Simalungun (Lawunews.Com)
105 Sekretaris Desa mengikuti diklat pengelolaan keuangan dan aset desa kerjasama Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Simalungun dengan Pusdiklat (Pusat Pendidikan dan Latihan) Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan yang dilaksanakan di Aula Griya Hapoltakan Pamatang Raya, Senin (27/10/2014.)
Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Simalungun Jameserin Saragih SPd, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diadakan diklat untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan aparatur pengelola keuangan desa secara lebih profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jumlah peserta sebanyak 105 orang dan mereka ini akan mengikuti diklat dari tanggal 27 sampai dengan 31 Oktober mendatang.
Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM dalam sambutannya mengatakan sekretaris desa memiliki tanggung jawab untuk mengelola keuangan di desa masing-masing dengan berlakunya UU No 6 tahun 2014. "saya berharap kepada para sekretaris desa benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya ilmu yang didapat bisa diterapkan di desa masing-masing,"pintanya.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Dr H Lalu Hendry Yujana SE, Ak MM dalam sambutannya menyebtukan bahwa di seluruh Indonesia kegiatan diklat ini baru pemkab simalungunlah yang mengadakan. Tentunya program yang dilakukan bupati patut kita apresiasi.(Parulian Doloksaribu)
Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Simalungun Jameserin Saragih SPd, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diadakan diklat untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan aparatur pengelola keuangan desa secara lebih profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jumlah peserta sebanyak 105 orang dan mereka ini akan mengikuti diklat dari tanggal 27 sampai dengan 31 Oktober mendatang.
Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM dalam sambutannya mengatakan sekretaris desa memiliki tanggung jawab untuk mengelola keuangan di desa masing-masing dengan berlakunya UU No 6 tahun 2014. "saya berharap kepada para sekretaris desa benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya ilmu yang didapat bisa diterapkan di desa masing-masing,"pintanya.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Dr H Lalu Hendry Yujana SE, Ak MM dalam sambutannya menyebtukan bahwa di seluruh Indonesia kegiatan diklat ini baru pemkab simalungunlah yang mengadakan. Tentunya program yang dilakukan bupati patut kita apresiasi.(Parulian Doloksaribu)
No comments:
Post a Comment