Garut (Lawunews.Com)
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengungkap serta meringkus pelaku kasus penipuan terhadap para calon pegawai negeri sipil (CPNS). Salah seorang korban yang yang bernama Budi ternyata putra dari seorang perwira polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di salah satu daerah di kawasan Garut utara. 
Budi menjadi korban rayuan para tersangka dan rela menyerahkan sejumlah uang dengan diiming - iming bisa lolos menjadi CPNS.
Keterangan yang dapat di himpun Lawunews.Com diperkirakan 142 CPNS
yang dikelabuhi oleh para pelaku penipuan. Dari 142 CPNS, pelaku berhasil meraup uang senilai Rp 788 juta.
Keterangan yang dapat di himpun Lawunews.Com diperkirakan 142 CPNS
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Dadang Garnadi menyebutkan, saat ini jumlah tersangka yang telah berhasil diringkus baru tiga orang.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan.
"Kita telah amankan tiga tersangka kasus penipuan CPNS. Untuk sementara, jumlah korban mereka mencapai 142 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp 788 juta,"di Mapolres Garut, Minggu
(17/8/2014).
Tiga tersangka yang telah berhasil diamankan, kata Dadang, dua di antaranya berperan sebagai pencari korban, yaitu SP (44) warga Kecamatan Cikajang dan SA (37) warga Kecamatan Bayuresmi. Sedangkan satu lagi, IR (36) yang merupakan warga Tangerang, berperan sebagai bos yang mengaku
sebagai karyawan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Dadang menjelaskan modus yang digunakan para tersangka untuk menjerat para korbannya, mereka merekrut para peserta test CPNS di lingkungan Pemkab Garut dan menjanjikan bisa meloloskan mereka dalam seleksi atau tes. Untuk itu, mereka diharuskan membayar sejumlah uang yang katanya untuk nyocok atau pelicin ke pejabat BKN di Jakarta. Rata-rata, para korban dimintai uang sampai Rp 10 juta oleh tersangka.
Salah satu dari tersangka yang berperan sebagai pencari mangsa, SP, lanjut Dadang, juga mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) sekaligus wartawan. Dari tangan SP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan kartu identitas tersangka, sebuah handy talky, sebuah air soft gun, puluhan butir peluru air soft gun, dokumen rekap jumlah penerima uang, dua lembar surat yang menyatakan keputusan BKN tentang NIP sementara, lembaran kuitansi bukti penyerahan uang dari korban, serta stempel.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan Budi, salah seorang korban yang ternyata anak dari seorang perwira polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di salah satu daerah di kawasan Garut utara. Budi ternyata juga menjadi korban rayuan para tersangka sehingga rela menyerahkan sejumlah uang agar bisa lolos menjadi CPNS. Sementara itu orang tua dari salah satu korban penipuan yang merupakan warga Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kidul, Dede Rohman, mengaku mendaftarkan 18 anggota keluarganya kepada tersangka dan telah menyetor uang sebanyak Rp 420 juta. Awalnya, Dede mempercayai tersangka SP yang mengaku anggota BIN dan sempat juga dipertemukan dengan IR yang mengaku sebagai karyawan BKN.
"Kita telah amankan tiga tersangka kasus penipuan CPNS. Untuk sementara, jumlah korban mereka mencapai 142 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp 788 juta,"di Mapolres Garut, Minggu
Tiga tersangka yang telah berhasil diamankan, kata Dadang, dua di antaranya berperan sebagai pencari korban, yaitu SP (44) warga Kecamatan Cikajang dan SA (37) warga Kecamatan Bayuresmi. Sedangkan satu lagi, IR (36) yang merupakan warga Tangerang, berperan sebagai bos yang mengaku
Dadang menjelaskan modus yang digunakan para tersangka untuk menjerat para korbannya, mereka merekrut para peserta test CPNS di lingkungan Pemkab Garut dan menjanjikan bisa meloloskan mereka dalam seleksi atau tes. Untuk itu, mereka diharuskan membayar sejumlah uang yang katanya untuk nyocok atau pelicin ke pejabat BKN di Jakarta. Rata-rata, para korban dimintai uang sampai Rp 10 juta oleh tersangka.
Salah satu dari tersangka yang berperan sebagai pencari mangsa, SP, lanjut Dadang, juga mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) sekaligus wartawan. Dari tangan SP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan kartu identitas tersangka, sebuah handy talky, sebuah air soft gun, puluhan butir peluru air soft gun, dokumen rekap jumlah penerima uang, dua lembar surat yang menyatakan keputusan BKN tentang NIP sementara, lembaran kuitansi bukti penyerahan uang dari korban, serta stempel.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan Budi, salah seorang korban yang ternyata anak dari seorang perwira polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di salah satu daerah di kawasan Garut utara. Budi ternyata juga menjadi korban rayuan para tersangka sehingga rela menyerahkan sejumlah uang agar bisa lolos menjadi CPNS. Sementara itu orang tua dari salah satu korban penipuan yang merupakan warga Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kidul, Dede Rohman, mengaku mendaftarkan 18 anggota keluarganya kepada tersangka dan telah menyetor uang sebanyak Rp 420 juta. Awalnya, Dede mempercayai tersangka SP yang mengaku anggota BIN dan sempat juga dipertemukan dengan IR yang mengaku sebagai karyawan BKN.
Dituturkan Dede, awalnya tersangka minta uang Rp 5 juta per orang dan biaya itu untuk operasional hingga turunnya SK. Namun pada kenyataannya, tersangka terus-terusan memintai uang sehingga akhirnya Dede curiga dan memutuskan untuk melaporkanya ke polisi.
"Bagaimana tidak percaya, orang tersebut mengaku anggota BIN bahkan sering menunjukan senjata kepada saya. Selain itu, saya juga sempat dipertemukan dengan tersangka lainnya yang mengaku sebagai karyawan di BKN," ucap Dede.
Kepada wartawan, tersangka SP mengatakan meminta uang Rp 10 juta dari masing-masing korbannya. Namun ternyata tidak semua korbannya memberikan uang sesuai permintaanya karena ada juga yang baru memberikan sebagian. Dia mengaku sangat yakin para peserta yang sudah memberikan uang kepadanya dan kemudian disetorkan ke tersangka IR semuanya bisa lolos karena melalui jalur tertentu dengan sitem jalur kebijakan.
%2Bcopy.jpg)
No comments:
Post a Comment