Kota Cirebon (Lawunews.Com)
PT Pelabuhan Indonesia II ( persero ) atau IPC Cabang Cirebon
hari ini, Rabu ( 07/05 ), menyatakan komitmennya untuk menegakkan Implementasi
ISPS ( International Ship and Port Fasility Security ) Code guna menertibkan
keberadaan penggorek batu bara dilingkungan kerja Pelabuhan Cirebon.
Penegakkan ISPS Code ini didukung penuh oleh stakeholder
terkait, yakni APBMI ( Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia ), INSA (
Indonesia National Shipowners Association ), KSOP ( Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan ) Cirebon dan Kepolisian Kawasan Pelabuhan Cirebon.
Kehadiran penggorek batubara ini tentu saja mengganggu
produktivitas pelayanan bongkar muat di pelabuhan serta mengganggu keselamatan
dan keamanan di dalam lingkungan pelabuhan.
Dampak yang dirasakan oleh
pelabuhan Cirebon adalah menurunnya arus kapal serta merosotnya produktivitas
kerja. Dengan Komitmen ini, kami mengharapkan persoalan penggorek batu bara
dapat ditangani dengan baik bersama dengan semua stakeholder, terutama dengan
adanya dukungan dari para Asosiasi, Otoritas Pelabuhan dan Pihak Keamanan,
jelas General Manager IPC Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara, saat
konferensi Pers yang di lakukan di Gedung Pelindo Jln Perniagaan Pelabuhan,
Kota Cirebon, Rabu ( 07/05 ). ( Aji R )
No comments:
Post a Comment