MoU TNI dengan PT Kawasan Berikat Nusantara

 
Puspen TNI (Lawunews.Com).
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dengan  PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) yang diwakili Direktur Utama H.M Sattar Taba tentang pemanfaatan aset PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Kamis (30/1/2014).

 Hadir dalam penandatangan MoU tersebut antara lain Kasum TNI, Irjen TNI, dan para Pati Mabes TNI serta direksi PT. KBN.Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara TNI dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dalam rangka memanfaatkan aset PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis. 

PT KBN (Persero) sebagai pengelola Kawasan Industri Terpadu yang bergerak di bidang pengelolaan Properti, Logistik, Pelabuhan dan Fasilitas penunjang lainnya. 

Disamping itu, PT KBN (Persero) berfungsi sebagai kawasan proses ekspor (eksport processing zone – EPZ) dan non-berikat, serta jasa pelayanan logistik yang meliputi usaha angkutan, mekanik dan dokumen (forwarding), dan pergudangan (warehousing). 

Dalam melaksanakan usahanya, PT KBN (Persero)  perseroan menjalankan dua bisnis utama yang terdiri dari jasa properti dan pelayanan logistic. Saham kepemilikan PT KBN adalah pemerintah pusat : 73.15 % dan Pemerintah DKI Jakarta : 26.85%. 

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI mengatakan, dalam konteks ke depan TNI akan memberikan kontribusi guna terciptanya sebuah kondisi yang kondusif sehingga para investor dapat berbisnis dengan nyaman di Indonesia.  

Disamping itu, PT KBN dapat dipercaya kalangan investor,  sehingga menjadi sebuah kawasan yang nyaman bagi investasi. 

Selanjutnya di bidang pengembangan manusia, TNI memiliki kemampuan manajerial, kemampuan leadership sehingga apabila nanti dari PT. KBN menginginkan TNI dapat memberikan pelatihan, memberikan ceramah dan seterusnya TNI siap.Substansi tersebut yang dapat ditangani oleh TNI bersama dengan PT. KBN. 

TNI selaku alat negara di bidang pertahanan, yang memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis dan membantu tugas pemerintah di daerah. 

Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 (tiga) tahun, adapun isi MoU tersebut secara lengkap, meliputi: Pemanfaatan Aset PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) ;   Mendidik dan melatih SDM di bidang bela Negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan; Bantuan personel dan perlengkapan dalam rangka pemanfaatan aset termasuk penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan pelanggaran.
 
Autentikasi :
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...