Sunday, April 21, 2013

Pemkab Ciamis Kehilangan Aset 12 Milyar

Drs. H. Herdiat, MM
CIAMIS LawuNews – Teka-teki tentang kapan peresmian Kabupaten Pangandaran, akhirnya terjawab. Pemerintah provinsi Jawa Barat sudah merencanakan Senin 22 April 2013 untuk melantik Pejabat Bupati Pangandaran sekaligus meresmikan Kabupaten Pangandaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). “Informasi terakhir pemprov Jabar sudah mengagendakan peresmian Kabupaten Pangandaran tanggal 22 April. Sekaligus melantik Pejabat Bupati, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujar Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis, Drs. H. Herdiat, MM.Menurut H. Herdiat, pihaknya sudah mengusulkan satu orang untuk Pejabat bupati beserta 4.545 Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk di dalamnya 475 peja¬bat struktural, mulai dari- eselon II sampai dengan eselon V. Sedangkan Organisasi perang¬kat daerah terdiri 10 dinas, di an¬taranya Disdikbudpora, Dinkes, Dinsosnakertrans, Disdukcapil, Diskoperindag, Dinas PU Pertam¬bangan dan Energi, dan lainnya. Ditambah lima lembaga teknis seperti inspektorat, Bappeda, BKPMPD, Kesbangpol dan RSUD, serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal. Berikutnya Satpol PP serta 10 kecamatan. "Untuk menyelenggarakan pe¬merintahan sementara kabupa¬ten induk, Ciamis juga mem¬berikan hibah sebesar Rp 5 miliar dan Rp 2,5 miliar dari Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut seti¬daknya untuk jangka waktu sela¬ma dua tahun," jelasnya. Untuk pengisian pejabat bu¬pati Kabupaten Pangandaran, H. Herdiat menambahkan bahwa hal tersebut sepenuhnya kewenangan Gubernur Jawa Barat. 

"Sosok yang bakal menduduki Pejabat bupati bisa berasal dari pejabat di Provinsi Jawa Barat, atau tidak menutup kemungkinan pejabat yang diusulkan oleh dae¬rah," ujarnya. H. Herdiat menambahkan, lokasi Kantor Bupati Pangandaran tidak mengalami perubahan yakni tetap " mempergunakan Kantor Kecamatan Parigi saat ini. Selain di Kecamatan Parigi, beberapa kantor dipusatkan di wilayah Kecamatan Pangandaran."Untuk perkantoran tersebar di beberapa lokasi, khususnya di Kecamatan Parigi serta Pangan¬daran. Kami juga masih melaku¬kan pembenahan, sehingga pada saat dilakukan penyerahan sebisa mungkin seluruhnya dipenuhi," katanya. Kehilangan Aset Diakui H. Herdiat, pemekaran Kabupaten Pangandaran akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis, khususnya disektor pariwisata. Dengan pisahnya Pangandaran Ciamis akan kehilangan PAD sekitar Rp 3 miliar per tahun. Selain kehilangan PAD dari sektor pariwisata juga akan kehilangan PAD dari sektor pajak baik PBB, reklame, hotel dan restoran. Total PAD yang hilang mencapai Rp 12 miliar. Namun demikian Pemkab Ciamis telah menyiapkan langkah untuk menggali potensi wisata di Ciamis utara maupun tengah. Potensi wisata yang akan dikembangkan seperti Astana Gede Kawali, Situ Panjalu atau Situ Lengkong dan Cagar Budaya Karang Kamulyan. Potensi wisata daerah ini selain sebagai wisata alam juga wisata ziarah dan wisata budaya. Situs Astana Gede misalnya merupakan objek wisata budaya dan sejarah, yang terletak di Ciamis Utara. Astana Gede Kawali ini banyak peninggalan kerajaan yang diperkirakan ada sekitar abad ke-14 masehi. 

Potensi wisata lainnya seperti Kampung Kuta di Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari. Masyarakatnya sampai saat ini masih tetap teguh melestarikan budaya leluhurnya. Keunikan misalnya, rumah panggung harus beratap rumbia atau ijuk, bentuk rumah persegi dan tidak boleh berbentuk sikon, penduduk yang meninggal harus dimakamkan di luar Kampung Kuta dan dilarang ke tempat keramat pada hari Senin dan Jum’at, “papar H Herdiat. Selain itu saat ini Pemkab Ciamis mempersiapkan dana sekitar 2 sampai 3 milyar untuk mereinovasi salah satu aset yang dimiliki Pemkab Ciamis yaitu kolam renang Tirtawinaya yang saat ini sedang dalam tahapan proses pelelangan. Tirtawinaya sendiri memiliki keunggulan sumber mata air masih jernih belum terkontaminasi dengan zat kimia lainnya sehingga aman untuk berenang, pungkas H. Herdiat. (Mamay/Dian/Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...