Saturday, August 16, 2014

Simulasi Lokasi Prioritas Penyekatan Saat Situasi Kontijensi

Polda Jabar (Lawunews.Com)
Dalam rangka mengantisipasi situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar, menyusul ditetapkannya hasil sidang Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Agustus 2014 tentang sengketa Pilpres 2014, Polda Jabar akan melaksanakan simulasi situasi kontijensi. Simulasi situasi kontijensi berupa penyekatan pergerakan/pergeseran massa menuju Jakarta. Simulasi akan dilaksanakan pada Hari Senin (18/8/2014) pukul 11.00 wib. serentak di 9 (sembilan) wilayah hukum Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar, yaitu Polres Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Purwakarta, Polres Karawang, Polres Bandung, Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung. Pembukaan simulasi situasi konstijensi akan digelar di Lapangan Tegar Beriman Cibinong Kab. Bogor dan akan dibuka oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan, SH.,MM.,MH.

Jumlah personel yang dilibatkan dalam simulasi tersebut terdiri dari 1.357 personel dari Polda Jabar dan 15.790 personel dari kewilayahan Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar. Pelaksanaan simulasi situasi kontijensi dilaksanakan apabila terjadinya perubahan situasi akibat adanya ketidakpuasan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa hasil Pilpres 2014 serta adanya pemanfaatan situasi oleh kelompok tertentu yang menjadi pemicu terjadinya aksi protes sampai dengan tindakan anarkhis.           Dalam pelaksanaan simulasi situasi kontijensi tersebut, aparat kepolisian akan menutup sejumlah ruas jalan di wilayah-wilayah tersebut untuk mencegah adanya pengerahan massa ke Jakarta dengan cara melakukan penyekatan-penyekatan. Untuk itu, Polda Jabar dan jajaran Polres/Polrestabes di wilayah-wilayah tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan atas ditutupnya sejumlah ruas jalan tersebut.

Adapun lokasi-lokasi prioritas penyekatan tersebut adalah sebagai berikut, yaitu wilayah hukum Polres Bogor terdiri dari Gerbang Tol (GT) Kranggan, GT. Gunung Putri, GT. Citeureup, GT. Sentul Utara, GT. Sentul Selatan, GT. Ciawi, Simpang Gadog, Fly Over Cibinong dan Parung. Wilayah hukum Polres Bogor Kota, yaitu Simpang Pomad, BORR/Jalan Baru, Baranangsiang, Simpang Ciawi dan Yasmin Tansa. Wilayah hukum Polres Karawang, yaitu GT. Karawang Barat, GT. Karawang Timur, Rest Area KM 42 dan Tanjungpura. Wilayah hukum Polres Purwakarta, yaitu BIC/Kawasan Industri, GT. Cikampek, GT. Sadang dan GT. Jatiluhur. Wilayah hukum Polres Sukabumi, yaitu Kawasan Indolakto, Stasiun Kereta Api Cicurug, Areal Wisma Delima dan Lapangan Sekarwangi. Wilayah hukum Polres Cianjur, yaitu Jembatan Citarum, Rest Area Segar Alam, Jembatan Cibeet dan Tugu Batas Gekbrong. Wilayah hukum Polres Bandung, yaitu batas kota Cibiru, GT. Cileunyi, Undespass Buahbatu, Underpass Moh. Toha dan Underpass Margahayu.

Untuk wilayah hukum Polres Cimahi, yaitu Fly over Cimindi, GT. Baros, GT. Padalarang, Jembatan Rajamandala dan pertigaan Pasar Cikalongwetan. Sementara untuk wilayah Polrestabes Bandung, yaitu GT. Pasteur, GT. Pasirkoja, GT. Kopo, GT. Moh. Toha, GT. Buahbatu, batas kota Cibiru, batas kota Cimindi dan Terminal Ledeng. (Bid Humas Polda Jabar/David/Rusli)         

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...