Monday, October 6, 2014

Panglima TNI Larang Beri Pernyataan Hasil Investigasi Kasus Batam

Puspen TNI (Lawunews.Com)
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memberikan pernyataan secara tegas kembali bahwa tidak ada pihak yang memberikan pernyataan terkait hasil tim investigasi kasus tertembaknya empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti oleh oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada tanggal 21 September 2014 di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam yang lalu.
 
Menurut Jenderal TNI Dr. Moeldoko bahwa perkembangan kasus bentrokan antar oknum TNI-Polri di Batam saat ini telah menjadi wewenang tim investigasi. "Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement,  itu akan mengganggu objektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Dr. Moeldoko, menanggapi pertanyaan salah satu wartawan saat jumpa pers gladi bersih Peringatan ke-69 Hari TNI di Markas Koarmatim, Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/10/2014).
 
Panglima TNI mengingatkan, agar semua pihak tidak memberikan keterangan terlebih dahulu soal kasus bentrokan tersebut.  Perkembangan kasus ini telah menjadi wewenang tim investigasi. "Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang memberikan statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang memberikan statement itu akan mengganggu obyektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Dr. Moeldoko.  
 
Menurut Panglima TNI, himbauan ini untuk memastikan tidak ada kesan intervensi TNI terhadap hasil penyelidikan yang tengah berlangsung.  Panglima menegaskan pasca terbentuknya Tim Investigasi Gabungan, maka segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim.
 
"Saya saja sebagai  Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," tambah Jenderal TNI Dr. Moeldoko dengan tegas. Sikap TNI dan Polri akan obyektif menyikapi kasus yang bermula dari operasi penggerebekan tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.
 
Selanjutnya Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya secara terpisah mengatakan bahwa Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri diketuai oleh Pasuspom TNI Mayjen TNI Maliki Mift, S.I.P., M.H. dan sebagai Wakil Ketua ditunjuk Brigadir Jenderal Pol Drs Fahrizal, S.H., M. Hum. Tim inilah yang berhak untuk memberikan keterangan hasil investigasi atas kasus tersebut.
 
Panglima TNI berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI tanggal 7 Oktober 2014 yang akan datang.  "Kalau ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," tegas Jenderal TNI Moeldoko.
 
Sementara itu, Kapuspen TNI menegaskan bahwa apabila ada pejabat TNI yang memberikan keterangan terkait dengan hasil Tim Investigasi terhadap kasus bentrokan anggota TNI-Polri, maka yang bersangkutan telah melawan perintah atasan atau keputusan pimpinan, hal ini sudah insubordinasi. “Bila insubordinasi tersebut dilakukan oleh anggota TNI maka hukumannya tembak kepalanya”, ujar Kapuspen TNI serius.
 
TNI tetap  mengutamakan kepentingan organisasi dengan tidak melindungi setiap anggotanya yang salah. Hal ini penting demi kebaikan organisasi dan adanya efek jera dan soliditas antar satuan ke depan. Kapuspen juga menghimbau kepada semua pihak agar bersabar. Yakinlah bahwa  Tim Investigasi telah bekerja secara obyektif untuk mencari pihak mana yang salah, harus diberi sanksi demi adanya rasa keadilan sehingga semua harus berjalan di atas koridor hukum yang benar.
 
Authentikasi : Kapuspen TNI, Mayjen TNI M. Fuad Basya

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...