Padalarang (Lawunews.Com)
Karena deadline yang diberikan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berakhir pada 30 September lalu terkait lahan PT. KAI yang yang digunakan untuk Pasar Curug Agung, akhirnya Pemerintah Daerah Kab. Bandung Barat mengambil sikap untuk mempercepat proses relokasi pasar tersebut ke lahan di Jl. Gedong Lima Padalarang yang telah diresmikan penggunaannya pada Rabu, (1/10) siang.
Menurut Ketua Koperasi Pasar Curug Agung, Budi Sudrajat, proses relokasi para pedagang dari lahan PT. KAI direncanakan akan dilakukan pada Desember mendatang. Namun, karena deadline yang diberikan jatuh pada 30 September kemarin, sehingga pelaksanaannya dipercepat dan terkesan dipaksakan.
"Mau tidak mau proses relokasi Pasar Curug Agung memang terpaksa harus segera dilakukan, mengingat deadline yang diberikan PT. KAI sudah habis. Padahal, berdasarkan jadwal yang disesuaikan dengan progres pembangunan pasar dilokasi yang baru, direncanakan relokasi akan dilakukan pada Desember mendatang," ungkap Budi ketika ditemui disela-sela peresmian Pasar Curug Agung, kemarin.
Budi mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang sejak 20 bulan yang lalu. Dan kini, sebanyak 296 pedagang eksisting yang memiliki kios serta 177 pedagang lima sudah mulai menempati lokasi yang baru. Hanya saja, hingga hari peresmian baru sekitar 90 pedagang yang sudah menempati, sedangkan sisanya masih dalam tahapan dan proses persiapan.
Bupati Bandung Barat, H. Abubakar menuturkan bahwa relokasi ini sengaja di inisiasi oleh pemda guna mendorong perekonomian masyarakat, terutama para pedagang yang telah menggantungkan kehidupannya dari Pasar Curug Agung selama puluhan tahun.
"Kami tidak ingin para pedagang menjadi kehilangan mata pencaharian akibat tidak diperbolehkan menggunakan lahan PT. KAI. Jadi kami segera melakukan tindakan dan terpaksa segera melakukan relokasi agar perekonomian masyarakat yang menjadi pedagang Pasar Curug Agung tidak terganggu," imbuhnya.
Abubakar berharap relokasi ini tidak menimbulkan ekses negatif. Sebab, dengan sendirinya, arus lalu lintas yang berada didepan Stasiun Padalarang akan mengalami perubahan menjadi dua jalur. Sehingga, pemda bekerjasama denga Polres Cimahi harus melakukan rekayasa lalu lintas agar aksesabilitas para pembeli menuju lokasi pasar mensapat kemudahan dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyambut baik relokasi dan peresmian pasar ini. Hanya saja Ia meminta kepada dinas terkait agar membatasi perijinan pendirian pasar modern, seperti minimarket dan supermarket karena akan mengganggu dan mengancam eksistensi pedagang dipasar tradisional.
"Saya meminta dinas terkait untuk membatasi pemberian ijin pendirian mini market agar tidak mengganggu dan mengancam keberadaan pasar tradisional. Dan akan lebih baik, jika tidak ada lagi mini market baru yang berdiri di KBB, sehingga masyarakat akan kembali berbelanja ke pasar tradisional," harapnya.
(Deden - Pemberitaan Humas KBB/Di)
Menurut Ketua Koperasi Pasar Curug Agung, Budi Sudrajat, proses relokasi para pedagang dari lahan PT. KAI direncanakan akan dilakukan pada Desember mendatang. Namun, karena deadline yang diberikan jatuh pada 30 September kemarin, sehingga pelaksanaannya dipercepat dan terkesan dipaksakan.
"Mau tidak mau proses relokasi Pasar Curug Agung memang terpaksa harus segera dilakukan, mengingat deadline yang diberikan PT. KAI sudah habis. Padahal, berdasarkan jadwal yang disesuaikan dengan progres pembangunan pasar dilokasi yang baru, direncanakan relokasi akan dilakukan pada Desember mendatang," ungkap Budi ketika ditemui disela-sela peresmian Pasar Curug Agung, kemarin.
Budi mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang sejak 20 bulan yang lalu. Dan kini, sebanyak 296 pedagang eksisting yang memiliki kios serta 177 pedagang lima sudah mulai menempati lokasi yang baru. Hanya saja, hingga hari peresmian baru sekitar 90 pedagang yang sudah menempati, sedangkan sisanya masih dalam tahapan dan proses persiapan.
Bupati Bandung Barat, H. Abubakar menuturkan bahwa relokasi ini sengaja di inisiasi oleh pemda guna mendorong perekonomian masyarakat, terutama para pedagang yang telah menggantungkan kehidupannya dari Pasar Curug Agung selama puluhan tahun.
"Kami tidak ingin para pedagang menjadi kehilangan mata pencaharian akibat tidak diperbolehkan menggunakan lahan PT. KAI. Jadi kami segera melakukan tindakan dan terpaksa segera melakukan relokasi agar perekonomian masyarakat yang menjadi pedagang Pasar Curug Agung tidak terganggu," imbuhnya.
Abubakar berharap relokasi ini tidak menimbulkan ekses negatif. Sebab, dengan sendirinya, arus lalu lintas yang berada didepan Stasiun Padalarang akan mengalami perubahan menjadi dua jalur. Sehingga, pemda bekerjasama denga Polres Cimahi harus melakukan rekayasa lalu lintas agar aksesabilitas para pembeli menuju lokasi pasar mensapat kemudahan dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyambut baik relokasi dan peresmian pasar ini. Hanya saja Ia meminta kepada dinas terkait agar membatasi perijinan pendirian pasar modern, seperti minimarket dan supermarket karena akan mengganggu dan mengancam eksistensi pedagang dipasar tradisional.
"Saya meminta dinas terkait untuk membatasi pemberian ijin pendirian mini market agar tidak mengganggu dan mengancam keberadaan pasar tradisional. Dan akan lebih baik, jika tidak ada lagi mini market baru yang berdiri di KBB, sehingga masyarakat akan kembali berbelanja ke pasar tradisional," harapnya.
(Deden - Pemberitaan Humas KBB/Di)
No comments:
Post a Comment