Simalungun (Lawunews.Com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan menggelar pelaksanaan ujian CPNS pada tanggal 13 sampai dengan 20 November mendatang bertempat di SMK Negeri 1 Raya. Peserta ujian nantinya akan dibagi kedalam 4 gelombang. Tiap gelombang diikuti oleh 82 peserta dan dalam sehari ada 328 peserta yang mengikuti ujian tes kompetensi dasar (TKD).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Simalungun Drs Gidion Purba MSi melalui Sekretaris Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Jamesrin Saragih SPd yang juga sebagai Kepala BKD kepada wartawan di Pamatang Raya, Rabu 05/11/2014.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jamesrin Saragih SPd mengatakan bahwa di Kabupaten Simalungun ada 1910 peserta yang akan mengikuti ujian CPNS, yang diterima sebanyak 80 orang.
Sedangkan sistem ujian pada tahun ini peserta akan mengikuti ujian sebanyak 2 kali yakni pertama bernama TKD dan kedua tes kompetensi bidang (TKB). Peserta yang mengikuti TKB adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diumumkan kemudian di website www.simalungunkab.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, para peserta dapat melihat pengumuman di website www.simalungunkab.go.id atau datang ke Kantor BKD di Pamatang Raya, ujar Saragih.(Parulian Doloksaribu)
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Simalungun Drs Gidion Purba MSi melalui Sekretaris Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Jamesrin Saragih SPd yang juga sebagai Kepala BKD kepada wartawan di Pamatang Raya, Rabu 05/11/2014.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jamesrin Saragih SPd mengatakan bahwa di Kabupaten Simalungun ada 1910 peserta yang akan mengikuti ujian CPNS, yang diterima sebanyak 80 orang.
Sedangkan sistem ujian pada tahun ini peserta akan mengikuti ujian sebanyak 2 kali yakni pertama bernama TKD dan kedua tes kompetensi bidang (TKB). Peserta yang mengikuti TKB adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diumumkan kemudian di website www.simalungunkab.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, para peserta dapat melihat pengumuman di website www.simalungunkab.go.id atau datang ke Kantor BKD di Pamatang Raya, ujar Saragih.(Parulian Doloksaribu)

No comments:
Post a Comment