Sunday, November 16, 2014

1.910 Peserta Tes CPNS Formasi 2014 di Simalungun

Simalungun (Lawunews.Com) 
Tingginya minat masyarakat untuk melamar dan diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simalungun,  mungkin saja dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak kejahatan. Karena itu, masyarakat diimbau mewaspadai penipuan calon PNS dan tidak perlu mencari beking.

“Jangan tegang, enjoi aja. Kuncinya adalah diri-sendiri, nggak perlu cari beking,” kata Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM saat memberikan pengarahan kepada para peserta tes CPNS dengan Sistem Computer Asissted Tes (CAT) formasi 2014 di Kabupaten Simalungun bertempat di SMK N 1 Pamatangraya, Kamis 13/11/2014.  

Bupati bahkan mengingatkan para peserta tes CPNS jangan mudah percaya terhadap bujukan oknum yang mengiming-iming dapat meluluskan seseorang menjadi CPNS dengan dalih meminta uang untuk biaya pengurusan. Korban penipuan CPNS sudah banyak yang melapor ke aparat hukum.

“Jangan percaya dengan orang-orang yang menawarkan jasa. Sebab nantinya jika kita lulus dalam ujian ini orang yang berpesta, padahal itu sebenarnya adalah hasil kemampuan kita sendiri,” tandas Bupati    

Ujian CPNS untuk kali ini menerapkan sistem komputer. Potensi terjadinya kecurangan dipastikan minim. Sementara bagi peserta tes CPNS yang kurang memahami pengoperasian komputer bakal kewalahan mengerjakan soal. “Saya sangat mengharapkan ujian berjalan kondusif dan sportif,” tutur JR.

Ketua Panitia Pengadaan CPNS Daerah Kabupaten Simalungun Drs Gidion Purba MSi melalui Sekretaris Jamesrin Saragih SPd mengatakan, jumlah peserta tes CPNS formasi 2014 di Kabupaten Simalungun 1.910 orang, diterima kelak hanya 80 orang. Pelaksanaan ujian CPNS mulai 13 November sampai 20 November 2014. Para peserta dibagi 4 gelombang dan tiap gelombang diikuti 82 orang sehingga ada 328 peserta yang mengikuti ujian dalam sehari. Saat ujian gelombang pertama, 6 peserta tidak hadir dan dipastikan gugur.  

Berdasarkan sistem ujian, para peserta mengikuti ujian sebanyak 2 kali yaitu tes kemampuan dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Peserta TKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) sesuai aturan yang berlaku.
(M. Parulian Doloksaribu)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...