Puspen
TNI (Lawunews.Com)
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memberikan
pernyataan secara tegas kembali bahwa tidak ada pihak yang memberikan
pernyataan terkait hasil tim investigasi kasus tertembaknya empat anggota TNI
dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti oleh oknum anggota Brimob Polda Kepulauan
Riau (Kepri) pada tanggal 21 September 2014 di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam
yang lalu.
Menurut Jenderal
TNI Dr. Moeldoko bahwa perkembangan kasus bentrokan antar oknum TNI-Polri
di Batam saat ini telah menjadi wewenang tim investigasi. "Dari awal saya
sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu
objektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Dr. Moeldoko, menanggapi
pertanyaan salah satu wartawan saat jumpa pers gladi bersih Peringatan ke-69
Hari TNI di Markas Koarmatim, Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu
(4/10/2014).
Panglima TNI
mengingatkan, agar semua pihak tidak memberikan keterangan terlebih dahulu soal
kasus bentrokan tersebut. Perkembangan kasus ini telah menjadi wewenang
tim investigasi. "Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar
tidak ada yang memberikan statement tentang
hasil investigasi. Jika ada yang memberikan statement itu akan
mengganggu obyektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Dr. Moeldoko.
Menurut Panglima
TNI, himbauan ini untuk memastikan tidak ada kesan intervensi TNI terhadap hasil
penyelidikan yang tengah berlangsung. Panglima menegaskan pasca
terbentuknya Tim Investigasi Gabungan, maka segala sesuatu yang terkait hasil
temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim.
"Saya saja
sebagai Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain
jangan macam-macam," tambah Jenderal TNI Dr. Moeldoko dengan tegas. Sikap
TNI dan Polri akan obyektif menyikapi kasus yang bermula dari operasi
penggerebekan tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.
Selanjutnya
Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya secara terpisah mengatakan bahwa Tim
Investigasi Gabungan TNI-Polri diketuai oleh Pasuspom TNI Mayjen TNI Maliki
Mift, S.I.P., M.H. dan sebagai Wakil Ketua ditunjuk Brigadir Jenderal Pol Drs Fahrizal, S.H.,
M. Hum. Tim inilah yang berhak untuk memberikan keterangan hasil investigasi
atas kasus tersebut.
Panglima TNI
berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam akan diumumkan setelah puncak
peringatan HUT TNI tanggal 7 Oktober 2014 yang akan datang. "Kalau
ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi
disiplin," tegas Jenderal TNI Moeldoko.
Sementara itu,
Kapuspen TNI menegaskan bahwa apabila ada pejabat TNI yang memberikan
keterangan terkait dengan hasil Tim Investigasi terhadap kasus bentrokan
anggota TNI-Polri, maka yang bersangkutan telah melawan perintah atasan atau
keputusan pimpinan, hal ini sudah insubordinasi.
“Bila insubordinasi tersebut dilakukan
oleh anggota TNI maka hukumannya tembak kepalanya”, ujar Kapuspen TNI serius.
TNI tetap mengutamakan kepentingan organisasi dengan tidak melindungi setiap anggotanya yang salah. Hal ini
penting demi kebaikan organisasi dan adanya efek jera dan soliditas antar
satuan ke depan. Kapuspen juga menghimbau kepada semua pihak agar bersabar.
Yakinlah bahwa Tim Investigasi telah bekerja secara obyektif untuk
mencari pihak mana yang salah, harus diberi sanksi demi adanya rasa keadilan sehingga semua harus berjalan di atas koridor hukum yang
benar.
Authentikasi : Kapuspen
TNI, Mayjen TNI M. Fuad Basya
No comments:
Post a Comment