Friday, September 26, 2014

Mengelola Sampah Warisankan Kehidupan Bagi Anak Cucu Kita

Masyarakat Perkotaan Yang Enggan Kelola Sampah


Pada umumnya setiap makhluk hidup memiliki ketergantungan dengan lingkungan, setiap aktifitas dan kehidupan semua makhluk tergantung adanya kebajikan yang terkandung dari alam ini, karenanya setiap terjadinya sebuah bencana Alam manusia merasakan sebuah kerugian yang hebat, rasa tidak aman, nyaman sampai harta kekayaan yang mereka miiki habis menjadi korban dar bencana tersebut, dan kini manusia yang menjadi korban hidup mulai dari awal mengalami titik nol. Tapi tuhan telah memberikan sebuah kepastian hidup dimana manusia punya pemikiran dan akal sehingga mampu bangkit membangun dirinya kembali untuk hidup.

kejadian bencana Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang telah menelan korban 147 Jiwa kiranya telah menjadi peringatan terhebat yang terjadi di dunia, hal ini disebabkan oleh produksi masyarakat yang kian tidak seimbang dengan Alam, alam memberikan ruang hidup dan ruang gerak bagi manusia untuk tetap hidup mengambil manfaat tetapi betapa hebatnya kejadian Longsornya TPA Leuwigajah, pada hari itu semua tampak biasa seperti bencana alam, tapi terbalik bahwa ini hasil perbuatan yang dibuat oleh manusia itu sendiri manusia sudah membuat sebuah bencana hebat karena sampah yang dikeluarkan merupakan produksi dampak sebuah kehidupan yang tidak lagi dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh manusia iru sendiri. dibawah ini saya kan uraikan sedikitnya manfaat sampah untuk senantiasa dikelola :

1.1.Latar belakang


Sejarah terjadinya musibah longsor di TPA Leuwigajah yang menelan korban 147 Jiwa menjadikan pembelajaran bagi masyarakat kota Cimahi untuk memulai dari hari ini meminimalisasi pembuangan sampah langsung ke lokasi TPA, dengan proses dipilah, digunakan kembali dan daur ulang hal ini perlu adanya sebuah perubahan pradigma berpikir dari setiap individu terhadap sampah itu sendiri, merubah prilaku dan tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar berwawasan lingkungan (ramah lingkungan), dengan memperhatikan aspek-aspek yang ditimbulkan oleh sampah itu sendiri.

Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi dan prilaku gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan kebutuhan hidup sehari-hari serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan. Meningkatnya volume timbulan sampah menimbulkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam menangani masalah sampah.

Menurut Hendrik L Blum dalam (Notoatmojo, 1996) ada empat factor yang mempengarui derajat  kesehatan yakni :  factor lingkungan, factor prilaku, factor pelayanan kesehatan, dan factor keturunan. Dari keempat factor diatas, factor lingkungan yang paling berpengaruh di dalam kesehatan. Berbagai masalah yang berhubungan dengan kesehatan sering menimpa lingkungan yaitu masalah yang diakibatkan oleh sampah.

Faktor lingkungan merupakan unsur penentu dalam terjadinya sakit atau sehat pada masyarakat. Dengan demikian apabila terjadi perubahan lingkungan disekitar manusia, maka akan terjadi pula perubahan kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat tersebut (Mukono, 2000)

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang  berbentuk padat. Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/ atau volume memerlukan pengelolaan khusus.

Sampah bila tidak dikelola dengan baik akan dapat menimbulkan permasalahan dan bila dikelola dengan baik  dapat menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis. Dalam kehidupan sehari-hari banyak orang membuang sampah disekitar tempat tinggalnya, membuang ke aliran sungai, mengubur di dalam tanah atau membakarnya. Bahkan penanganan sampah yang dilakukan pemerintah secara umum masih berorientasi konsumtif dan masih sebatas memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), padahal keberadaan sampah di TPA lebih sering menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitarnya dan mencemari lingkungan (air, tanah dan udara).

Melihat permasalah sampah, sebenarnya sampah bisa dijadikan sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomis, dapat memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat dan dapat meminimalisasi dampak negative lingkungan.

Tanpa kita sadari sebenarnya di lingkungan  rumah tangga banyak sekali bahan-bahan yang bisa dijadikan kompos secara efisien, bahan-bahan tersebut biasanya adalah sisa aktivitas sehari-hari seperti kegiatan memasak, bahan-bahan tersebut biasanya terbuang begitu saja di tempat sampah. Selain sampah dari dapur, biasanya banyak juga sampah yang berasal dari kebun atau taman di sekitar rumah.

Bahan-bahan tersebut akan lebih berguna jika dimanfaatkan untuk pembuatan kompos, pemanfaatan bahan-bahan ini juga menekan biaya produksi pembuatan kompos karena didapat secara gratis.

Kompos merupakan pupuk organik yang penting dan banyak dibutuhkan tanaman. Kompos terbuat dari bagian-bagian tanaman dan sampah-sampah organic yang telah mengalami penguraian mikroorganisme. (Bagus, 2007). Untuk meningkatkan efektifitas dan kecepatan pembuatan kompos sering kali menggunakan inokulen bahan tambahan berupa sampah sisa makanan sebagai sumber bakteri. Sumber bakteri dapat dibuat dengan beberapa campuran dan sering disebut sebagai Efective Microorganisme yang berasal dari air susu sapi dan isi usus hewan ternak sebagai sumber bakteri.

EM merupakan sumber bakteri yang banyak digunakan di dalam proses pembuatan kompos, media ini akan membantu pembuatan kompos menjadi lebih singkat, mudah dan berkualitas lebih baik. Sebuah keniscayaan bahwa sampah dapat teratasi 100% dengan cara perorangan dan kelompok, sebagai tanggung jawab bersama, untuk mensukseskan hal tersebut maka perlu adanya sinergisitas antara masyarakat dengan pemangku kebijakan Kota Cimahi dalam bentuk kegiatan Bank Sampah Terpadu.

Bank sampah terpadu adalah kegiatan kelompok masyarakat yang mengelola sampah dengan proses pemilahan dari sumbernya dengan cara :

a.       Komposter

b.      Bank Sampah

c.       Pemanfaatan Kerajinan 3 R

d.      Penghancuran Residu di tempat

Dengan pola ini diharapkan volume sampah akan terurai dan dapat habis dari sumbernya, dan program ini akan meningkatkan rasa peduli masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan pentingnya memproses sampah dari sumbernya.


 

I.         LANDASAN DASAR


    1.1          Sampah


2.1.1. Pengertian sampah

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengertian sampah menurut (Slamet, 2000) lebih jauh mengatakan bahwa sampah adalah berbagai jenis barang buangan yang diakibatkan oleh kegiatan kehidupan sehari-hari, pristiwa-pristiwa tertentu, dari kelebihan proses terhadap keperluan baik untuk penggunaan sendiri maupun untuk menghasilkan barang  dan bahan lain, sehingga barang buangan dianggap tidak bernilai lagi. Pendapat lain yang dikemukakan oleh (Saeni, 2003) yaitu bahwa sampah bersumber dari kegiatan domestic, pertanian dan industry.

Berdasarkan pendapat tersebut di atas, dapat dikemukkan bahwa sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri atas zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan. Sampah umumnya  dalam bentuk sisa makanan (sampah dapur), daun-daunan, ranting pohon,kertas/karton, plstik, kain bekas,kaleng-kaleng,debu sisa penyapuan, dan lain-lain.


2.1.2 Jenis sampah

Sampah yang ada di lingkungan umumnya dapat dibedakan menurut jenisnya. Menurut (Hadiwiyoto, 1990) sampah dapat digolongkan menurut jenisnya menjadi :

  1. Sampah organik : yaitu sampah yang mengandung senyawa-sanyawa organik, karena itu tersusun dari unsur-unsur seperti C, H, O, N, dan lain-lain (umumnya sampah organik dapat terurai secara alami oleh mikroorganisme, contohnya sisa makanan, kotoran, kain, karet, kulit dan sampah halaman).
  2. Sampah anorganik : sampah yang bahan kandungannya  non organik, umumnya sampah ini sangat sulit terurai oleh mikroorganisme.  Contohnya kaca, kaleng, alumunium, debu, logam dan lain-lain.

2.1.3. Karakteristik sampah

Sampah yang ada di lingkungan umumnya dapat dibedakan menurut karakteristiknya. Menurut (Aini, 1985) sampah dapat digolongkan menurut karakteristiknya menjadi :

  1. Garbage, yakni jenis sampah yang terdiri dari sisa-sisa potongan hewan atau sayuran hasil pengolahan dari dapur rumah tangga, hotel,restoran,semuanya mudah membusuk.
  2. b.    Rubbish,  yakni sampah yang tidak membusuk. Pertama yang mudah terbakar, seperti kertas, kayu dan sobekan kain. Kedua yang tidak mudah terbakar, minsanya kaleng,kaca dan lain-lain.


  1. c.    Ashes, yakni semua jenis abu dari  hasil pembakaran baik dari  rumah maupun industry.
  2. d.    Street sweeping,  yakni sampah dari hasil pembersihan jalanan, contohnya kertas,kotoran, daun-daunan dan lain-lain.
  3. e.    Dead animal, yakni bangkai binatang yang mati karena alam, kecelakaan, maupun penyakit.
  4. f.      Abandoned vehice, yakini bangkai kendaraan, seperti sepeda, motor,becak, dan lain-lain.
  5. g.    Sampah khusus,  yakni sampah yang memerlukan penanganan khusus, misalnya kaleng-kaleng cat, zat radioaktif, sampah pembasmi serangga, obat-obatan dan lain-lain.

Adapun dampak sampah bagi manusia dan lingkungan menurut (Mochtar, 1997), diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menjadi sumber penyakit atau hama penyakit

Hal ini terjadi karena tempat pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan  seperti terbuat dari bahan yang  mudah  dirusak serangga dan hewan lainnya. Selain itu tempat tersebut tidak ditutup, terbuka dan lembab, ini menyebabkan nyamuk, lalat, maupun kecoak menjadikanya sebagai sarang. Akibat pembiakan vector-vektor ini maka akan dapat mempermudah penularan penyakit yang lebih banyak seperti tipes, malaria, demam berdarah, kolera, disentri dan sebagainya, sehingga manusia menjadi tidak sehat bila sampah terabaikan.


   2.      Dapat menimbulkan pengotoran udara

Sampah yang tidak tertutup dan  terdiri dari sisa makanan, sayuran, bangkai binatang dapat menebarkan bau busuk, sehingga bila terisap akan menimbulkan gangguan  pada pernapasan.  Akibatnya tidak merasa nyaman dan leluasa untuk menghirup udara bebas.


   3.      Dapat  menimbulkan bahaya banjir

Apabila sampah dibuang pada tempatnya yang telah disediakan melainkan dibuang pada saluran air seperti sungai, got dan saluran air lainnya akan menghalangi aliran air tersebut, sehingga pada musim hujan dapat menimbulkan banjir karena saluran air tertutup oleh sampah-sampah tersebut.


   4.      Dapat menimbulkan pengotoran air dan tanah

Pengotoran air ini bersumber dari buangan industry  (limbah industry), sampah sisa buangan industri, terdiri dari bahan kimia atau sisa bahan bakar yang akan meresap ke dalam tanah dan bila bahan ini terserap oleh air dan tanah serta mengandung bahan tertentu atau beracun, hal ini sangat merugikan makluk hidup yang mengkonsumsi air tersebut, diamping dapat menurunkan kadar produksi tanaman bila lokasi buangan dekat lahan pertanian.




   5.      Dapat merusak keindahan kota

Kota yang bersih tentu akan indah karena semuanya tertata dengan baik, apabila sampah yang dibuang pada sembarang tempat atau system pembuangan yang tidak teratur akan merusak keindahan kota dan estetika lingkungan.


   6.      Dapat menimbulkan bahaya kebakaran

Apabila sampah dibuang dekat permukiman penduduk, karena manusia lalai dalam membuang benda-benda yang dapat memicu timbulnya api seperti tabung gas dan bahan lainnya yang mudah meledak dan terbakar, sehingga terjadi kebakaran.


   7.      Dapat mengotori air laut

Hal ini merupakan kebiasaan penduduk yang berdiam di kota-kota pelabuhan  maupun daerah pesisir pantai yang membuang sampah di tepi pantai maupun laut, selain itu sampah yang dibaung ke sungai akan hanyut ke laut. Akibatnya laut menjadi kotor dan tercemar bila sampah yang dibuang itu mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kehidupan biota perairan/laut.



2.2.Pengelolaan sampah

Menurut (Undng-Undang  RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah) kegiatan penangan sampah sebagaimana di maksud dalam pasal 19 huruf b meliputi :

  1. Pemilihan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah dan atau sifat sampah.
  2. Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber ke tempat penampuangan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu.
  3. Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah  dari sumber dan atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tgempat pemprosesan akhir.
  4. Pengolahan dalam bentuk mengubah karaktristik, komposisi dan jumlah sampah
  5. Pemprosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkugan secara aman.

2.3. Mengacu Pada Perda Pengelolaan Sampah  Nomor 16. Tahun 2011 Kota Cimahi

Bahwa diwajibkan seluruh masyarakat kota Cimahi Baik Perorangan atau Kelompok untuk mengelola dan memiliki tempat pengelolaan sampah/limbah dengan prinsip 3 R (reuse, reduce and recycle)

2.4. Maanfaat sampah

Sampah  bagi setiap orang  memiliki pengertian relative berbeda dan subyektif. Bagi sebagian orang sampah merupakan barang sisa yang tidak dapat digunakan lagi. Namun bagi kalangan tertentu sampah dapat menjadi suatu yang sangat berharga. Sesungguhnya sampah merupakan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan (Kastaman, 2007).  Dengan bantuan teknologi, sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energy, pupuk atau kompos, dan sebagai bahan baku industri. Upaya menjadikan sampah sebagai sumber daya dapat diwujudkan dengan pengelolaan sampah yang ramah terhadap lingkungan. Pengelolaan sampah yang paling baik adalah langsung pada sumber masalahnya, yaitu masyarakat sebagai produsen sampah. Dengan demikian  hal pertama yang dilakukan dalam meminimalisasi sampah adalah dengan mengurangi jumlah sampah pada sumbernya (Jahansyah, 1999),

Manfaat sampah yang mudah membusuk :

  1. Untuk pupuk/kompos yang bermanfaat untuk menyuburkan tanah dengan adanya proses dekomposisi sampah menjadi humus.
  2. Memanfaatkan untuk makanan ternak melalui proses pengolahan dan pemilihan sampah sebelum diberikan kepada ternak, guna mencegah pengaruh buruk dari sampah.
  3. Sampah hasil buangan kotoran hewan dan garbage yang mudah membusuk dimanfaatkan untuk pembuatan gas bio.

2.4. Bank Sampah Terpadu

Bank Sampah Terpadu adalah sebuah kelompok/badan yang melaksanakan kegiatan akuntasi perbankan yang tersebar di masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama dengan transaksi tabungan berupa sampah (baik organic/non-organik) dengan nilai tukar Rupiah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian anggotanya sendiri.

2.5 Kompos

Kompos adalah produk dari pengomposan, yaitu cara untuk mengkonversikan bahan-bahan organik menjadi bahan yang telah dirombak lebih sederhana dengan menggunakan aktifitas mikrobakteria, semacam perombakan yang terjadi pada bahan organik dalam tanah oleh bakteri tanah, (Hadiwiyoto, 1983).

Selain itu kompos adalah bahan-bahan organik (sampah organik) yang telah mengalami proses pelapukan karena adanya interaksi antara mikroorganisme (bakteri pembusuk) yang bekerja didalamnya. Bahan-bahan organik tersebut  seperti dedaunan, rumput,kotoran hewan, jerami, sisa-sisa ranting dan bahan, rontokan kembang dan lain-lain. Adapun kelangsungan hidup mikroorganisme tersebut didukung oleh keadaan yang basah dan lembab. Di alam terbuka, kompos bisa terjadi dengan sendirinya, lewat proses alamiah. Namun, proses tersebut berlangsung lama sekali, dapat mencapai puluhan tahun, bahkan berabad-abad. Padahal kebutuhan akan tanah yang subur sudah mendesak. Oleh karenanya, proses tersebut perlu dipercepat dengan bantuan manusia. Dengan cara yang baik, proses mempercepat pembuatan kompos berlangsung wajar sehingga bias diperoleh kompos yang berkualitas baik (Murbandono, 2000).

Hindari juga kontaminasi bahan-bahan pembuatan kompos dari zat anorganik seperti pestisida, minyak tanah, parfum, dan detergent atau sabun mandi. Bahan-bahan tersebut dapat menghambat proses pembentukan kompos oleh mikroorganisme dan backteri  (Bagus, 2007).

Menurut (Murbandono, 2000) penggunaan kompos sebagai pupuk sangat baik karena dapat memberikan manfaat sebagai berikut :

  1. Menyediakan unsur hara mikro bagi tumbuhan
  2. Mengemburkan tanah
  3. Memperbaiki struktur dan tekstur tanah
  4. Meningkatkan porositas, aerasi, dan komposisi mikroorganisme tanah
  5. Memudahkan pertumbuhan akar tanaman
  6. Menjadi salah satu alternative pengganti (subsitusi) pupuk kimia karena harganya murah,berkualitas dan akrab lingkungan
  7. Mengurangi pencemaran lingkungan
  8. Murah dan mudah didapat, bahan bisa dibuat sendiri

Peran bahan organic terhadap sifat fisik  tanah diantaranya merangsang granulasi, memperbaiki aerasi tanah, dan meningkatkan kemampuan menahan air. Peran bahan  organik terhadap sifat bilologis tanah adalah meningkatkan aktifitas mikroorganisme yang berperan pada fiksasi nitrogen dan transfer hara tertentu seperti N,P dan S. Peran bahan organik terhadap sifat kimia tanah adalah meningkatkan kapasitas tukar kation sehingga mempengarui serapan hara oleh tanaman (Gaur, 1980).

Beberapa studi tlah dilakukan terkait manfaat kompos bagi tanah dan pertumbuhan tanaman. Penelitian (Abdurohim, 2008), menunjukkan  bahwa kompos memberikan peningkatan kadar  kalium pada tanah lebih tinggi dari pada kalium yang disediakan pupuk  NPK, namun kadar fosfor tidak menunjukan perbedaan yang nyata dengan NPK. Hal ini menyebabkan pertumbuhan tanaman yang ditelitinya ketika itu, caisin (Brassica oleracea),  menjadi lebih baik dibandingkan dengan NPK.
satu yang menjadi pertanyaan adalah :

mengapa manusia/orang kebanyakan pada hari ini tidak mau kelola sampah :

1. Hal Yang Jijik, Bau Kotor dan Tidak Sehat
2. Sampah Bukan Lagi Hal Berharga Sehingga Mengelola Sampah Menjadi  
Pekerjaan Hal Yang Hina, Mata rantai Terendah dalam sebuah pekerjaan. (pemulung, pencari sampah)
3. Upah dan Gaji Yang ditawarkan sangatlah minim tidak ada yang sampai ke UMK/UMR penarik Sampah/pemilah Sampah bisa jadi upahnya 200-900 rb/bln, 
4. Lahan Dan Keberpihakan Anggaran Pemerintah dalam Penanganan Sampah Masih Minim di banding dengan pembangunan sarana fasilitas umum lainnya.
5. Peran Produsen Sampah (Perusahaan yang menimbulkan sampah) di Indonesia beloom sepenuhnya menangani kembali sampah yang telah di produksi.
Penulis di akhir kata mengajak peran seluruh pihak untuk senantiasa berperan aktif dalam mengelola sampah dari sumbernya, uraian di atas jelas akan terwujud dampak yang positif dan menjadi penyeimbang kehidupan di masa yang akan datang, warisan yang sangat berharga bagi anak cucu kita kelak.
Ipi Mupliana
Aktivis Lingkungan KSM Sampah Daur Ulang Kota Cimahi

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...