Monday, August 25, 2014

Kapolres Klungkung Mengajak Seluruh Pemakai Jalan Selalu Mematuhi Aturan Berlalulintas

Klungkung (Lawunews.Com)
Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban berkendaraan dan keselamatan jiwa pribadi maupun orang lain.

Hal itu dikatakan Kapolres di ruang Rencana Birokrasi Polri ( RBP ) Polres Klungkung, Senin, 25/8.

Kapolres mengatakan dari sejumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Klungkung, cukup banyak melibatkan anak usia sekolah dan generasi muda, padahal Polres Klungkung untuk menekan angka laka lantas telah melakukan beberapa upaya seperti penyebaran brosur keselamatan berlalu lintas, pendekatan dengan anak-anak sekolah melalui ceramah kesekolah-sekolah dan penerangan keliling.

Kapolres berharap, para pengguna jalan dapat mematuhi hukum, santun dan berbudaya dijalan . “ Untuk mencegah meningkatnya angka kematian akibat laka lantas diperlukan penanganan keselamatan berlalu lintas secara berkesinambungan, kata Kapolres .

Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya karena rendahnya kesadaran pengendara dalam mentaati peraturan berlalu lintas, sarana dan prasarana jalan yang kurang memadai serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor.

Saat ini masih banyak pemakai jalan raya yang masih rendah disiplin berlalu lintasnya dan kurang tanggung jawab moralnya terhadap sesame pemakai jalan yang cenderung membahayakan keamanan berlalulintas. Ditambahkannya, sebelum mengendarai kendaraan, para pengendara setidaknya cek kondisi kendaraan apakah layak untuk digunakan, seperti rem lampu dan klakson serta surat-surat kelengkapan berkendaraan.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama ikut berperan aktif untuk mengajak para pemakai jalan, terutama yang memakai kendaraan bermotor roda dua yang patuh hukum, mempunyai sikap disiplin, sopan santun dan toleransi, untuk mewujudkan berlalu lintas di jalan raya yang aman, nyaman serta selamat.

Dari catatan Satuan lalu lintas Polres Klungkung, selama tahun 2014 di Kabupaten Klungkung dari bulan januari sampai dengan pertengahan agustus saja setidaknya terdapat 54 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia 16 orang, luka berat 9 dan luka ringan 77 orang.

Dari sumber yang sama untuk angka laka lantas tahun sebelumnya yakni tahun 2013, dari bulan januari sampai dengan agustus  terjadi laka lantas sebanyak 67 kasus, dengan korban meninggal dunia  16 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 88 orang.(Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...