Monday, November 10, 2014

Penerimaan Pajak Bukan Logam & Batuan Rendah Bidang Pendapatan Daerah Sidak Ke Lokasi Pertambangan

Ngamprah (Lawunews.Com)
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan  adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. 

Bidang  Pendapatan Daerah DPPKAD  Kabupaten Bandung Barat  mencatat, penerimaan dari sektor  pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Belum sesuai dengan produksi pertambangan yang dihasilkan oleh wajib pajak perusahaan pertambangan, kata Kabid Pendapatan Daerah Drs. Hasanudin M.Si saat dijumpai di kantornya.

Hasanudin mengatakan hingga 31 Oktober 2014 realisasi penerimaan pajak mineral bukan dan batuan sebesar 76,3 %  dari target penerimaan pajak sebesar 174,8 Milyar. Padahal potensi pajak bukan logam dan batuan diwilayah Kabupaten Bandung Barat, sangatlah besar dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tersebut, ungkapnya.

Disinyalir pengusaha pertambangan khususnya tambang pasir dan batu di kab. Bandung Barat melaporkan data potensinya tidak sesuai kenyataan dilapangan, sehingga pajak yang disetorkan ke kas daerah jauh lebih rendah/kecil dari yang seharusnya. Untuk pembuktian itu, Dari tanggal 1  Nopember sampai 30 Nopember 2014, selama 30 hari ini DPPKAD melalui Bidang Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Pol PP KBB dan TNI  akan melakukan pengecekan ke lokasi pertambangan, Jelas Hasan (di)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...