BANJAR LawuNews – Tabir gelap kasus kematian Poppy Agaptasari, yang ditemukan tak bernyawa dikawasan Gunung Sangkur Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar tempo lalu, perlahan mulai terungkap. Selain tewas akibat menenggak racun, belakangan terungkap jika Poppy tewas setelah didorong ke jurang oleh kekasihnya sendiri, AG . Seperti yang diberitakan Media Bangsa edisi sebelumnya, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap AG (15), terkait kasus meninggalnya Poppy Agaptasari (IS),yang masih duduk di bangku sekolah di Banjar,merupakan pacar AG.
Dan diketemukan tewas di kawasan perkebunan Blok Pasir Sireum, Dusun Sukaharja, Desa Karyaukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, dengan kondisi mulut berbusa, pada Kamis (4/4) lalu, kini pihak kepolisian telah menetapkan AG sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banjar, AKBP Asep Saepudi SIK., melalui Kasat Reserse Kriminal, AKP. Kosasih, SIP., saat ditemui, Lawu News di ruang kerjanya, Senin (8/4). "AG kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, bahkan tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Banjar. Namun, sampai saat ini AG masih dikenai pasal 306 KUHP tentang pembiaran," kata Kosasih.
Lanjut dia guna memastikan motif meninggalnya Poppy, kini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Karena, hasil dari autopsi korban di RSUD Garut pada Jum'at (5/4) lalu, belum diterima pihak Polresta Banjar. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi agar kasus ini bisa segera tuntas. Bila memang AG terbukti melanggar pasal 306, maka tersangka akan diancam dengan hukuman kurungan sekitar 9 tahun.
"Kita masih menunggu hasil autopsi. Hasilnya akan diterima sekitar satu minggu setelah dilakukan aptopsi. Jadi untuk mentara kami belum bisa memastikan apakah motif meninggalnya Poppy itu dibunuh atau bagaimana," kata Kosasih.
Sementara itu AG, ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Kasat. Reserse Kriminal Polresta Banjar, Senim (8/4), mengaku tidak membunuh korban. Dia hanya tahu korban over dosis. AG juga mengaku merasa sangat menyesal telah meninggalkan korban disaat meregang nyawa, dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. "Saat itu saya sangat panik, jadi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Sehingga, memilih meninggalkan korban saat mulutnya mengeluarkan busa," kata AG, sambil tertunduk menutupi wajahnya.
Dari penelusuran terungkap setelah Polres Kota Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Rekonstruksi yang digelar di sekitar Mapolres Kota Banjar itu memperagakan 17 adegan yang dilakukan tersangka bersama korban. Rekonstruksi dimulai dari adegan korban dijemput tersangka disekolah. Kemudian sebelum sampai ke TKP, mereka sempat membeli minuman kemasan disekitar Lembur Balong Kecamatan Pataruman. Disekitar lokasi itu juga tersangka dan korban bertemu dengan salah seorang temannya.
Pada adegan ke-6, korban menenggak minuman dengan tujuannya untuk menggugurkan kandungan. Tak lama berselang dia kemudian limbung dan jatuh dihadapan tersangka. Ironisnya, tersangka bukannya menolong malah memapah korban dan mendorongnya ke jurang. “Sebelumnya tersangka mengaku setelah minum racun itu, korban jatuh sendiri ke jurang, namun setelah dilakukan pemeriksaan ulang, tersangka mengakui bahwa dia sendiri yang mendorong korban sehingga jatuh ke jurang, “kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Kosasih.
Secara umum proses rekonstruksi berjalan lancar. Orangtua serta keluarga korban dan tersangka tampak hadir menyaksikan reka ulang tersebut. Hadir pula pihak Kejari Banjar, pengacara tersangka dan puluhan warga yang penasaran dengan proses rekonstruksi kasus ini di TKP aslinya, akibat alasan keamanan. Polisi khawatir tersangka diserang warga atau pihak tertentu yang geram dengan kelakuannya.
Sementara itu AG, ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Kasat. Reserse Kriminal Polresta Banjar, Senim (8/4), mengaku tidak membunuh korban. Dia hanya tahu korban over dosis. AG juga mengaku merasa sangat menyesal telah meninggalkan korban disaat meregang nyawa, dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. "Saat itu saya sangat panik, jadi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Sehingga, memilih meninggalkan korban saat mulutnya mengeluarkan busa," kata AG, sambil tertunduk menutupi wajahnya.
Dari penelusuran terungkap setelah Polres Kota Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Rekonstruksi yang digelar di sekitar Mapolres Kota Banjar itu memperagakan 17 adegan yang dilakukan tersangka bersama korban. Rekonstruksi dimulai dari adegan korban dijemput tersangka disekolah. Kemudian sebelum sampai ke TKP, mereka sempat membeli minuman kemasan disekitar Lembur Balong Kecamatan Pataruman. Disekitar lokasi itu juga tersangka dan korban bertemu dengan salah seorang temannya.
Pada adegan ke-6, korban menenggak minuman dengan tujuannya untuk menggugurkan kandungan. Tak lama berselang dia kemudian limbung dan jatuh dihadapan tersangka. Ironisnya, tersangka bukannya menolong malah memapah korban dan mendorongnya ke jurang. “Sebelumnya tersangka mengaku setelah minum racun itu, korban jatuh sendiri ke jurang, namun setelah dilakukan pemeriksaan ulang, tersangka mengakui bahwa dia sendiri yang mendorong korban sehingga jatuh ke jurang, “kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Kosasih.
Secara umum proses rekonstruksi berjalan lancar. Orangtua serta keluarga korban dan tersangka tampak hadir menyaksikan reka ulang tersebut. Hadir pula pihak Kejari Banjar, pengacara tersangka dan puluhan warga yang penasaran dengan proses rekonstruksi kasus ini di TKP aslinya, akibat alasan keamanan. Polisi khawatir tersangka diserang warga atau pihak tertentu yang geram dengan kelakuannya.
“Dengan terungkapnya fakta baru seputar kasus itu, saat ini kami akan menambah pasal yang dikenakan kepada tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ditengarai, akibat tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili Poppy, tersangka AG merencanakan pembunuhan tersebut, “papar Kokasih.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengetahui jenis racun yang dikonsumsi oleh Poppy.
Hasil otopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban, baru sebatas mengungkap bahwa korban tewas akibat cairan beracun. “Target kami secepatnya kasus ini segera dilimpahkan kepada Kejari Banjar, “kata Kosasih. Sementara itu, Agus, ayah kandung Poppy tampak tegar menyaksikan adegan demi adegan saat anaknya meregang nyawa. “Dia (tersangka) harus mendapatkan hukuman yang setimpal, kalau perlu dihukum mati saja, “kata Agus. Agus juga mengatakan, ketika dirinya sekeluarga mulai resah karena Poppy tak pulang ke rumah, tersangka sempat datang ke rumah dan berlagak tak tahu apa-apa.
“Dia berlagak pilon, seolah tak tahu apa-apa. Bahkan dia sempat ikut mencari-cari dan hendak menanyakan ke dukun. Ironisnya kami pun percaya saja dengan ucapannya karena ekspresinya yang tak mencurigakan. Padahal dia itu rupanya pembunuh berdarah dingin, “kata Agus. (Mamay/Dian/Red)
Hasil otopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban, baru sebatas mengungkap bahwa korban tewas akibat cairan beracun. “Target kami secepatnya kasus ini segera dilimpahkan kepada Kejari Banjar, “kata Kosasih. Sementara itu, Agus, ayah kandung Poppy tampak tegar menyaksikan adegan demi adegan saat anaknya meregang nyawa. “Dia (tersangka) harus mendapatkan hukuman yang setimpal, kalau perlu dihukum mati saja, “kata Agus. Agus juga mengatakan, ketika dirinya sekeluarga mulai resah karena Poppy tak pulang ke rumah, tersangka sempat datang ke rumah dan berlagak tak tahu apa-apa.
“Dia berlagak pilon, seolah tak tahu apa-apa. Bahkan dia sempat ikut mencari-cari dan hendak menanyakan ke dukun. Ironisnya kami pun percaya saja dengan ucapannya karena ekspresinya yang tak mencurigakan. Padahal dia itu rupanya pembunuh berdarah dingin, “kata Agus. (Mamay/Dian/Red)
1 comment:
harap dikoreksi AG (15) siswa SMK Bina Putera Banjar bukan siswa SMA Bina Putera Banjar. karena SMK dan SMA Bina Putera Banjar merupakan institusi yang berbeda! TERIMA KASIH
Post a Comment