Thursday, May 8, 2014

IPC Cabang Cirebon Lakukan Penegakkan ISPS Code Untuk Menertibkan Penggorek Batubara

Kota Cirebon (Lawunews.Com)

PT Pelabuhan Indonesia II ( persero ) atau IPC Cabang Cirebon hari ini, Rabu ( 07/05 ), menyatakan komitmennya untuk menegakkan Implementasi ISPS ( International Ship and Port Fasility Security ) Code guna menertibkan keberadaan penggorek batu bara dilingkungan kerja Pelabuhan Cirebon.


Penegakkan ISPS Code ini didukung penuh oleh stakeholder terkait, yakni APBMI ( Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia ), INSA ( Indonesia National Shipowners Association ), KSOP ( Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ) Cirebon dan Kepolisian Kawasan Pelabuhan Cirebon.


Kehadiran penggorek batubara ini tentu saja mengganggu produktivitas pelayanan bongkar muat di pelabuhan serta mengganggu keselamatan dan keamanan di dalam lingkungan pelabuhan. 

Dampak yang dirasakan oleh pelabuhan Cirebon adalah menurunnya arus kapal serta merosotnya produktivitas kerja. Dengan Komitmen ini, kami mengharapkan persoalan penggorek batu bara dapat ditangani dengan baik bersama dengan semua stakeholder, terutama dengan adanya dukungan dari para Asosiasi, Otoritas Pelabuhan dan Pihak Keamanan, jelas General Manager IPC Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara, saat konferensi Pers yang di lakukan di Gedung Pelindo Jln Perniagaan Pelabuhan, Kota Cirebon, Rabu ( 07/05 ). ( Aji R )

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...