Ciamis (Lawunews.Com)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapill) Kabupaten Ciamis berupaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu layanannya saat ini untuk pembuatan akta kelahiran, warga tak perlu repot-repot lagi datang ke Kantor Disdukcapill, tetapi cukup petugas Disdukcapill yang menjemput bola ke rumah warga. Kebijakan itu dilakukan untuk memudahkan warga yang berdomisili jauh dari ibu kota Kabupaten. Kebijakan itu diambil Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memang selama ini untuk pembuatan akta kelahiran dilaksanakan di Kantor Disdukcapill sangat memberatkan warga. Karena selain harus membawa dua orang saksi, masyarakat juga akan mengeluarkan biaya transportasi lebih banyak. Terlebih lagi bagi daerah yang sangat jauh, selain persyaratan adminitrasi juga transportasi tersebut sangat dikeluhkan banyak warga beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Drs. H Asep Daradjat, MM saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu membenarkan tentang program jemput bola tersebut, hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat belakangan ini. “Program ini dimulai terhitung tanggal 29 September 2014 untuk sistem jemput bola. Dalam sistem jemput bola ini, prosesnya cepat tidak beda jauh dengan yang dilakukan di Kantor, “kata H Asep. Dikatakannys, suatu daerah misalnya Desa atau Kecamatan bisa mengajukan untuk mengadakan pembuatan akta ditempatnya masing-masing dengan minimal pemohon sampai seratus pemohon, kemudian pihaknya akan mengatur jadwal dan langsung akan menuju tempat yang memohon. “Kita tidak akan mempersulit proses pembuatan akta lahir asalkan persyaratan yang diserahkan komplit, maka dalam satu hari juga akan selesai, “tutur H. Asep.
H Asep menjelaskan, sementara ini untuk akta sistem jemput bola menggunakan mobil dinas yang ada, karena belum ada armada yang memang khusus untuk melakukan pembuatan akta kelahiran dan KK keliling. “Memang sampai saat ini kami memanfaatkan mobil dinas yang ada dulu itupun hanya satu armada, dalam proses jembut bola dalam satu hari hanya satu daerah yang bisa terlayani dalam pembuatan akta kelahiran dengan sistem jemput bola, “ucap H. Asep. Meski demikian dalam program jembut bola, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak akan mempengaruhi pelayanan yang ada di kantor. Pelayanan yang berada di kantor akan terus dilayani karena ada pegawai yang memang sudah dibagi-bagi tugasnya. Program jemput bola sendiri dimulai dari tanggal 30 September yang dimulai dari pembuatan akta keliling dan KK yang beroperasi di Desa Puloerang Kecamatan Lakbok dan dilanjutkan di Kecamatan Lumbung.
Antusias warga Desa Puloerang Kecamatan Lakbok dalam menyambut program sitem jemput bola yang diterapkan oleh Disdukcapill. Mereka antri membuat akta kelahiran gratis di Kantor Desa setempat, Selasa (30/9). Program jemput bola pembuatan akta kelahiran ini berhasil meringankan beban masyarakat khususnya biaya transportasi pergi ke kantor Disdukcapill yang jaraknya tidak kurang dari 30 km. “Biaya transportasi warga Kecamatan Lakbok untuk membuat akta ke kantor Disdukcapill yang ada di Pusat Kota Kabupaten Ciamis setidaknya harus mengeluarkan biaya Rp 300 ribu per orang beserta dua orang saksi yang harus dihadirkan. Kalau dibuatnya di Desa ya cukup menyiapkan persyaratan dan ongkos ojeg, waktu juga tidak tersita, “ujar Endang Rusmana (39) warga Dusun Kiara Payu Rt 27/Rw 04 Puloerang.
Dari pantauan tim Media Bangsa dilapangan, sejak dimulainya verifikasi data sekitar pukul 09.00, hingga pukul 14.00 WIB sudah 246 akta kelahiran yang berhasil diproses. Sehingga diperkirakan bisa menghemat beban masyarakat sekitar Rp73,8 juta. Meski sudah pukul 2 siang tapi pemohon akta kelahiran masih antri, petugas masih melakukan verifikasi data, untuk selanjutnya diproses di Kantor Disdukcapill. Menurut H. Asep, kegiatan jembut bola pembuatan akta Disdukcapill tidak dipungut biaya alias gratis. “Kalau ongkos ojeg dari rumah atau copy persyaratan ya itu bayar sendiri, “ujarnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Ciamis, Oih Burhanudin bersama anggotanya yang memantau langsung proses pembuatan akta kelahiran menyambut baik langkah Disdukcapil tersebut. Bahkan mereka kaget melihat warga antusias membuat akta kelahiran. “Ternyata bukan warga tidak sadar membuat akta kelahiran, tapi karena biaya transportasi dan menyita waktu pekerjaan mereka. Sehingga langkah Disdukcapil datang ke Desa-Desa sangat tepat untuk mendekatkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, “ujar Oih. Oleh karena itu, Oih menegaskan, Komisi 1 akan mendukung kebijakan Disdukcapill untuk terus melakukan jembut bola pembuatan akta kelahiran ke Desa-Desa termasuk pengalokasian anggaran dari APBD Ciamis. “Program nyata ini harus didukung sepenuhnya oleh DPRD untuk meringankan beban masyarakat, “ujarnya. Selain melibatkan petugas Disdukcapil, anggota Komisi 1 tampak memantau langsung diantaranya, H. Suyono, Nanang Permana, Tito Ahmad Setra, Agus Zakaria, Endang Ahmad Hidayat, Masduki Heryana, Sopwan Ismail dan Asep Dian Permana Yudha. (Mamay)

No comments:
Post a Comment