Thursday, June 6, 2013

Pelantikan Para Pejabat Eselon III Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

BANDUNG.Lawunews 


Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Soemarno, SH., hari Rabu tanggal 5 Juni 2013 melantik para pejabat eselon III antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Subang dan Koordinator di Aula R. Soeprapto, adapun pejabat-pejabat yang dilantik sebagai berikut :  

1.TATANG SUTARNA, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Umum Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI di Jakarta dilantik menjadi Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, sementara pejabat lama AMANDRA SYAH ARWAN, SH., MH., selanjutnya akan menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta ;
 2.YENDI KUSYENDI, SH yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari di Kendari dilantik menjadi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung. Sementara pejabat lama YUSUF, SH., MH selanjutnya akan menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta;

3.DIDING KURNIAWAN, SH yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kafamenanu di Kafamenanu dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang . Sementara pejabat lama Drs BAMBANG SURYA IRAWAN, SH., selanjutnya akan menjabat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram ;
4.MOHAMMAD BASYAR RIFAI, SH., yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Simpang di Kuala Simpang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka di Majalengka sementara NUR YALAMLAN CAYANA, SH., MH yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka di Majalengka dilantik menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Gorontalo
;5.SYAIFUDIN TAGAMAL, SH, yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas di Kuala Kapuas dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan di Kuningan, sementara REFLI, SH., MH., yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan di Kuningan selanjutnya akan menjabat sebagai Asisten Bidang Tindang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya

;6.ABDUL WAHAB ARIEF, SH, yang sebelumnya sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksan Tinggi Lampung di Bandar Lampung dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok di Depok;
7.HARLAN MARDITE, SH., yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, selanjutnya akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai di Banggai;
8.NANANG GUNARYANTO, SH., yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, selanjutnya akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Daik Lingga di Daik Lingga ;9.SRI KUNCORO, SH., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan II pada Bagian Tata Usaha Umum dan Pimpinan Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, selanjutnya akan menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung. 
10.EMY MUNFARIDA, SH., yang sebelumnya Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta selanjutnya akan menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memberikan sambutan, antara lain menyatakan bahwa pergantian personil/mutasi dan penempatannya melalui kegiatan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara kontinyu sebagai sarana pengembangan organisasi untuk meningkatkan kemampuan dan pematangan sumber daya manusia aparatur kejaksaan yang merupakan sebuah dinamika yang wajar, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi kejaksaan terus bergerak dinamis ke arah dan tujuan yang tepat, merupakan bagian dari pola jenjang karier pegawai yang telah disusun dalam rangka pengembangan sumber daya manusia aparatur kejaksaan yang handal.Pada kesempatan tersebut juga 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengatakan, program reformasi birokrasi yang kini sedang dilaksanakan Kejaksaan secara umum memiliki tujuan untuk memperbaiki “niat dan tekad” aparatur kejaksaan dalam mewujudkan institusi kejaksaan yang berwibawa, transparan dan kredibel, serta mengurangi atau mempersempit niat untuk melakukan penyimpangan, perbaikan birokrasi kejaksaan berarti perubahan pola pikir dan perbaikan manajemen berbasis kinerja. 

Untuk itu sudah saatnya kita tidak menutupi informasi dan pelayanan informasi publik karena selain undang-undang telah memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk memperoleh informasi dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik, undang-undang juga mewajibkan kita sebagai salah satu lembaga publik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan badan publik tersebut untuk masyarakat luas, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan oleh pemohon informasi publik).(Tego/Rega)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...