Ngamprah (Lawunews.Com)
Untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan terhadap publik,Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat mulai mencanangkan dan mensosialisasikan penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) yang memberikan kewenangan kepada kecamatan untuk memberikan pelayanan terpadu yang dilaksanakan di Ngamprah, Senin (16/12).
Melalui program ini kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan serta barometer dalam melaksanakan pelayanan publik. Wakil Bupati Bandung Barat, H. Yayat T. Soemitra mengatakan, dengan program Paten maka akan merubah paradigma pelayanan di kecamatan, dari pelayanan konvensional menjadi pelayanan terpadu, dimana penyelenggaraan pelayanan dari mulai tahap permohonan sampai terbitnya dokumen dilaksanakan di satu tempat, meliputi pelayanan perijinan dan non perijinan. "Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan sebagai simpul pelayanan terpadu satu pintu. Dengan demikian, camat dituntut mampu memerankan diri sebagai manager dalam penyelenggaraan pemerintah, mitra kerja bagi para kepala desa dan lembaga pemerintah lainnya serta menjadi figur teladan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebab, melalui Paten, kedudukan camat sebagai pemimpin organisasi kecamatan berubah dari penguasa tunggal menjadi pimpinan perangkat daerah yang memiliki wilayah kerja tertentu. Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Drs. Aseng Djunaedi, M.Si yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Bandung Barat, Drs. Yadi Azhar menegaskan bahwa melalui program ini kecamatan dan aparat yang terdapat didalamnya diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, efektif dan efisien mengingat saat ini kecamatan memiliki kebijakan khusus yang menjadikan kecamatan sebagai etalase dalam pelayanan publik. "Jadi, diharapkan para camat mampu melahirkan inovasi pelayanan yang significan sebagai momentum perubahan pelayanan dari konvensional menjadi terpadu" tuturnya. Melalui Paten, para pegawai diharapkan untuk berlaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, transparan dan akomodatif dengan mengutamakan moto 3S (sapa senyum salam)serta memberikan kemudahan pelayanan melalui koridor yang berlaku. (DI)
Melalui program ini kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan serta barometer dalam melaksanakan pelayanan publik. Wakil Bupati Bandung Barat, H. Yayat T. Soemitra mengatakan, dengan program Paten maka akan merubah paradigma pelayanan di kecamatan, dari pelayanan konvensional menjadi pelayanan terpadu, dimana penyelenggaraan pelayanan dari mulai tahap permohonan sampai terbitnya dokumen dilaksanakan di satu tempat, meliputi pelayanan perijinan dan non perijinan. "Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan sebagai simpul pelayanan terpadu satu pintu. Dengan demikian, camat dituntut mampu memerankan diri sebagai manager dalam penyelenggaraan pemerintah, mitra kerja bagi para kepala desa dan lembaga pemerintah lainnya serta menjadi figur teladan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebab, melalui Paten, kedudukan camat sebagai pemimpin organisasi kecamatan berubah dari penguasa tunggal menjadi pimpinan perangkat daerah yang memiliki wilayah kerja tertentu. Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Drs. Aseng Djunaedi, M.Si yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Bandung Barat, Drs. Yadi Azhar menegaskan bahwa melalui program ini kecamatan dan aparat yang terdapat didalamnya diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, efektif dan efisien mengingat saat ini kecamatan memiliki kebijakan khusus yang menjadikan kecamatan sebagai etalase dalam pelayanan publik. "Jadi, diharapkan para camat mampu melahirkan inovasi pelayanan yang significan sebagai momentum perubahan pelayanan dari konvensional menjadi terpadu" tuturnya. Melalui Paten, para pegawai diharapkan untuk berlaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, transparan dan akomodatif dengan mengutamakan moto 3S (sapa senyum salam)serta memberikan kemudahan pelayanan melalui koridor yang berlaku. (DI)
No comments:
Post a Comment