Wednesday, January 22, 2014

Pelanggaran Disiplin Menjadi Parasit Membangun TNI Profesional

Kodam III SLW (Lawunews.Com) 
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim mencanangkan gelar operasi penegakkan ketertiban (Opsgaktib) dan yustisi TNI di Wilayah Kodam III/Siliwangi “Waspada Wira Kujang dan Citra Wira Kujang tahun 2014”  di lapangan Upacara Makodam III/Siliwangi Jalan Aceh 69 Bandung, Rabu (22/1).  

Upacara gelar Opsgaktib dan Yustisi tersebut diikuti  450 peserta terdiri dari para personel yang berasal dari satuan Pomdam III/Siliwangi, Pusdikpom Kodiklat TNI AD, Pom Gartap II/Bandung, Pom TNI AU, Pom TNI AL dan Provost satuan Jajaran Kodam III/Siliwangi.

Panglima TNI Jenderal TNI DR. Moeldoko dalam amanat tertulisanya yang dibacakan Pangdam III/Siliwangi mengatakan secara jujur harus diakui bahwa di tengah kesibukan  melaksanakan tugas, masih terdapat penyimpangan-penyimpangan perilaku dan sikap-sikap primitif prajurit, yang melanggar kaidah-kaidah norma, moral, sosial dan keagamaan.

Penyimpangan perilaku dan sikap primitif tersebut menurut Panglima TNI merupakan pelanggaran disiplin yang dapat menjadi parasit bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat, karena upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat di dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

“Upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI”, tegas Panglima TNI.Kepada seluruh petugas opsgaktib dan yustisi Panglima TNI mengharapkan untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

Menurutnya sangat tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidakdisiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan sangat berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, displin, dan tata tertib yang diselenggarakan.

Panglima TNI menjelaskan profesionalitas petugas yang dimaksud bukan hanya petugas yang mencatat dan memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran prajurit saja, akan tetapi petugas yang mampu mencari dan menemukan minimal empat pokok-pokok persoalan, yang perlu segera mendapatkan jawaban, dalam rangka menetapkan solusi, guna memperbesar upaya membangun kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

Empat pokok persoalan itu  menurut Panglima TNI meliputi : faktor penyebab, latar belakang, kendala yang dihadapi dan solusi yang diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku, pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib.

Panglima TNI berharap melalui upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan keinsyafan bahwa pada suatu tatanan kehidupan prajurit terdapat ketentuan yang mengikat, mengatur dan membatasi setiap perilaku para prajurit TNI, baik pada konteks kedinasan maupun pada konteks kehidupan bermasyarakat. Hal ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya konsistensi TNI untuk melaksanakan reformasi birokrasi khususnya di bidang kultur prajurit TNI. (Pendam III/Slw/Suparman)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...