Bandung (Lawunews.Com)
Dandenpom III/5 Bandung Letkol Cpn Dindin Sofyannadin di dampingi Kapendam III/Slw Letkol Arm Robertson Ismail mengadakan konferensi pers kepada wartawan di Markas Denpom, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa malam 30 Desember 2014.
Dalam kegiatan tersebut Denpom III/5 Bandung memberikan keterangan tentang Penangkapan Yadi Mulyadi alias Aken (35), pelaku pembunuhan terhadap anggota Bengkel Pusat Perhubungan (Bengpushub) TNI AD, Serka Saeful dengan cara dibacok menggunakan celurit di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, 26 Juli 2014 silam.
Setelah lima bulan melarikan diri, pelaku ditangkap di tempat kosnya di Kampung Warung Nangka, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Senin 29 Desember 2014 sekitar pukul 20.30 WIB. Kepastian itu disampaikan pihak Kodam III Siliwangi.
"Kami sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke sejumlah wilayah di Jabar seperti Cianjur dan Cirebon. Kemarin (Senin 29 Desember 2014) kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di Bojongloa Kaler dan langsung kami lakukan pengejaran dan menangkap pelaku," papar Kapendam III Siliwangi Letkol Arm Robertson Ismail kepada wartawan di Markas Denpom, Jalan Jawa, Selasa malam 30 Desember 2014.
Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan setelah sebelumnya pihak Denpom III/5 Bandung mengorek keterangan dari tiga oknum anggota TNI yang sebelumnya telah diserahkan kesatuannya Yon-Zipur karena tak melaporkan peristiwa ini meski mengetahuinya.
"Ketiganya tidak terlibat langsung. Namun, mengetahui kalau pelaku ini melakukan pembunuhan tapi tidak melaporkannya," sambung Robertson sambil menyebutkan pelaku sudah diserahkan kepada Polres Bandung untuk diproses lebih lanjut.
Peristiwa pembunuhan terhadap Serka Saeful terjadi pada 26 Juli 2014 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke RS Al-Islam oleh warga yang menemukannya sudah tergeletak akibat luka bacokan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir pada Minggu pagi 27 Juli 2014.(Pendam III/Slw/Rega)
Dalam kegiatan tersebut Denpom III/5 Bandung memberikan keterangan tentang Penangkapan Yadi Mulyadi alias Aken (35), pelaku pembunuhan terhadap anggota Bengkel Pusat Perhubungan (Bengpushub) TNI AD, Serka Saeful dengan cara dibacok menggunakan celurit di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, 26 Juli 2014 silam.
Setelah lima bulan melarikan diri, pelaku ditangkap di tempat kosnya di Kampung Warung Nangka, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Senin 29 Desember 2014 sekitar pukul 20.30 WIB. Kepastian itu disampaikan pihak Kodam III Siliwangi.
"Kami sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke sejumlah wilayah di Jabar seperti Cianjur dan Cirebon. Kemarin (Senin 29 Desember 2014) kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di Bojongloa Kaler dan langsung kami lakukan pengejaran dan menangkap pelaku," papar Kapendam III Siliwangi Letkol Arm Robertson Ismail kepada wartawan di Markas Denpom, Jalan Jawa, Selasa malam 30 Desember 2014.
Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan setelah sebelumnya pihak Denpom III/5 Bandung mengorek keterangan dari tiga oknum anggota TNI yang sebelumnya telah diserahkan kesatuannya Yon-Zipur karena tak melaporkan peristiwa ini meski mengetahuinya.
"Ketiganya tidak terlibat langsung. Namun, mengetahui kalau pelaku ini melakukan pembunuhan tapi tidak melaporkannya," sambung Robertson sambil menyebutkan pelaku sudah diserahkan kepada Polres Bandung untuk diproses lebih lanjut.
Peristiwa pembunuhan terhadap Serka Saeful terjadi pada 26 Juli 2014 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke RS Al-Islam oleh warga yang menemukannya sudah tergeletak akibat luka bacokan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir pada Minggu pagi 27 Juli 2014.(Pendam III/Slw/Rega)
No comments:
Post a Comment