Bali (Lawunews.Com)
Polres Klungkung bersinergi dengan Kodim 1610 Klungkung untuk menggelar Patroli Gabungan menjelang Putusan MK terhadap gugatan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh Pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 1 (Prabowo – Hatta) Kamis (21/8).

Kapolres Klungkung AKBP Dra. Ni Wayan Sri

"Patroli gabungan ini untuk menjamin kondisi keamanan di Klungkung dan sekitarnya benar-benar aman dan kondusif menjelang penetapan Putusan

Kegiatan dimulai pada pukul 19.00 Wita dengan melibatkan sebanyak 40 personel Polres Klungkung, masing – masing Polsek Jajaran mensiagakan 20 personilnya untuk melaksanakan patroli gabungan dengan Koramil dan 20 Personil Kodim 1610 Klungkung.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, personil yang terlibat dibagi kedalam 2 Tim yakni Tim 1 bertugas untuk melaksanakan Pemeriksaan terhadap penduduk pendatang dengan dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Klungkung AKP Cok Agung Puspagana dan Tim 2 bertugas untuk memeriksa situasi seputaran perkantoran baik kantor KPUD, Kantor DPC masing – masing Partai yang ada di wilayah Klungkung dengan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPTU I Ketut Limis.
Selesai melaksanakan Patroli Gabungan Tim yang terbagi menjadi 2 selanjutnya berkumpul di Simpang 4 Pantai Lepang untuk melaksanakan kegiatan Razia dengan sasaran selain kelengkapan surat – surat berkendara juga dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari pengendara tersebut, dalam kegiatan tersebut diperoleh hasil 2 ( dua ) Tilang berupa STNK.(Red)
No comments:
Post a Comment