Bandung (LawuNews)Penataran MTT Hukum dibuka oleh Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Muhammad Herindra, M.A., M.Sc. kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat Atasan yang berhak menghukum (ankum), pejabatpersonel dan intelijen di jajaran Kodam III/Siliwangi dilaksanakan selama tiga hari mulai hari Senin s.d Rabu.
Dengan selesainya penataran Hukum Fungsi Komando, diharapkan para Atasan yang berhak menghukum (ankum), pejabat personel dan intelijen dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam proses penyelesaian hukum di satuannya secara tepat dan benar, juga menyampaikannya kepada prajurit lainnya tentang informasi aturan hukum yang diperoleh selama penataran.
Demikian disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Irdam III/Siliwangi Kolonel Inf Rochadi pada acara penutupan Penataran Hukum Fungsi Komando Jajaran Kodam III/Siliwangi TA. 2015 bertempat di Aula Satata Sariksa Rindam III/Siliwangi Jl. Gudang Utara Bandung, Rabu (18/3/2015)
Menurut Pangdam III/Siliwangi hukum sebagai fungsi komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap komandan satuan dalam memberikan pembinaan dan penegakkan hukum bagi prajurit di satuannya agar satuan siap operasional.
Lebih lanjut menurut Pangdam III/Siliwangi bahwa pembinaan kesadaran hukum bagi prajurit dan implementasi di satuan merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan, dan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan prajurit yang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan hukum sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak, sehingga tugas pokok dapat terselenggara dengan baik.
“Kesadaran hukum merupakan pengendali sikap dan perilaku prajurit dalam menentukan sejauhmana batasan yang harus diperhatikan, agar tugas pokok dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan tuntutan hukum dikemudian hari,” ucap Pangdam III/Siliwangi.(Pendam III/Siliwangi/Rega)
Dengan selesainya penataran Hukum Fungsi Komando, diharapkan para Atasan yang berhak menghukum (ankum), pejabat personel dan intelijen dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam proses penyelesaian hukum di satuannya secara tepat dan benar, juga menyampaikannya kepada prajurit lainnya tentang informasi aturan hukum yang diperoleh selama penataran.
Demikian disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Irdam III/Siliwangi Kolonel Inf Rochadi pada acara penutupan Penataran Hukum Fungsi Komando Jajaran Kodam III/Siliwangi TA. 2015 bertempat di Aula Satata Sariksa Rindam III/Siliwangi Jl. Gudang Utara Bandung, Rabu (18/3/2015)
Menurut Pangdam III/Siliwangi hukum sebagai fungsi komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap komandan satuan dalam memberikan pembinaan dan penegakkan hukum bagi prajurit di satuannya agar satuan siap operasional.
Lebih lanjut menurut Pangdam III/Siliwangi bahwa pembinaan kesadaran hukum bagi prajurit dan implementasi di satuan merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan, dan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan prajurit yang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan hukum sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak, sehingga tugas pokok dapat terselenggara dengan baik.
“Kesadaran hukum merupakan pengendali sikap dan perilaku prajurit dalam menentukan sejauhmana batasan yang harus diperhatikan, agar tugas pokok dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan tuntutan hukum dikemudian hari,” ucap Pangdam III/Siliwangi.(Pendam III/Siliwangi/Rega)

No comments:
Post a Comment