Klungkung (LawuNews) Hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat-2015 jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung panen tangkapan, dengan berhasil mencokok satu per satu pemakai narkotika jenis shabu. Sebelumnya menangkap I Wayan Wirdana alias Bengking, 30 tahun, alamat Banjar Gingsir, Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, kemudian mengkeler I Wayan Sudarma, 38 tahun, alamat Banjar Batu Kandik, Jalan Kebo Iwa, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Kota. Hal itu dikatakan Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, di Mapolres Klungkung, Jumat, 6/2.
Ketika ditangkap Tersangka I wayan Wirdana alias bengking, tidak bisa mengelak karena kedapatan memiliki barang haram diduga jenis Shabu-shabu, dengan berat 0,18 gram brutto atau 0,12 gram netto, tersangka ditangkap di dirumahnya di Banjar Gingsir, Desa Akah, pada hari Kamis, 5 pebruari 2015, sikira pukul 10.00 wita. Pada hari yang sama diamankan juga tersangka I Wayan Sudarma karena pada saat digeledah kedapatan sedang membawa narkotika jenis shabu, dengan berat 0,38 gram brutto atau 0,14 gram netto, tersangka ditangka di di jalan raya menuju pantai Klotok, Desa Tojan, Kec/Kab Klungkung, pada hari Kamis, tanggal 5 pebruari 2015, pukul 12.00 Wita.
Dari tangan tersangka I Wayan Wirdana berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket Kristal bening, diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, satu buah bong/ alat hisap shabu dan dua kerek api gas. Sedangkan dari tangan tersangka I Wayan Sudarma diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening dengan berat 0,14 gram netto.
Kini kedua tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Klungkung, untuk penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya kedua tersangka telah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35, tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan dan denda minimal delapan ratus juta rupiah.
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari adanya imformasi dari masyarakat, jadi partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan dilingkungannya. Sat Narkoba Polres Klungkung akan terus melakukan pengembangan dan memburu jaringan narkotika di Klungkung.(Red)
No comments:
Post a Comment