H.Nana Ruhena
|
PANGANDARAN.(LawuNews.com)
Jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pangandaran saat ini cukup banyak, yakni sekitar 196 unit. Jumlah tersebut termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Pendidikan AlQuran (TPA) dan Kelompok Belajar (Kober).Menurut Kepala Bidang Sekolah Formal dan Nonformal Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikbudpora) Kabupaten Pangandaran Tata SPd, MPd, saat ini sebagian PAUD di Pangandaran kurang begitu diminati oleh masyarakat. Penyebabnya karena masih banyak anggapan PAUD kurang berkualitas dan sarana prasaranannya belum lengkap."Sebab itulah kami memprogramkan peningkatan mutu pendidikan dan mulai melaksanakan langkah penertiban terhadap lembaga PAUD tersebut," ujar Tata, Rabu (2/10). Tata menyebut langkah pihaknya akan menginventarisir lembaga PAUD mulai TPA, Kober, dan TK itu, karena disinyalir ada PAUD yang berdiri lalu berhenti di tengah jalan karena tidak ada siswanya.
Selain itu izin operasional PAUD dua tahun sekali."Jadi itu yang dimaksud langkah penertiban, dan langkah penertiban ini bukan karena ada PAUD yang melenceng dari fungsinya," ujar Tata, menjelaskan.Hal yang menjadi permasalahan, kata Tata, banyak yang menanyakan ke mana harus membuat atau memperpanjang izin PAUD tersebut, apa ke Pangandaran atau ke Kabupaten Ciamis."Jadi saya katakan untuk pengurusannya bisa ke Disdikpora Pangandaran," kata Tata, seraya menambahkan lembaga PAUD harus mampu menjalankan misinya yaitu mempersiapkan anak usia dini sehingga siswa siap saat masuk sekolah formal yakni SD.Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran Drs H Nana Ruhena, MM mengatakan di Pangandaran masih ada di beberapa daerah yang belum mempunyai sekolah PAUD. Sebab itulah pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan untuk mendorong agar di desa tersebut ada PAUD.
"Jadi semua harus mempunyai PAUD baik itu berbasis masjid, ruangan kosong atau posyandu. Terserah, yang penting di setiap desa harus mempunyai satu sekolah PAUD sesuai keputusan dari Kementerian Agama," ujar Nana.
Nana juga menyebut untuk indikator peningkatan pendidikan jika tidak ada PAUD kurang bagus. Sedangkan untuk langkah penertiban dilakukan karena saat ini data PAUD di Pangandaran merupakan limpahan dari Kabupaten Ciamis. "Ada PAUD yang baru mendaftar saja, belum mempunyai izin, ya nanti kami membuatkan izinnya. Intinya kami siap melayani masyarakat," ucap Nana.
Terkait pembentukan Bunda PAUD, Nana menyebutkan PAUD di tingkat kabupaten tersebut dibentuk oleh pihaknya yang dipimpin Hj Neneng Heny Naffandy. PAUD tersebut sudah diberi surat keputusan (SK) oleh Pejabat Bupati Pangandaran H. Endjang Naffandy. "Nantinya tinggal membentuk Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa yang akan dipimpin oleh istri camat dan istri kepala desa," kata Nana. (Mamay/Dian)
No comments:
Post a Comment