Friday, September 5, 2014

Polres Klungkung Dan Dispenda Razia Kendaraan Bermotor

Simalungun (Lawunews.Com)
Tim gabungan dari Sat Lantas Polres Klungkung dan Dinas pendapatan Daerah ( Dispenda)Kabupaten Klungkung menggelar razia kendaraan bermotor di Simpang Timur, tepatnya di jalan Nakula, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Klungkung AKP. Wayan Subrata, didampingi Kanit Reg Ident Ipda Ketut Budiarta, Kamis, 4/9 .
Puluhan kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua dijaring Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung, pengendaraan kendaraan roda dua itu diperiksa kelengkapan dan surat kendaraan yang dibawanya, pada operasi kali ini semua yang tidak membawa surat-surat kendaraan ditilang.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Klungkung AKP
Wayan Subrata, pada rahazia kali ini Polisi hanya menindak pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, sedangkan dari Dinas Pendapatan Daerah ( Dispenda) menindak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, bagi yang telat membayar pajak kendaraan bermotor, pengendara diminta agar membayar pajak kendaraan bermotor itu di Kantor Samsat.   
Kasat Lantas juga mengatakan, kegiatan razia seperti ini rutin dilaksanakan dua kali dalam sebulan, untuk membekup Dispenda untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak, karena hingga kini masih banyak kendaraan yang telat membayar pajak tahunan.
Ditempat yang sama I Nyoman Budha, SE. MM. Kasi PKB dan BBNKB  mengatakan, razia ini merupakan program kerja Dispenda Kabupaten Klungkung, yaitu mengenai pajak bermotor, kegiatan ini dilakukan dengan mengadakan razia terpadu, kegiatan ini rutin dilakukan. Tujuannya untuk memberikan kesadaran pada pemilik kendaraan, bagaimana pentingnya membayar pajak bagi kelangsungan pembangunan daerah, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Untuk kendaraan yang belum membayar pajak, dispenda memberikan teguran dan mencatat serta mendata nomor kendaraan. Pemilik kendaraan diberi peringatakan agar segera membayar pajak. Sedangkan pelanggaran lainnya diberikan surat tilang.(Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...