Tuesday, March 3, 2015

Polsek Nusa Penida Bersama Masyarakat Bantu Padamkan Api Dengan Alat Seadanya Kebakaran Villa Lembongan Beach Club Dan Resort

Klungkung (LawuNews) Jajaran Polsek Nusa Penida dibawah pimpinan Kompol Nyoman Suarsika dengan alat seadanya berlomba-lomba dengan masyarakat mencoba memadamkan api, akibat dari kebakaran yang terjadi di Villa Lembongan Beach Club dan resort  di Dusun Jungut Batu, Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 1 maret 2015, sekitar jam 24.30 Wita.

Kebakaran yang menghanguskan Villa 16 unit, 18 kamar, 1 unit spa, 1 unit front office dan 1 unit restaurant., diketahui mulai jam 24.30 Wita, api baru bisa dipadamkan sekitar 4 jam lebih yaitu sekitar jam 04.30 wita, berkat kerja keras Polisi, dan masyarakat.

Menurut Saksi yang ada di TKP, kobaran api berawal dari salah satu Villa No. 105 yang pada saat itu ditempati pasangan suami istri  asal dari Negara Cina yang bernama Chao Fu, 26 tahun, laki-laki, Beijing Fang Tai, Cina dan Chun Min Xia, 23 tahun, perempuan, floor 3 building 18 qi man Dongcheng Dis Frect.

Atap Villa Lembongan Beach yang terbakar tersebut  bahannya dari ilalang, yang mana sangat mudah dilalap api, ditambah lagi dengan hembusan angin pada saat itu sangat kencang sehingga api dengan cepat menjalar kemana-mana, dengan tidak adanya mobil pemadam kebakaran  sehingga api sangat sulit untuk dipadamkan, untung masyarakat sekitar Villa tersebut dengan cepat membantu walaupun dengan alat seadanya dibantu dengan alat pemadam yang tersedia didalam Villa, api dapat dipadamkan namun dalam waktu Yang cukup lama .

 Enrico Tjendana P,alamat Jalan Cempaka Biru I No. 3 Denpasar, sebagai pemilik Villa,belum bisa mengkalkulasikan jumlah kerugian yang diderita akibat kebakaran tersebut.

Langkah-langkah Personil Polsek Nusa Penida pada saat itu mendatangi TKP ikut melakukan pemadaman api dan mengamankan barang dan orang, dengan cara melakukan pemasangan Police line dan olah TKP tahap awal pada sumber api kamar no. 105, mengumpulkan dan meinta keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

Sampai dengan saat sekarang ini pihak Kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab dari kebakaran tersebut. Besok, yaitu pada hari senin, tanggal 2 maret 2015, Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK,berangkat ke TKP kebakaran Villa Lembongan Beach Club dan Resort bersama-sama dengan  team Pus Labfor, Identivikasi, dan Inavis Polda Bali, untuk melakukan olah TKP.(red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...