BANJAR.(LawuNews.com)
Aroma kemenangan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih dan drg. Darmadji Prawirasetia (Asih Katadji) tampaknya kian kuat tercium.Pasangan yang dikenal dengan sebutan Asih Katadji itu diklaim menang telak dengan menguasai 6o persen suara pemilih. Salah satunya adalah hasil hitung cepat atau "quick count"yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Lembaga yang satu ini merilis bahwa perolehan suara Pilkada Banjar dimenangkan oleh pasangan Asih Katadji dengan perolehan suara 67,48 persen, kemudian pasangan H. Maman Suryaman dan Wawan Ruswandi 17,61 persen, pasangan Ahmad Dimyati dan KH. Muin Abdurochim 8,82 persen, pasangan Kolonel (purn) Rusli dan Wawan Gunawan 4,27 persen, dan terakhir pasangan dr. Ijun Judasah dan M. Shoddiq 1,83 persen.
"Dengan demikian berdasarkan hasil hitung cepat yang kami lakukan, pasangan yang menang atau yang terpilih dalam Pilkada Banjar adalah Hj. Ade Uu Sukaesih dan drg. Darmadji Prawirasetia, dengan perolehan suara 67,48 persen.
“Margin error kurang lebih 1 persen" kata Direktur LSI, Toto Izul Fatah, saat menggelar jumpa pers. Toto yang didampingi oleh Kepala Devisi Riset LSI, Candra, memaparkan bahwa metoda hitung cepat yang dilakukannya menggunakan metodologi "multistage random sampling". Jumlah TPS yang dijadikan sampel sebanyak 168 TPS dari total 306 TPS. "Sampel tersebar secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih dan dipilih secara acak di seluruh Kota Banjar," kata Candra.
Toto menambahkan bahwa hasil hitung cepat ini tidak diragukan lagi akurasinya, sehingga dia yakin hasil rekapitulasi resmi KPUD tak ada jauh beda dengan hasil "quick count".
"Kami sudah tetapkan margin error' sebanyak 1 persen,". Kalaupun meleset tidak akan jauh dari itu," kata Toto.Secara terbuka dia mengakui bahwa pelaksanaan "quick count" atau survei bisa dipesan oleh siapa pun, namun terkait hasilnya itu tidak bisa dipesan. "Ya memang kami dipesan, tapi hasil atau produk penelitian kami tidak bisa dipesan. Selalu akan kami sajikan secara objektif dan apa adanya," tegas Toto.
Selain hitung cepat LSI, perhitungan yang dilakukan oleh tim sukses Asih Katadji juga mengasumsikan bahwa jagoan mereka keluar sebagai pemenang dalam perebutan kursi Banjar-1 dan Banjar-2. "Belum tuntas semua, tapi kemenangan Asih Katadji sudah mendominasi TPS yang ada.
Sehingga kami yakin Asih Katadji menang," kata Ketua Tim Sukses Asih Katadji, Dadang R Kalyubi.Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada yang dibuat KPUD Kota Banjar, pihak penyelenggara Pilkada itu mengagendakan proses perhitungan suara dan rekapitulasi suara dari tanggal 28 Agustus sampai 5 September. Sementara penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih digelar pada tanggal 6 September mendatang.Ketua KPUD Kota Banjar, Nurifai mengatakan, Pilkada Kota Banjar diikuti oleh lima pasangan calon. Dari lima pasangan ini, tiga pasangan dari jalur independen dan dua pasangan diusung oleh partai politik.
Menurutnya, karena ada lima pasangan, maka pasangan calon yang meraih suara lebih dari 30 persen, akan dinyatakan sebagai pemenang.Hal itu, kata Nurifai, berdasarkan Peraturan KPU No. 16 Tahum 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, KPU Kab/Kota, dan KPU Provinsi serta Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan."Berdasarkan ketentuan itu, jika lima paslon itu jumlah suara sahnya dibawah 30 persen, ma¬ka digelar Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar putaran kedua.
Dengan ketentuan, kandidatnya itu hanya pemenang suara terbanyak pertama dan kedua," ujarnya. Dia juga menjelaskan pemegang hak pilih dalam Pilkada Banjar yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 138.983. "Mereka melakukan pencoblosan di 306 TPS," katanya. Dengan jumlah pemilih sebanyak itu, maka untuk memenangi Pilkada Banjar, pasangan calon cukup mengumpulkan 41.694 suara.
Ketika dikonfirmasi LawuNews.com terkait jumlah dana kampanye masing-masing paslon, dia mengatakan, sampai saat ini KPU Banjar belum menerima datanya. "Dana kampanye wajib dilaporkan pasangan calon kepada KPU paling lambat tiga hari setelah pemungutan pelaporan itu sudah diatur sesuai UU RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 84 (2)," katanya.
Bawaslu Jabar, Panwaslu Kota Banjar dan Polresta Banjar terus mewanti-wanti supaya pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yang tidak terpilih, tak melakukan aksi anarkis atau kekerasan lainnya. Karena, penetapan resmi hasil perhitungan suaranya pun baru dijadwalkan pada 6 September 2013 mendatang. "Kami berharap paslon yang merasa tak puas atas hasil perhitungan suara nanti, menempuh prosedur hukum yang berlaku. Jangan bersikap anarkis,” kata Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Jabar, Yusup Kurnia didampingi Ketua Panwaslu Kota Banjar, H. Moch. Abdul Latif sesuai pemantau pelaksanaan Pilkada Banjar, Rabu (28/8).
Dia mengatakan, salah satu upaya hukum jika tak puas atas hasil perhitungan suara, atau ditemukannya indikasi kecurangan, para peserta pilkada bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, disertai barang bukti dan saksi yang kuat dan akurat.
"Pengajuan gugatan ke MK paling lambat tiga hari setelah penetapan pasangan calon oleh KPU Banjar. Melebihi batas akhir tersebut, secara otomatis gugatan tak diterima. Permohonan gugatan boleh dilakukan langsung oleh pasangan calon atau tim suksesnya," katanya.Ketua Panwaslu Kota Banjar, H. Moch Abdul Latif mengakui, sampai hari pencoblosan, pihaknya belum menerima pengaduan resmi bentuk pelanggaran apapun terkait pelaksaaan Pilkada Banjar.
"Pastinya, dengan ditandatangimya semua hasil perhitungan suara oleh masing-masing saksi yang ada di TPS selaku kepanjangan tangan paslon, otomatis seluruh paslon menerima atas hasil perhitungan suara itu," kata Latif.
Anggata KPU Banjar, Iskandar Effendi mengatakan, rekapitulasi hasil perhitungan suara dijadwalkan 5 September 2013 mendatang. "Penetapan pasangan calon terpilih dijadwalkan 6 September 2013 dipastikan tak mengganggu tahapan penetapan pasangan calon yang akan digelar KPU," kata Iskandar. (Mamay/Dian/Red)
No comments:
Post a Comment