Sunday, February 15, 2015

Bupati Simalungun Terima Audiensi PD INI BPN dan Notaris Diharapkan Dapat Bersinergi

Simalungun (LawuNews) Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM didampingi Sekda Drs Gidion Purba, Kadis PPKA Ir Jon Sabiden Purba MUM, Ka Bappeda Mixnon Andreas Simamora SIP MSi, Kadis Kominfo Sarimuda Purba SSos MSi, Kadis Kehutanan Imman Nainggolan SSos, memerima audiensi silahturrahmi Pengurus Daerah (PD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas Bupati, Pamatang Raya, 12/01/2015.

Dalam kesempatan itu, Ketua PD INI Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun Henry Sinaga, SH SpN MKn yang didampingi Sekretaris INI Nani Rosita Saragih SH MKn menjelaskan maksud dan tujuan melakukan audiensi dengan Bupati Simalungun adalah dalam rangka perkenalan dan silahturrahmi sekaligus membahas berbagai permasalahan yang dialami para notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Selain itu, Henry mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya sangat dibutuhkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, terutama dalam kegiatan pengurusan izin penggunaan tanah yang diterbitkan oleh Pemkab Simalungun. Dimana dalam kegiatan tersebut notaries dan PPAT adalah salah satu stakeholder (pemangku kepentingan).

Henry mengatakan, pasca diberlakukannya UU No. 28 tahun 2009 tentang urusan pajak daerah, Notaris dalam melaksanakan tugas untuk membantu pemerintah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam hal ini Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) harus bersinergi. Oleh karena itu, diharapkan kepada Pemkab Simalungun dalam rangka sinergitas, pihaknya akan membuat forum koordinasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh notaris dalam melakukan tugasnya, sehingga dalam memberikan perlayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya mengatakatan bahwa Pemkab Simalungun menyambut baik dengan keberadaan ‘INI’ di Kabupaten Simalungun dan sangat sependapat dengan program yang akan dilaksanakan oleh ‘INI’ dalam rangka membantu percepatan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan adminisrasi pengurusan hak atas tanah dan bangunan masyarakat. Pada prinsipnya Pemkab Simalungun tidak menginginkan adanya permasalahan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh notaris.

 “Memang sangat diperlukan sinergitas dalam hal ini, sehingga tidak ada terjadi permasalahan, baik notaris dengan BPN maupun sebaliknya,”ujar Bupati sembari berharap kepada Notaris agar dapat memberikan pencerahan kepada para pangulu (kepala desa) sehingga kedepan permasalahan terhadap pengurusan hak atas tanah masyarakat tidak terjadi lagi.

Selain itu, Bupati juga berharap BPN dan Notaris dapat bersinergi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”ajak Bupati.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Tarukim Drs Wilson Simanihuruk, Kepala BPMPN Drs TM Damanik, staf Dinas PPKA dan para anggota ‘INI’.(Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...