Tuesday, August 12, 2014

Penandatangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan TNI

Puspen TNI (Lawunews.Com)
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ir. H. Azwar Abubakar, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. melakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014).

Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi menjadi penguatan TNI dan segenap prajurit untuk bekerja dan melaksanakan tugas di dalam sistem yang telah dibangun di atas Moral dan Etika Pancasila, Sapta Marga, Sumpah
Prajurit dan Delapan Wajib TNI.

“Penguatan tersebut menjadi penting guna menjaga jati diri TNI dalam fitrah pengabdiannya, dan menghindari perilaku menyimpang atau tindakan korupsi terhadap sistem, moral dan etika, yang merugikan organisasi, bangsa dan negara, baik kerugian waktu dalam mencapai efektifitas pelaksanaan tugas, maupun kerugian negara pada setiap program kerja”, kata Panglima TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh pimpinan satuan di jajaran TNI untuk memaknai pencanangan ini menjadi titik tekan pada peningkatan pembinaan mental keprajuritan, dalam semua strata kepangkatan dan satuan, baik di lingkup satuan tugas operasi maupun di lingkup satuan pendidikan. Pada sisi lain, kepada unsur satuan Inspektorat dan seluruh unsur pimpinan sampai unit terkecil, untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan atau waslaksgiat, yang telah menjadi bagian dari sistem kerja TNI dalam mencapai efektifitas dan efesiensi pelaksanaan tugas TNI.

Seirama dengan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan atau tindakan korupsi, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI telah melakukan beberapa langkah, sebagaimana yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna tercapainya tertib administrasi antara lain : Pertama, di bidang Penggunaan Anggaran, telah dibangun layanan elektronik pengaduan masyarakat melalui SMS Gateway dengan kode akses 1978. Kedua, di bidang Pengadaan Barang dan Jasa telah dibangun E-Procurement. Ketiga, di bidang Personel telah dibangun E-Recruitment. Keempat, di bidang Keterbukaan Informasi Publik telah ditetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kelima, di bidang Pengawasan telah ditindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari pihak internal maupun eksternal TNI, serta telah dilakukan penanganan secara intensif terhadap pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Panglima TNI berharap, dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi menjadi komitmen dan langkah pasti untuk menjadikan TNI lebih profesional, militan, solid dan lebih dicintai rakyat.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Menhan RI Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, MA, MSc, PhD., Kasad Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio, Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, para Perwira  Tinggi Mabes TNI dan Angkatan.

Autentikasi :
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Robert

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...