KODAM III SLW.LawuNews
Bertempat di Aula Korem 061/Suryakancana, segenap Prajurit dari satuan wilayah Korem 061/Suryakancana menerima Penyuluhan Hukum Terpadu dari Tim Penyuluh Hukum Kodam III/Slw, Senin (8/7).Hadir pada acara tersebut antara lain Danrem 061/Sk Kolonel Inf Arip Rahman, para Dandim, para Dan/Ka Sat Balak jajaran Korem 061/Sk, para Kasi Korem dan diikuti 300 prajurit Perwira, Bintara dan Tamtama anggota Makorem serta perwakilan dari Satpur/Sat Banpur yang ada wilayah Korem 061/Sk. Adapun Tim Penyuluh yang hadir antara lain Kakumdam III/Slw, Dandenpom III-1/Bogor mewakili Danpomdam III/Slw dan Kadilmil II Bandung.
Danrem 061/Sk Kolonel Inf Arip Rahman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluh yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan tentang hukum khususnya hukum militer kepada prajurit satuan wilayah Korem 061/Sk. Danrem berharap, setelah menerima materi penyuluhan hukum ini kepada segenap prajurit lebih menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum dan tidak salah dalam penerapannya.
Untuk itu, ikuti kegiatan ini dengan seksama dan perhatikan dengan baik semua materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum, demikian antara lain penekanan Danrem.
Materi yang disampaikan dari Tim Penyuluh yang dipimpin oleh Kakumdam III/Slw Kolonel Chk A.S. Harahap, S.H., memberikan materi tentang Upaya Satuan dan peran Kumdam III/Slw dalam menangani pelanggaran Prajurit.
Hal ini sangat penting disampaikan mengingat dari data yang ada untuk prajurit dari jajaran satuan Kodam III/Slw masih terlalu banyak yang melakukan pelanggaran dan harus dipertanggung jawabkan dihadapan hukum, dengan berbagi macam masalah yang dilanggar baik pelanggaran dari disiplin murni maupun disiplin tidak murni.
Mengakhiri kegiatan, Kasrem 061/Sk Letkol Inf Veri Sudijanto Sudin menutup kegiatan penyuluhan sekaligus memberikan ucapan terima kasih kepada segenap para nara sumber yang telah memberikan penyuluhan kepada segenap prajurit satuan wilayah Korem 061/Sk sekaligus memberikan cindera mata.(Penrem 061/Sk/Pendam III/Slw/Tego)
No comments:
Post a Comment