Cimahi (Lawunews.Com) Karena keterbatasan anggaran, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi dalam dua tahun terakhir tidak melakukan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Kesejahteraan Sosial Disnakertransos Kota Cimahi Agustus Fajar mengatakan, kegiatan penertiban terhadap kaum PMKS sebelumnya menjadi salah satu program yang rutin dilakukan, namun program tersebut tidak bisa dilakukan.
"Kita pernah sampaikan, tapi anggarannya sampai saat ini belum ada. Kita berharap dalam anggaran perubahan, ada anggaran lagi untuk penertiban terkait PMKS," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, di komplek Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusuma, Rabu (7/1/2015).
Dalam kondisi normal, penertiban terhadap kaum PMKS dilakukan dalam dua waktu berbeda seperti razia terhadap tunawisma, pengemis, pengamen, dan anak jalanan dilakukan pada siang hari. Sedangkan pada malam harinya, penertiban difokuskan untuk kaum trans gender dan Wanita Tuna Susila (WTS).
Para tunawisma, anak jalanan, pengemis yang tertangkap tangan akan langsung dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya (BRSBK) Provinsi Jabar untuk diberikan pelatihan keterampilan.
Sedangkan untuk WTS dan kaum trans gender yang menjajakan diri, disalurkan ke rumah sosial yang ada di Sukabumi dan Palimanan.
"Sedangkan kaum waria, kami hubungi Srikandi Pasundan," katanya. (HA/01)
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Kesejahteraan Sosial Disnakertransos Kota Cimahi Agustus Fajar mengatakan, kegiatan penertiban terhadap kaum PMKS sebelumnya menjadi salah satu program yang rutin dilakukan, namun program tersebut tidak bisa dilakukan.
"Kita pernah sampaikan, tapi anggarannya sampai saat ini belum ada. Kita berharap dalam anggaran perubahan, ada anggaran lagi untuk penertiban terkait PMKS," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, di komplek Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusuma, Rabu (7/1/2015).
Dalam kondisi normal, penertiban terhadap kaum PMKS dilakukan dalam dua waktu berbeda seperti razia terhadap tunawisma, pengemis, pengamen, dan anak jalanan dilakukan pada siang hari. Sedangkan pada malam harinya, penertiban difokuskan untuk kaum trans gender dan Wanita Tuna Susila (WTS).
Para tunawisma, anak jalanan, pengemis yang tertangkap tangan akan langsung dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya (BRSBK) Provinsi Jabar untuk diberikan pelatihan keterampilan.
Sedangkan untuk WTS dan kaum trans gender yang menjajakan diri, disalurkan ke rumah sosial yang ada di Sukabumi dan Palimanan.
"Sedangkan kaum waria, kami hubungi Srikandi Pasundan," katanya. (HA/01)
No comments:
Post a Comment