Klungkung (Lawunews.Com)
Para pelajar kembali terjaring dalam razia kendaraan bermotor. Kali ini razia dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung, razia dilaksanakan di sebelah timur Polres, tepatnya dijalan Kartini, yang dipimpin langsung KBO Sat Lantas Polres Klungkung Iptu I Wayan Wiadnya, Jumat, 29/8.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Subrata ditemui diruang kerjanya mengatakan, razia yang digelar merupakan program dari Sat Lantas Polres Klungkung untuk para pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor.
“ Sasaran kita para pelajar, ini program Polantas peduli pelajar, yaitu penertiban terhadap pelajar pengendara kendaraan bermotor, jadi pelajar yang tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK kita tindak “ ujarnya.
Satuan Lalu lintas Polres Klungkung akan menggelar razia kendaraan lebih sering khusus untuk para pelajar jengjang SMP dan SMU. Hal ini dilakukan lantaran banyak potensi kecelakaan dipicu oleh mereka. Semisal diantaranya banyak yang belum memiliki SIM karena masih dibawah umur 17 tahun, atau emosi para pelajar masih labil, sehingga berbahaya jika mengemudikan kendaraan bermotor.
Terbukti, pada razia yang dilakukan kali ini pihaknya menjaring 37 kendaraan roda dua, semuanya ditilang dengan barang bukti berupa STNK 36 lembar dan SIM 1 lembar .
Menurut Kasat Lantas, sebenarnya pihak sekolah ada yang melarang siswa untuk mengendarai sepeda motor kesekolah, entah karena orang tua repot atau apa, anak-anak mereka justru dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor.
Para pelajar yang terjaring razia, mendapatkan pembinaan mengenai bahaya mengendarai sepeda motor bila tak memiliki SIM. Selain itu orang tua siswa juga langsung dipanggil ke lokasi razia, kami arahkan agar para orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah. Kedepan Sat Lantas Polres Klungkung akan mengadakan razia lebih sering yang khusus menyasar anak pelajar.(Red)
No comments:
Post a Comment