Thursday, October 16, 2014

BWP Harus Dipertahankan

Banjar (Lawunews.Com)
Meski banyak pihak yang menyangsikan akan kelangsungan operasional Banjar Water Park (BWP), namun optimisme akan kebangkitan Badan Usaha Milik Daerah itu masih ada. Setidaknya hal itu diungkapkan oleh mantan Walikota Banjar, dr. H. Herman Sutrisno. Dia yang merupakan inisiator pembangunan obyek wisata air itu menyatakan BWP tidak dalam keadaan mati suri. “BWP tidak kolap, mereka masih bisa menghasilkan pendapatan setiap bulan, “katanya. Dia mengklaim pendapatan BWP berada pada kisaran Rp. 100 juta. Dia yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Banjar terlibat dalam team khusus bentukan Pemkot yang bertugas melakukan upaya revitalisasi BWP. Salah satunya dengan menyeleksi calon direktur utama perusahaan itu. Mantan Walikota pertama itu optimistis dengan pengelolaan dan manajemen yang baik serta evaluasi secara kontinyu, keberadaan BWP bisa tetap eksis menjadi wahana hiburan masyarakat Kota Banjar.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Banjar, drh. Yayat Supriatna memandang perlu langkah-langkah penyelamatan agar rencana awal dibangunnya Banjar Water Park tidak sia-sia. Langkah penyelematan penting sebab BWP diharapkan bisa terus bertahan dan dikembangkan. “Pemerintah juga menurut Dia harus terus konsisten menyokong hal tersebut, “kata Yayat. Untuk itu, Yayat menyerukan agar langkah-langkah revitalisasi BWP yang sempat diwacanakan pemerintah segera direalisasikan. Penyusunan konsep kepariwisataan di Kota Banjar pun harus mengacu kepada potensi dan realita yang ada. “Bisa dicari konsultan kepariwisataan yang handal agar tak hanya BWP yang kita urus, melainkan seluruh potensi pariwisata di Kota Banjar mulai dari Situ Mustika sampai Situ Leutik dikaji sehingga lahir sebuah konsep yang matang tentang bagaimana Kota Banjar mengelola potensi wisata, “katanya.

Agar lebih fokus pemerintah bisa melaksanakan opsi membentuk BUMD yang lebih besar cakupannya. Maksudnya pensiunan yang aktif di sejumlah organisasi social kemasyrakatan ini menyebut jika Pemkot tak melulu hanya mengurus BWP tapi semua obyek wisata yang potensial. “Lembaga ini kemudian harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak swasta yang bertindak sebagai infestor atau bentuk-bentuk kerjasama lain yang saling menguntungkan, “kata Yayat. Sementara itu dalam penanganan masalah ini pemerintah Kota Banjar sendiri saat ini sudah mulai mengarah kepada upaya refitalisasi, salah satunya dengan merekrut direktur baru. Kemudian pemerintah sudah membentuk team yang bertugas menggawangi upaya refitasilasi tersebut, meski hingga sekarang hasil kerja team ini belum terlihat. 

Dari data yang berhasil dihimpun team media bangsa di lapangan, saat ini kejaksaan negeri (Kejari) Kota Banjar kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah (Perusda) Banjar Water Park senilai Rp. 1,8 milyar, Selasa (23/9). Melalui serangkaian pengembangan usai penahanan tersangka mantan dirut BWP, team penyidik pidsus kejari Kota Banjar kini menetapkan mantan manager operasional sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Den, sebagai tersangka baru. “Tersangka Den masih belum ditahan sekarang ini. Walaupun demikian, keberadaan yang bersangkutan tetap dipantaunya, “kata Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar, Adrian Paromay. 

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru pasca Gun dan Den, dikatakan Dia, hal itu masih terbuka lebar adanya. Menurutnya, semua itu bisa terjadi tergantung pada hasil pengembangan kasus yang terus dilakukan hingga sekarang. Estimasi nilai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di BWP dikatakan Dia, berkisar Rp. 479 juta. Adapun barang bukti yang sudah berhasil diamankan selama ini, selain sejumlah dokumen BWP juga ada satu unit mobil Strada Nopol B 9904 PC yang sebelumnya sering dipakai mantan dirut, Gun. “Barang bukti bergerak berbentuk mobil itu sekarang diparkir di  halaman kantor Kejari Kota Banjar, “ujarnya.

Usai menetapkan manager operasional sebagai tersangka baru, team penyidik Pidsus Kejari Kota Banjar melakukan penggeledahan Kantor BWP dan wahana objek wisata air milik Pemkot Banjar, Selasa (23/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Sejumlah ruangan diperiksa, termasuk ruangan mesin pengolahan air, ruang karaoke keluarga, fanel listrik dan lainnya. “Puluhan dokumen BWP sudah kami sita sekarang ini. Seperti halnya kontrak proyek dan lainnya yang bersifat asli, “kata Adrian Paromay.

Hanya aksi penggeladahan itu tak sampai mengganggu wisatawan BWP karena objek wisata air itu sudah lama tutup dan belum menerima wisatawan lagi. Jauh hari sebelum dilakukan penggeledahan itu, team penyidik Kejari Kota Banjar sempat memeriksa mantan Ketua Badan Pengawas BWP YO. “Ketika diperiksa yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, “ujarnya. (Mamay)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...