Ciamis (Lawunews.Com)
Terkait beredarnya informasi pasien BPJS dipungut biaya, Kepala BPJS Cabang Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Hj Ina menyarankan agar masyarakat ketika menerima kartu BPJS bertanya tentang manfaat, dan apa-apa yang tidak / dimengerti kepada petugas BPJS, "Sama halnya ketika menerima kartu ATM harus bertanya agar terhindar dari hal yang merugikan" hal tersebut di sampaikan Hj Ina kepada wartawan di ruang kerjanya, di Kantor BPJS Ciamis, beberapa waktu lalu.
"Bisa saja ada oknum RSUD yang memanfaatkan situasi atas ketidak tahuan dan kebodohan" ujarnya menambahkan. Dia telah bertemu dengan Direktur RSUD Ciamis. Hasil dari pertemuan tersebut pihak RSUD sedang berbenah ke arah yang lebih baik.
Menurutnya, karakter yang ada dilingkungannya tidak mudah untuk berubah dalam waktu singkat, pasien peserta Asuransi BPJS yang tentunya mengeluarkan uang adalah mereka yang tidak bertanya, konsultasi kepada petugas BPJS baik kepada yang ada di RSUD maupun ke Kantornya. "Kami memprotek peserta BPJS dengan petugas yang harus bisa menanggapi konsultasi dari peserta" ujar Hj Ina.
Hj. Ina menyarankan kepada siapapun yang memiliki Kartu BPJS untuk berkonsultasi bila mendapatkan ketidak mengertian tentang BPJS di RSUD Ciamis kepada petugas atas nama Irma dengan No Hp 082126240280, Lilis (08112118797) dan Yuyun (085223411818) atau datang langsung ke Kantor BPJS di samping RSUD Ciamis.
“Ketika peserta asuransi BPJS menerima kartu, maka biaya atas tindakan / pelayanan di bayar full oleh BPJS. Kejadian dugaan pasien BPJS yang telah membayar kepada oknum tidak bisa mengklaim kepadanya.
Berapapun biaya untuk peserta ditanggung oleh BPJS, bila ada obat /keperluan pasien tidak ada di RSUD maka pihak RSUD harus beli dari luar. Logikanya RSUD melayani peserta BPJS, biayanya di klaim ke kami, dan BPJS bayar ke RSUD", kata Hj Ina. (Abraham/Dian)
No comments:
Post a Comment