Tuesday, January 14, 2014

PNPM Mandiri Merupakan Komitmen Nasional


Ciamis (Lawunews.Com) 
Pelaksanaan PNPM Mandiri merupakan komitmen nasional sebagai wujud kerangka kebijakan dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri ini dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan  yang berkelanjutan.
 
Pendekatan yang digunakan dalam PNPM Mandiri tersebut  menggunakan basis Kecamatan sebagai lokus program. Penetapan  prioritas kegiatan di tingkat Kecamatan ditetapkan melalui musyawarah antar Desa/Kelurahan (MAD/K). Nilai-nilai terhadap keberpihakan kaum miskin, desentralisasi, transparansi , maupun pasrtisipasi masyarakat miskin termasuk kaum perempuan dalam proses perencanaan hingga implementasinya merupakan ciri dari program PNPM Mandiri ini.
 
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BKBPMPD) Kabupaten Ciamis sekaligus sebagai ketua PJO Kabupaten Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  (PNPM) Mandiri, Drs. Dian Budiana, Msi sewaktu disambangi Lawunews.Com dikantornya, Kamis (9/1). Menurutnya, Kabupaten Ciamis tahun 2014 ditetapkan sebagai lokasi dan alokasi Bantuan Langsung Masyarakat  (BLM) PNPM Mandiri.
 
Tahun 2014, kata Dian, PNPM Mandiri mencakup 6.914 Kecamatan di Indonesia dan dilaksanakan oleh empat program utama yaitu, PNPM Mandiri Perdesaan yang mencakup 5.300 Kecamatan, PNPM Mandiri Perkotaan yang mencakup 1.189 Kecamatan, PNPM Mandiri infrastruktur Perdesaan mencakup 188 Kecamatan dan PNPM Mandiri Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah mencakup 237 Kecamatan.
“Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi BLM PNPM MPd dan PNPM MPd SPP-SPPN tahun 2014 sebesar 28.517.500.000 bersumber dari APBN Rp 26.350.000.000 serta APBD Kabupaten Rp 2.167.500.000, “kata Dian.
 
Penetapan daftar lokasi dan alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Tahun Anggaran (TA) 2014 dilakukan melalui proses konsultasi  dan koordinasi yang intensif antara Kementrian/Lembaga. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementrian Keuangan dan Pemerintah Daerah (Provinsi , Kabupaten, Kota) dibawah koordinasi Pokja Pengendali PNPM Mandiri dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TN2PK).
 
Daftar lokasi dan alokasi BLM PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2014 yang ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini adalah daftar definitif  dari lokasi dan alokasi BLM PNPM Mandiri T.A 2014 yang merupakan ketetapan final yang menjadi acuan bagi para pihak yang terkait dengan PNPM Mandiri. Daftar definitif lokasi dan alokasi BLM PNPM Mandiri T.A 2014 ini mencakup 4 (empat) program utama, yaitu PNPM Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan (PNPM-RIS) dan PNPM Mandiri Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW).
 
“Data jumlah dan nama-nama Kecamatan penerima BLM PNPM Mandiri mengacu pada hasil pendataan dari Kementrian Dalam Negeri dan data Potensi Desa (Podes) BPS tahun 2011. Cakupan lokasi PNPM Mandiri T.A 2014 meningkat jumlahnya dibandingkan T.A 2013. Pada T.A 2013 dana BLM  PNPM Mandiri mencakup 6.752 Kecamatan dan pada T.A 2014 terdapat penambahan sebanyak 162 Kecamatan sehingga totalnya menjadi 6.914 Kecamatan, “kata Dian.
 
Meningkatnya jumlah Kecamatan penerima BLM PNPM Mandiri di T.A 2014 disebabkan karena lokasi PNPM Perdesaan yang sebelumnya berjumlah 5.146 Kecamatan pada tahun 2014 bertambah menjadi 5.300 Kecamatan, karena terdapat 154 Kecamatan pemekaran. Lokasi PNPM Perkotaan yang sebelumnya berjumlah 1.183 Kecamatan pada tahun 2014 bertambah menjadi 1.189 Kecamatan, karena terdapat 6 Kecamatan pemekaran.  Lokasi PNPM-RIS yang sebelumnya berjumlah 186 Kecamatan pada tahun 2014  bertambah menjadi 188 Kecamatan, karena 3 Kecamatan di Kabupaten Kampar dilanjutkan pelaksanaannya dan terdapat 1 Kecamatan (Kecamatan Berbak) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang beralih pengelolaan ke PNPM Mandiri Perdesaan, papar Dian.
 
Pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri berkomitmen untuk melaksanakan pembangun yang pro poor, hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Bapak Bupati Ciamis dengan Pemerintah Pusat didalam  pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan yang  dilaksanakan setiap tahun, maupun komitmen didalam pelaksanaan PNPM MPd Integrasi tahun anggaran 2013.
 
Kebijakan yang diambil pemerintah Kabupaten Ciamis ditetapkannya pedoman umum pengintegrasian perencanaan dan pengelolaan secara partisipatif, teknokratik dan politik dari berbagai program kegiatan baik yang bersumber dari BLM Pusat, APBD  Provinsi, APBD Kabupaten dan sumber pembiayaan lainnya tersusun dan terencanakan melalui kegiatan Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, Konsultasi SKPD dan Musrenbang Kabupaten serta didalam kegiatan penganggaran oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, pungkas Dian. (Mamay)


 

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...