"Mau Dibawa Kemana Partai PKP Indonesia"
Didit Aditya Kusuma |
CIMAHI.(LawuNews.com)
Pencoretan beberapa pengurus Partai PKP Indonesia oleh ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Kota Cimahi Didit Aditya Kusuma menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, diantaranya adalah dari mantan ketua 1 Dedi Rundana, Kepada Wartawan Dedi mengatakan , pergantian beberapa pengurus DPK Kota Cimahi dari Partai PKP Indonesia bisa dikatakan cacat hukum sebab semua pengurus yang di coret oleh ketua DKP Kota Cimahi semua mengantongi SK dari Ketua Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) dengan masa bakti 2013 – 2016.
Dedi juga mengatakan sepantasnya dalam pergantian pengurus Partai dilakukan dengan koordinasi atau dengan mekanisme yang santun, bukan dengan cara yang yang tidak elegan bahkan lebih tepatnya dengan otoriter atau dengan tangan besi.
“Mau dibawa kemana Partai PKP Indonesia kalau di pimpin oleh personil seperti ini, sementara Ketua Umum mengajak kadernya untuk berpartai yang santun,” terangnya.
Menurut Dedi, pergantian dirinya dan pengurus lainnya tidak ada pemberitauan sama sekali semua dilakukan dengan cara diam-diam, padahal yang diganti adalah Sekretaris, Bendahara, Ketua 1 hingga Dewan Penasehat (Wanhat).
“Sudah jelas pergantian dengan cara begitu hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang egois dan otoriter, sementara kita semua dilapangan baru sibuk mempersiapkan dan terus menggalang masa untuk memenangkan partai berlambang burung ini, tetapi entah kenapa ketua DPK Kota Cimahi seenak perutnya sendiri mencoret pengurus yang sedang bekerja demi membesarkan partai, apakah tidak ada lagi cara yang lebih baik lagi untuk melakukan pergantian.
” Ada kepentingan apa di balik ini semua, karena untuk Partai PKP Indonesia di Kota Cimahi, kamilah salah satunya yang lagi gencar – gencarnya menggalang masa, bisa kita lihat pergerakan yang kami lakukan, kami tidak melihat waktu baik siang maupun malam terus bergerak dan menghasilkan simpati dari berbagai elemen masyarakat, kami tidak haus jabatan tetapi tolong kalau melakukan pergantian ada konfirmasi dulu atau melalui mekanisme partai,” ungkapnya.
Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Kota (DKP) Kota Ciamhi Didit Aditya Kusuma saat di konfirmasi melalui Handpone selulernya prihal pergantian pengurus membenarkan bahwa telah terjadi pergantian kepengurusan, saat di singgung alasannya, Didit hanya bisa mengatakan bahwa sudah tidak sejalan lagi, dan saat di tanya wartawan tentang mekanisme pergantian dan SK pengurus yang berlaku dari tahun 2013 hingga 2016, yang bersangkutan mengatakan bahwa yang dulu itu hanya percobaan saja.
Dedi juga mengatakan sepantasnya dalam pergantian pengurus Partai dilakukan dengan koordinasi atau dengan mekanisme yang santun, bukan dengan cara yang yang tidak elegan bahkan lebih tepatnya dengan otoriter atau dengan tangan besi.
“Mau dibawa kemana Partai PKP Indonesia kalau di pimpin oleh personil seperti ini, sementara Ketua Umum mengajak kadernya untuk berpartai yang santun,” terangnya.
Dedi Rundana & Tetty Desy |
“Sudah jelas pergantian dengan cara begitu hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang egois dan otoriter, sementara kita semua dilapangan baru sibuk mempersiapkan dan terus menggalang masa untuk memenangkan partai berlambang burung ini, tetapi entah kenapa ketua DPK Kota Cimahi seenak perutnya sendiri mencoret pengurus yang sedang bekerja demi membesarkan partai, apakah tidak ada lagi cara yang lebih baik lagi untuk melakukan pergantian.
” Ada kepentingan apa di balik ini semua, karena untuk Partai PKP Indonesia di Kota Cimahi, kamilah salah satunya yang lagi gencar – gencarnya menggalang masa, bisa kita lihat pergerakan yang kami lakukan, kami tidak melihat waktu baik siang maupun malam terus bergerak dan menghasilkan simpati dari berbagai elemen masyarakat, kami tidak haus jabatan tetapi tolong kalau melakukan pergantian ada konfirmasi dulu atau melalui mekanisme partai,” ungkapnya.
Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Kota (DKP) Kota Ciamhi Didit Aditya Kusuma saat di konfirmasi melalui Handpone selulernya prihal pergantian pengurus membenarkan bahwa telah terjadi pergantian kepengurusan, saat di singgung alasannya, Didit hanya bisa mengatakan bahwa sudah tidak sejalan lagi, dan saat di tanya wartawan tentang mekanisme pergantian dan SK pengurus yang berlaku dari tahun 2013 hingga 2016, yang bersangkutan mengatakan bahwa yang dulu itu hanya percobaan saja.
“ Betul sudah terjadi pergantian pengurus karena sudah tidak sejalan lagi, dan mengenai SK kepengurusan yang lalu sudah tidak berlaku lagi karena kepengurusan yang lalu hanya percobaan dan pengurus yang sekarang sudah difinitf ,” tegasnya.
Tetapi di tempat terpisah, pengurus yang namanya disebut sebagai salah satu personil baru yang menempati kepengurusan PKP Indonesia Kota Cimahi saat di konfirmasi wartawan, pengurus baru tersebut membantah bahwa dirinya menjadi pengurus baru, bahkan yang bersangkutan menolak cara – cara yang di lakukan oleh ketua DKP Kota Cimahi yang asal tulis punggung tidak konfirmasi kepada yang bersangkutan.
“ Itu namanya mengadu domba teman, sepengetauan saya kalau pergantian pengurus di partai ada mekanisme yang perlu ditempuh bukan asal ganti , saya menolak, saya tidak perlu masuk kepengurusan kalau tidak ada tata cara, semua pengurus SK nya masih berlaku dari tahun 2013 - 2016” tegasnya. Ditempat terpisah Dewan penasehat (Wanhat) Partai PKPI DKP Kota Cimahi Asep Taryana yang namanya juga di coret dari kepengurusan saat di temui wartawan mangatakan, kami tidak mempermasalahkan nama kami di coret, tetapi organisasi politik bukan tempatnya belajar, diharapkan diisi orang – orang yang benar – benar kompeten berorganisasi.
Diakuinya, saudara Didit selaku ketua DKP Kota Ciamhi sering didorong untuk lebih maju dan kami nasehati tentang berorganisasi berpolitik, dan sudah kami fasilitasi kantor lengkap tetapi belum pernah diisi dan dipakai untuk pertemuan. Asep Taryana juga mengharapkan Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Jawa Barat tetap memfasilitasi polemic yang terjadi dan berkembang di Kota Cimahi tidak sepihak mendengarkan informasi supaya kedepan Partai PKP Indonesia lebih Berjaya lagi dan kalau ini di biarkan berlarut – larut yang menuai kerugian besar adalah partai PKP Indonesia.” Seyogyanya DPP Jabar memfasilitasi permasalahan ini, supaya tidak berlarut – larut hingga di manfaatkan pihak lain dan akhirnya PKPI sendiri yang menuai kerugian,”terangnya.(Yudi)
Tetapi di tempat terpisah, pengurus yang namanya disebut sebagai salah satu personil baru yang menempati kepengurusan PKP Indonesia Kota Cimahi saat di konfirmasi wartawan, pengurus baru tersebut membantah bahwa dirinya menjadi pengurus baru, bahkan yang bersangkutan menolak cara – cara yang di lakukan oleh ketua DKP Kota Cimahi yang asal tulis punggung tidak konfirmasi kepada yang bersangkutan.
“ Itu namanya mengadu domba teman, sepengetauan saya kalau pergantian pengurus di partai ada mekanisme yang perlu ditempuh bukan asal ganti , saya menolak, saya tidak perlu masuk kepengurusan kalau tidak ada tata cara, semua pengurus SK nya masih berlaku dari tahun 2013 - 2016” tegasnya. Ditempat terpisah Dewan penasehat (Wanhat) Partai PKPI DKP Kota Cimahi Asep Taryana yang namanya juga di coret dari kepengurusan saat di temui wartawan mangatakan, kami tidak mempermasalahkan nama kami di coret, tetapi organisasi politik bukan tempatnya belajar, diharapkan diisi orang – orang yang benar – benar kompeten berorganisasi.
Diakuinya, saudara Didit selaku ketua DKP Kota Ciamhi sering didorong untuk lebih maju dan kami nasehati tentang berorganisasi berpolitik, dan sudah kami fasilitasi kantor lengkap tetapi belum pernah diisi dan dipakai untuk pertemuan. Asep Taryana juga mengharapkan Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Jawa Barat tetap memfasilitasi polemic yang terjadi dan berkembang di Kota Cimahi tidak sepihak mendengarkan informasi supaya kedepan Partai PKP Indonesia lebih Berjaya lagi dan kalau ini di biarkan berlarut – larut yang menuai kerugian besar adalah partai PKP Indonesia.” Seyogyanya DPP Jabar memfasilitasi permasalahan ini, supaya tidak berlarut – larut hingga di manfaatkan pihak lain dan akhirnya PKPI sendiri yang menuai kerugian,”terangnya.(Yudi)
No comments:
Post a Comment