Masyarakat Perkotaan Yang Enggan Kelola Sampah
Pada umumnya setiap makhluk hidup memiliki ketergantungan dengan lingkungan, setiap aktifitas dan kehidupan semua makhluk tergantung adanya kebajikan yang terkandung dari alam ini, karenanya setiap terjadinya sebuah bencana Alam manusia merasakan sebuah kerugian yang hebat, rasa tidak aman, nyaman sampai harta kekayaan yang mereka miiki habis menjadi korban dar bencana tersebut, dan kini manusia yang menjadi korban hidup mulai dari awal mengalami titik nol. Tapi tuhan telah memberikan sebuah kepastian hidup dimana manusia punya pemikiran dan akal sehingga mampu bangkit membangun dirinya kembali untuk hidup.
Pada umumnya setiap makhluk hidup memiliki ketergantungan dengan lingkungan, setiap aktifitas dan kehidupan semua makhluk tergantung adanya kebajikan yang terkandung dari alam ini, karenanya setiap terjadinya sebuah bencana Alam manusia merasakan sebuah kerugian yang hebat, rasa tidak aman, nyaman sampai harta kekayaan yang mereka miiki habis menjadi korban dar bencana tersebut, dan kini manusia yang menjadi korban hidup mulai dari awal mengalami titik nol. Tapi tuhan telah memberikan sebuah kepastian hidup dimana manusia punya pemikiran dan akal sehingga mampu bangkit membangun dirinya kembali untuk hidup.
kejadian
bencana Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang telah menelan korban 147
Jiwa kiranya telah menjadi peringatan terhebat yang terjadi di dunia,
hal ini disebabkan oleh produksi masyarakat yang kian tidak seimbang
dengan Alam, alam memberikan ruang hidup dan ruang gerak bagi manusia
untuk tetap hidup mengambil manfaat tetapi betapa hebatnya kejadian
Longsornya TPA Leuwigajah, pada hari itu semua tampak biasa seperti
bencana alam, tapi terbalik bahwa ini hasil perbuatan yang dibuat oleh
manusia itu sendiri manusia sudah membuat sebuah bencana hebat karena
sampah yang dikeluarkan merupakan produksi dampak sebuah kehidupan yang
tidak lagi dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh manusia iru
sendiri. dibawah ini saya kan uraikan sedikitnya manfaat sampah untuk
senantiasa dikelola :
1.1.Latar belakang
Sejarah terjadinya musibah longsor di TPA Leuwigajah yang menelan korban
147 Jiwa menjadikan pembelajaran bagi masyarakat kota Cimahi untuk memulai dari
hari ini meminimalisasi pembuangan sampah langsung ke lokasi TPA, dengan proses
dipilah, digunakan kembali dan daur ulang hal ini perlu adanya sebuah perubahan
pradigma berpikir dari setiap individu terhadap sampah itu sendiri, merubah
prilaku dan tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar berwawasan
lingkungan (ramah lingkungan), dengan memperhatikan aspek-aspek yang
ditimbulkan oleh sampah itu sendiri.
Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola
konsumsi dan prilaku gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan
sampah, jenis dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya beli
masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan kebutuhan hidup sehari-hari
serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi juga memberikan
kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan.
Meningkatnya volume timbulan sampah menimbulkan berbagai permasalahan yang
dihadapi dalam menangani masalah sampah.
Menurut Hendrik L Blum dalam (Notoatmojo, 1996)
ada empat factor yang mempengarui derajat kesehatan yakni : factor
lingkungan, factor prilaku, factor pelayanan kesehatan, dan factor keturunan.
Dari keempat factor diatas, factor lingkungan yang paling berpengaruh di dalam
kesehatan. Berbagai masalah yang berhubungan dengan kesehatan sering menimpa
lingkungan yaitu masalah yang diakibatkan oleh sampah.
Faktor lingkungan merupakan unsur penentu dalam
terjadinya sakit atau sehat pada masyarakat. Dengan demikian apabila terjadi
perubahan lingkungan disekitar manusia, maka akan terjadi pula perubahan
kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat tersebut (Mukono, 2000)
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia
atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah spesifik adalah sampah yang
karena sifat, konsentrasi, dan/ atau volume memerlukan pengelolaan khusus.
Sampah bila tidak dikelola dengan baik akan
dapat menimbulkan permasalahan dan bila dikelola dengan baik dapat
menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis. Dalam
kehidupan sehari-hari banyak orang membuang sampah disekitar tempat tinggalnya,
membuang ke aliran sungai, mengubur di dalam tanah atau membakarnya. Bahkan
penanganan sampah yang dilakukan pemerintah secara umum masih berorientasi
konsumtif dan masih sebatas memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir
(TPA), padahal keberadaan sampah di TPA lebih sering menimbulkan masalah bagi
masyarakat sekitarnya dan mencemari lingkungan (air, tanah dan udara).
Melihat permasalah sampah, sebenarnya sampah
bisa dijadikan sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomis, dapat memberikan
keuntungan nyata bagi masyarakat dan dapat meminimalisasi dampak negative
lingkungan.
Tanpa kita sadari sebenarnya di lingkungan
rumah tangga banyak sekali bahan-bahan yang bisa dijadikan kompos secara
efisien, bahan-bahan tersebut biasanya adalah sisa aktivitas sehari-hari
seperti kegiatan memasak, bahan-bahan tersebut biasanya terbuang begitu saja di
tempat sampah. Selain sampah dari dapur, biasanya banyak juga sampah yang
berasal dari kebun atau taman di sekitar rumah.
Bahan-bahan tersebut akan lebih berguna jika
dimanfaatkan untuk pembuatan kompos, pemanfaatan bahan-bahan ini juga menekan
biaya produksi pembuatan kompos karena didapat secara gratis.
Kompos merupakan pupuk organik yang penting dan
banyak dibutuhkan tanaman. Kompos terbuat dari bagian-bagian tanaman dan
sampah-sampah organic yang telah mengalami penguraian mikroorganisme. (Bagus,
2007). Untuk meningkatkan efektifitas dan kecepatan pembuatan kompos sering
kali menggunakan inokulen bahan tambahan berupa sampah sisa makanan sebagai
sumber bakteri. Sumber bakteri dapat dibuat dengan beberapa campuran dan sering
disebut sebagai Efective Microorganisme yang berasal dari air susu sapi dan isi
usus hewan ternak sebagai sumber bakteri.
EM merupakan sumber bakteri yang banyak
digunakan di dalam proses pembuatan kompos, media ini akan membantu pembuatan
kompos menjadi lebih singkat, mudah dan berkualitas lebih baik. Sebuah keniscayaan
bahwa sampah dapat teratasi 100% dengan cara perorangan dan kelompok, sebagai
tanggung jawab bersama, untuk mensukseskan hal tersebut maka perlu adanya
sinergisitas antara masyarakat dengan pemangku kebijakan Kota Cimahi dalam
bentuk kegiatan Bank Sampah Terpadu.
Bank sampah terpadu
adalah kegiatan kelompok masyarakat yang mengelola sampah dengan proses
pemilahan dari sumbernya dengan cara :
a.
Komposter
b.
Bank Sampah
c.
Pemanfaatan Kerajinan 3 R
d.
Penghancuran Residu di tempat
Dengan pola ini diharapkan
volume sampah akan terurai dan dapat habis dari sumbernya, dan program ini akan
meningkatkan rasa peduli masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan
pentingnya memproses sampah dari sumbernya.
I.
LANDASAN DASAR
2.1.1. Pengertian sampah
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang pengelolaan sampah, sampah adalah
sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Pengertian sampah menurut (Slamet, 2000) lebih jauh mengatakan bahwa sampah
adalah berbagai jenis barang buangan yang diakibatkan oleh kegiatan kehidupan
sehari-hari, pristiwa-pristiwa tertentu, dari kelebihan proses terhadap
keperluan baik untuk penggunaan sendiri maupun untuk menghasilkan barang
dan bahan lain, sehingga barang buangan dianggap tidak bernilai lagi. Pendapat
lain yang dikemukakan oleh (Saeni, 2003) yaitu bahwa sampah bersumber dari
kegiatan domestic, pertanian dan industry.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, dapat
dikemukkan bahwa sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri atas zat
organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola
agar tidak membahayakan lingkungan. Sampah umumnya dalam bentuk sisa
makanan (sampah dapur), daun-daunan, ranting pohon,kertas/karton, plstik, kain
bekas,kaleng-kaleng,debu sisa penyapuan, dan lain-lain.
2.1.2 Jenis sampah
Sampah yang ada di lingkungan umumnya dapat
dibedakan menurut jenisnya. Menurut (Hadiwiyoto, 1990) sampah dapat digolongkan
menurut jenisnya menjadi :
- Sampah organik : yaitu sampah yang mengandung senyawa-sanyawa organik, karena itu tersusun dari unsur-unsur seperti C, H, O, N, dan lain-lain (umumnya sampah organik dapat terurai secara alami oleh mikroorganisme, contohnya sisa makanan, kotoran, kain, karet, kulit dan sampah halaman).
- Sampah anorganik : sampah yang bahan kandungannya non organik, umumnya sampah ini sangat sulit terurai oleh mikroorganisme. Contohnya kaca, kaleng, alumunium, debu, logam dan lain-lain.
2.1.3. Karakteristik sampah
Sampah yang ada di lingkungan umumnya dapat
dibedakan menurut karakteristiknya. Menurut (Aini, 1985) sampah dapat
digolongkan menurut karakteristiknya menjadi :
- Garbage, yakni jenis sampah yang terdiri dari sisa-sisa potongan hewan atau sayuran hasil pengolahan dari dapur rumah tangga, hotel,restoran,semuanya mudah membusuk.
- b. Rubbish, yakni sampah yang tidak membusuk. Pertama yang mudah terbakar, seperti kertas, kayu dan sobekan kain. Kedua yang tidak mudah terbakar, minsanya kaleng,kaca dan lain-lain.
- c. Ashes, yakni semua jenis abu dari hasil pembakaran baik dari rumah maupun industry.
- d. Street sweeping, yakni sampah dari hasil pembersihan jalanan, contohnya kertas,kotoran, daun-daunan dan lain-lain.
- e. Dead animal, yakni bangkai binatang yang mati karena alam, kecelakaan, maupun penyakit.
- f. Abandoned vehice, yakini bangkai kendaraan, seperti sepeda, motor,becak, dan lain-lain.
- g. Sampah khusus, yakni sampah yang memerlukan penanganan khusus, misalnya kaleng-kaleng cat, zat radioaktif, sampah pembasmi serangga, obat-obatan dan lain-lain.
Adapun dampak sampah bagi manusia dan
lingkungan menurut (Mochtar, 1997), diantaranya adalah sebagai berikut:
- Menjadi sumber penyakit atau hama penyakit
Hal ini terjadi karena tempat pembuangan sampah
yang tidak memenuhi syarat kesehatan seperti terbuat dari bahan
yang mudah dirusak serangga dan hewan lainnya. Selain itu tempat
tersebut tidak ditutup, terbuka dan lembab, ini menyebabkan nyamuk, lalat,
maupun kecoak menjadikanya sebagai sarang. Akibat pembiakan vector-vektor ini
maka akan dapat mempermudah penularan penyakit yang lebih banyak seperti tipes,
malaria, demam berdarah, kolera, disentri dan sebagainya, sehingga manusia
menjadi tidak sehat bila sampah terabaikan.
2. Dapat menimbulkan pengotoran udara
Sampah yang tidak tertutup dan terdiri
dari sisa makanan, sayuran, bangkai binatang dapat menebarkan bau busuk,
sehingga bila terisap akan menimbulkan gangguan pada pernapasan.
Akibatnya tidak merasa nyaman dan leluasa untuk menghirup udara bebas.
3. Dapat menimbulkan bahaya banjir
Apabila sampah dibuang pada tempatnya yang
telah disediakan melainkan dibuang pada saluran air seperti sungai, got dan
saluran air lainnya akan menghalangi aliran air tersebut, sehingga pada musim
hujan dapat menimbulkan banjir karena saluran air tertutup oleh sampah-sampah
tersebut.
4. Dapat menimbulkan pengotoran air dan tanah
Pengotoran air ini bersumber dari buangan
industry (limbah industry), sampah sisa buangan industri, terdiri dari
bahan kimia atau sisa bahan bakar yang akan meresap ke dalam tanah dan bila bahan
ini terserap oleh air dan tanah serta mengandung bahan tertentu atau beracun,
hal ini sangat merugikan makluk hidup yang mengkonsumsi air tersebut, diamping
dapat menurunkan kadar produksi tanaman bila lokasi buangan dekat lahan
pertanian.
5. Dapat merusak keindahan kota
Kota yang bersih tentu akan indah karena
semuanya tertata dengan baik, apabila sampah yang dibuang pada sembarang tempat
atau system pembuangan yang tidak teratur akan merusak keindahan kota dan
estetika lingkungan.
6. Dapat menimbulkan bahaya kebakaran
Apabila sampah dibuang dekat permukiman
penduduk, karena manusia lalai dalam membuang benda-benda yang dapat memicu
timbulnya api seperti tabung gas dan bahan lainnya yang mudah meledak dan
terbakar, sehingga terjadi kebakaran.
7. Dapat mengotori air laut
Hal ini merupakan kebiasaan penduduk yang
berdiam di kota-kota pelabuhan maupun daerah pesisir pantai yang membuang
sampah di tepi pantai maupun laut, selain itu sampah yang dibaung ke sungai
akan hanyut ke laut. Akibatnya laut menjadi kotor dan tercemar bila sampah yang
dibuang itu mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kehidupan biota
perairan/laut.
2.2.Pengelolaan sampah
Menurut (Undng-Undang RI Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah) kegiatan penangan sampah sebagaimana di maksud
dalam pasal 19 huruf b meliputi :
- Pemilihan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah dan atau sifat sampah.
- Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber ke tempat penampuangan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu.
- Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tgempat pemprosesan akhir.
- Pengolahan dalam bentuk mengubah karaktristik, komposisi dan jumlah sampah
- Pemprosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkugan secara aman.
2.3. Mengacu Pada Perda
Pengelolaan Sampah Nomor 16. Tahun 2011
Kota Cimahi
Bahwa diwajibkan seluruh masyarakat kota Cimahi Baik Perorangan atau
Kelompok untuk mengelola dan memiliki tempat pengelolaan sampah/limbah dengan
prinsip 3 R (reuse, reduce and recycle)
2.4. Maanfaat sampah
Sampah bagi setiap orang memiliki
pengertian relative berbeda dan subyektif. Bagi sebagian orang sampah merupakan
barang sisa yang tidak dapat digunakan lagi. Namun bagi kalangan tertentu
sampah dapat menjadi suatu yang sangat berharga. Sesungguhnya sampah merupakan
sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan (Kastaman,
2007). Dengan bantuan teknologi, sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber
energy, pupuk atau kompos, dan sebagai bahan baku industri. Upaya menjadikan
sampah sebagai sumber daya dapat diwujudkan dengan pengelolaan sampah yang
ramah terhadap lingkungan. Pengelolaan sampah yang paling baik adalah langsung
pada sumber masalahnya, yaitu masyarakat sebagai produsen sampah. Dengan
demikian hal pertama yang
dilakukan dalam meminimalisasi sampah adalah dengan mengurangi jumlah sampah
pada sumbernya (Jahansyah, 1999),
Manfaat sampah yang mudah membusuk :
- Untuk pupuk/kompos yang bermanfaat untuk menyuburkan tanah dengan adanya proses dekomposisi sampah menjadi humus.
- Memanfaatkan untuk makanan ternak melalui proses pengolahan dan pemilihan sampah sebelum diberikan kepada ternak, guna mencegah pengaruh buruk dari sampah.
- Sampah hasil buangan kotoran hewan dan garbage yang mudah membusuk dimanfaatkan untuk pembuatan gas bio.
2.4. Bank Sampah Terpadu
Bank Sampah Terpadu adalah sebuah kelompok/badan yang melaksanakan
kegiatan akuntasi perbankan yang tersebar di masyarakat yang mempunyai tujuan
yang sama dengan transaksi tabungan berupa sampah (baik organic/non-organik)
dengan nilai tukar Rupiah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
perekonomian anggotanya sendiri.
2.5 Kompos
Kompos adalah produk dari pengomposan, yaitu
cara untuk mengkonversikan bahan-bahan organik menjadi bahan yang telah
dirombak lebih sederhana dengan menggunakan aktifitas mikrobakteria, semacam
perombakan yang terjadi pada bahan organik dalam tanah oleh bakteri tanah,
(Hadiwiyoto, 1983).
Selain itu kompos adalah bahan-bahan organik
(sampah organik) yang telah mengalami proses pelapukan karena adanya interaksi antara
mikroorganisme (bakteri pembusuk) yang bekerja didalamnya. Bahan-bahan organik
tersebut seperti dedaunan, rumput,kotoran hewan, jerami, sisa-sisa
ranting dan bahan, rontokan kembang dan lain-lain. Adapun kelangsungan hidup
mikroorganisme tersebut didukung oleh keadaan yang basah dan lembab. Di alam
terbuka, kompos bisa terjadi dengan sendirinya, lewat proses alamiah. Namun,
proses tersebut berlangsung lama sekali, dapat mencapai puluhan tahun, bahkan
berabad-abad. Padahal kebutuhan akan tanah yang subur sudah mendesak. Oleh
karenanya, proses tersebut perlu dipercepat dengan bantuan manusia. Dengan cara
yang baik, proses mempercepat pembuatan kompos berlangsung wajar sehingga bias
diperoleh kompos yang berkualitas baik (Murbandono, 2000).
Hindari juga kontaminasi bahan-bahan pembuatan
kompos dari zat anorganik seperti pestisida, minyak tanah, parfum, dan
detergent atau sabun mandi. Bahan-bahan tersebut dapat menghambat proses
pembentukan kompos oleh mikroorganisme dan backteri (Bagus, 2007).
Menurut (Murbandono, 2000) penggunaan kompos
sebagai pupuk sangat baik karena dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
- Menyediakan unsur hara mikro bagi tumbuhan
- Mengemburkan tanah
- Memperbaiki struktur dan tekstur tanah
- Meningkatkan porositas, aerasi, dan komposisi mikroorganisme tanah
- Memudahkan pertumbuhan akar tanaman
- Menjadi salah satu alternative pengganti (subsitusi) pupuk kimia karena harganya murah,berkualitas dan akrab lingkungan
- Mengurangi pencemaran lingkungan
- Murah dan mudah didapat, bahan bisa dibuat sendiri
Peran bahan organic terhadap sifat fisik
tanah diantaranya merangsang granulasi, memperbaiki aerasi tanah, dan
meningkatkan kemampuan menahan air. Peran bahan organik terhadap sifat
bilologis tanah adalah meningkatkan aktifitas mikroorganisme yang berperan pada
fiksasi nitrogen dan transfer hara tertentu seperti N,P dan S. Peran bahan
organik terhadap sifat kimia tanah adalah meningkatkan kapasitas tukar kation
sehingga mempengarui serapan hara oleh tanaman (Gaur, 1980).
Beberapa studi tlah dilakukan terkait manfaat
kompos bagi tanah dan pertumbuhan tanaman. Penelitian (Abdurohim, 2008),
menunjukkan bahwa kompos memberikan peningkatan kadar kalium pada
tanah lebih tinggi dari pada kalium yang disediakan pupuk NPK, namun
kadar fosfor tidak menunjukan perbedaan yang nyata dengan NPK. Hal ini
menyebabkan pertumbuhan tanaman yang ditelitinya ketika itu, caisin (Brassica
oleracea), menjadi lebih baik dibandingkan dengan NPK.
satu yang menjadi pertanyaan adalah :
mengapa manusia/orang kebanyakan pada hari ini tidak mau kelola sampah :
1. Hal Yang Jijik, Bau Kotor dan Tidak Sehat
2.
Sampah Bukan Lagi Hal Berharga Sehingga Mengelola Sampah Menjadi
Pekerjaan Hal Yang Hina, Mata rantai Terendah dalam sebuah pekerjaan.
(pemulung, pencari sampah)
3.
Upah dan Gaji Yang ditawarkan sangatlah minim tidak ada yang sampai ke
UMK/UMR penarik Sampah/pemilah Sampah bisa jadi upahnya 200-900 rb/bln,
4.
Lahan Dan Keberpihakan Anggaran Pemerintah dalam Penanganan Sampah
Masih Minim di banding dengan pembangunan sarana fasilitas umum lainnya.
5.
Peran Produsen Sampah (Perusahaan yang menimbulkan sampah) di Indonesia
beloom sepenuhnya menangani kembali sampah yang telah di produksi.
Penulis
di akhir kata mengajak peran seluruh pihak untuk senantiasa berperan
aktif dalam mengelola sampah dari sumbernya, uraian di atas jelas akan
terwujud dampak yang positif dan menjadi penyeimbang kehidupan di masa
yang akan datang, warisan yang sangat berharga bagi anak cucu kita
kelak.
Ipi Mupliana
Aktivis Lingkungan KSM Sampah Daur Ulang Kota Cimahi
No comments:
Post a Comment