Saturday, December 20, 2014

Akun BBM Milik Wakil Wali Kota Banjar Dibajak

Banjar (Lawunews.Com) 
Persoalan dugaan pembajakan handphone blackberry Wakil Wali Kota Banjar, drg. Darmadji Prawirasetia yang menuliskan hal yang tidak etis, terus bergulir. Kali ini suami Wali Kota Banjar, dr. Her­man Sutrisno sebagai pi­hak yang paling terkena dam­pak status konyol itu mulai angkat bicara. “Saya tetap be­rusaha menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dan berpikir positif,” kata dr. Her­man.Meski begitu, dia menuntut agar persoalan ini bisa dijernihkan. Salah satunya ada­lah mengungkap siapa sebenarnya orang yang membajak blackberry Darmadji dan menuliskan status tersebut. “Jadi kalau Pak Darmadji bukan orang yang menulis status itu, maka saya sebagai suami Bu Ade Uu meminta dia untuk me­laporkan masalah ini ke kepolisian. Sehingga bisa diu­sut siapa pelaku sebenarnya dan masalah ini menjadi je­las,” kata dr. Herman.

Menurut dia hal itu penting bagi martabat keluarganya yang tercoreng akibat hal itu. Disamping itu, menurut dia masalah ini telah membuat wibawa Pemkot Banjar jatuh. “Kalau masalah ini dibiarkan, di kemudian hari pasti akan muncul masalah-masalah ba­ru yang tentunya akan mengganggu kinerja pemerintahan dan iklim kerja di Pemkot Banjar,” katanya. Dia tak menampik cukup terusik dengan adanya ma­salah ini. Makanya dia juga sempat memanggil orang-orang yang terkait dalam ma­salah ini. Salah satunya adalah drg. Kurniati yang tak lain istri drg. Darmadji.
“Bu Kurniati meyakinkan saya bahwa itu bukan ulah sua­minya,” kata dr. Herman.

Se­men­tara itu drg. Darmadji saat dihubungi menyatakan kesiapannya un­tuk melapor­kan masalah ini ke polisi. “Saya akan melaporkannya ke polisi, agar semuanya jelas dan bisa diklarifikasi,” kata­nya. Namun dia mengatakan saat ini tengah be­rada di luar kota sehingga belum bisa mem­buat laporan secara res­mi ke Mapolres Ban­jar.  “Saya baru sebatas laporan lisan. Mungkin Senin depan saya akan melapor secara resmi,” katanya.

Kapolres Ban­­­jar, AKBP Asep Saepudin membenarkan bahwa pihak­nya siap untuk mengusut du­ga­an pembajakan akun BBM milik Wakil Wali Kota Banjar tersebut. “Laporan res­mi be­lum ada, tapi karena sudah menjadi opini publik, kami akan segera turun tangan,” katanya. Dia juga meminta semua pihak untuk bisa me­nahan diri agar persoalan ini tidak terlalu melebar dan me­micu dampak yang lebih be­sar. Sementara itu informasi yang dihimpun tim Media Bangsa, aparat Satuan Reserse Kriminal Pol­res Banjar mulai bergerak un­tuk mengusut kasus ini. Se­jumlah polisi sudah mulai mengumpulkan keterangan terkait kasus ini. Target mereka adalah mengungkap siapa sebenarnya orang yang menu­lis di akun BBM milik Wakil Wali Kota Banjar tersebut.

Kasus dugaan pembajakan Blackberry Messanger milik Wakil Wali Kota Banjar, mesti menjadi pelajaran bagi masyarakat pengguna gadget atau media sosial. “Masyarakat harus hati-hati membuat postingan di media sosial, karena salah-salah bisa berdampak hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Shohet. Menurut dia, perangkat hu­kum yang terangkum dalam Un­dang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) cu­kup “galak” untuk menjerat me­reka yang “sologoto” dengan me­dia sosial. “Menghina orang, me­nyebarkan kebencian, meleceh­kan orang atau bentuk peng­hi­na­an lainnya di media sosial atau internet, hukumannya tidak ma­in-main. Anca­man­nya 6 tahun penjara,” kata Shohet. Oleh karena itu perlu sikap bijaksana dan tanggungjawab dari pengguna me­dia sosial itu sendiri. Karena sekali kita melakukan posting maka tulisan itu sudah tidak bisa ditarik kembali.

“Kalau kita me­maki atau menghina orang secara verbal itu hukumannya meng­gunakan pidana umum, ancaman hukumannya tergolong ringan. Nah kalau sudah memakai gadget atau media so­sial hukumannya berat. Ma­ka­­­nya harus hati-hati,” kata Sho­het. Sementara itu terkait kasus status BBM Wakil Wali Kota Ban­jar, Shohet mene­rang­kan bahwa pihaknya masih me­la­kukan penyelidikan mengenai sia­pa orang yang sebenarnya me­nulis status di gadget milik Wali Wali Kota tersebut.

Me­nu­rut dia, saksi kunci dari ka­sus ini tidak lain adalah drg. Darmadji Pra­wirasetia sendiri. Pertanyaannya siapa yang me­megang hand­phone itu pada Minggu ma­lam. Kini pihaknya baru melaku­kan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Wakil Wali Kota drg. Darmadji me­nyebut akibat penyebaran status di BBM, dia secara pribadi merasa dicemarkan nama baiknya. (mamay)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...