Ciamis (Lawunews.Com)
Pemberian piagam penghargaan Anhubawa Sasana Desa/Kelurahan dan penghargaan pemenang lomba pelajar sadar hukum dan penghargaan pemenang lomba desa/kelurahan sadar hukum Jawa Barat oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Amir Syamsudin kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk diberikan kepada Bupati Sukabumi, Bupati Purwakarta, Bupati Cirebon, Bupati Ciamis, Walikota Banjar, Bupati Garut, Camat Cisaat, Camat Campaka, Camat Karang Sembung, Camat Banjar, Kepala Desa Sukamanah, Kepala Desa Benteng, Kepala Desa Karang Malang dan Kepala Desa Jajawar.
Kabupaten Ciamis dari 258 Desa dan 7 Kelurahan yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis hanya 52 Desa dan Kelurahan untuk menerima penghargaan dibidang hukum dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin ke pada Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin dalam acara peresmian Desa/Kelurahan sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2014 DI Gedung Sate Bandung beberapa waktu lalu.“Kabupaten Ciamis mendapatkan penghargaan pembinaan dan pengembangan Desa/Kelurahan sadar hukum dari Menteri Hukum dan HAM. Dari 52 desa dan kelurahan yang diajukan tersebut, 35 Desa/Kelurahan yang lolos kriteria penilaian yang penilaianya dilakukan secara rendom.
Kabupaten Ciamis dari 258 Desa dan 7 Kelurahan yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis hanya 52 Desa dan Kelurahan untuk menerima penghargaan dibidang hukum dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin ke pada Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin dalam acara peresmian Desa/Kelurahan sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2014 DI Gedung Sate Bandung beberapa waktu lalu.“Kabupaten Ciamis mendapatkan penghargaan pembinaan dan pengembangan Desa/Kelurahan sadar hukum dari Menteri Hukum dan HAM. Dari 52 desa dan kelurahan yang diajukan tersebut, 35 Desa/Kelurahan yang lolos kriteria penilaian yang penilaianya dilakukan secara rendom.
35 Desa/Kelurahan itu tersebar di 5 Kecamatan yang telah dibina. Seluruhnya sudah dapat dikategorikan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum, “kata Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Ciamis, Aep Sunendar, SH diruangannya beberapa waktu lalu.Aep mengatakan, dalam acara tersebut Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan kepada Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin untuk diberikan kepada 35 Desa/Kelurahan yang telah melakukan upaya pembinaan dan pengembangan desa/kelurahan sadar hukum.
“Program Desa/Kelurahan sadar hukum merupakan program dari wakil Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mizwar yang bekerjasama dengan Kementrian hukum dan HAM RI dimulai tahun 2014 dan diharapkan ditahun 2019 seluruh Desa dan Kelurahan yang di Jawa Barat sudah 100% sadar hukum. Untuk Jawa Barat sendiri salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar dalam upaya memberikan kesadaran tentang hukum bagi aparat Desa dan Kelurahan dengan menyerap anggaran hampir 6 milyar yang sebelumnya dipegang oleh Jawa Tengah yang menyerap dana 1,5 milyar, “kata Aep.
Dia menambahkan, penentuan penghargaan Desa dan Kelurahan ini diawali dengan pembinaan kepada 1.351 desa/kelurahan di 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini diantaranya pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tetang perkawinan angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkoba, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, rendahnya angka putus sekolah untu wajib belajar kriteria lokal dari Provinsi Jawa Barat. Penilaian ini dilakukan oleh tim dari pusat.
Pemerintah Daerah tidak bisa berpangku tangan saja setelah apa yang sudah dicapai oleh 35 Desa/Kelurahan tersebut. Dalam rangka upaya pembinaan pihaknya, kata Aep, terus memberikan pemahaman kepada para aparat perangkat Desa dan Kelurahan untuk betul-betuk mengerti tentang sadar hukum tersebut supaya bisa diimplementasikan dalam menjalankan roda pemerintahan tingkat tebawah supaya betul-betul melek tentang hukum dan program Desa/Kelurahan sadar hukum ini sudah masuk ke agenda RPJM Bupati supaya terjadi sinkronisasi. (Mamay)
Dia menambahkan, penentuan penghargaan Desa dan Kelurahan ini diawali dengan pembinaan kepada 1.351 desa/kelurahan di 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini diantaranya pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tetang perkawinan angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkoba, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, rendahnya angka putus sekolah untu wajib belajar kriteria lokal dari Provinsi Jawa Barat. Penilaian ini dilakukan oleh tim dari pusat.
Pemerintah Daerah tidak bisa berpangku tangan saja setelah apa yang sudah dicapai oleh 35 Desa/Kelurahan tersebut. Dalam rangka upaya pembinaan pihaknya, kata Aep, terus memberikan pemahaman kepada para aparat perangkat Desa dan Kelurahan untuk betul-betuk mengerti tentang sadar hukum tersebut supaya bisa diimplementasikan dalam menjalankan roda pemerintahan tingkat tebawah supaya betul-betul melek tentang hukum dan program Desa/Kelurahan sadar hukum ini sudah masuk ke agenda RPJM Bupati supaya terjadi sinkronisasi. (Mamay)

No comments:
Post a Comment