AKBP
Witnu Urip Laksana
|
CIAMIS(Lawunews.Com)
Kawanan pencuri perangkat elektronik yang mengincar sekolah belum bisa diungkap.Namun salah seorang pelaku, YS alias Nyong-nyong (25) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Selasa (29/10).
Belum bisa dipastikan, YS ada kaitan dengan aksi pencurian yang diduga melibatkan pelaku lebih dari 1 orang. Seperti yang terjadi di Madrasah Aliyah Jamanis, Parigi, Pangandaran akhir September Ialu. Waktu itu 10 unit Lenovo computer desk book Lenovo dan 12 unit lap top merk Dell. Kerugian di taksir mencapai Rp 174 juta lebih.
Berdasarkan pengakuan YS, yang berhasil dikorek anggota Satreserse Polres Ciamis, dirinya seorang pelaku tunggal pencuri spesialis alat-alat elektronik sekolah di wilayah Ciamis Selatan.
Nyongnyong pun ternyata seorang residivus pencuri kambuhan. Nyongyong ditangkap di rumah kontrakannya di kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Jumat (25/10) lalu. Dari kontrakan tersangka polisi menemukan berbagai jenis barang-barang elektronik hasil curian, seperti televisi, LCD, CPU, Monitor, penanak nasi, printer, mix dan speaker aktif, yang belum sempat dijual kepada penadah.
Nyongnyong mengaku, melakukan pencurian tersebut karena untuk memenuhi kebu-tuhan istri dan dua anaknya.
"Saya melakukan ini tiada lain buat kebutuhan sehari-hari, sekarang tuntutan hidup semakin berat memaksa saya mencuri lagi, karena ini mata pencaharian saya," kata Yayat.
Dia menuturkan setiap aksinya, dirinya sekitar pukul 21.00 WIB ke tempat tujuan penciirian kemudian memantau situasi tingkat keamanan sekolah yang akan dicuri. Jika sudah aman sekitar pukul 00.00 WIB barulah dia melakukan aksinya. Karena sudah biasa dirinya mengaku tidak perlu waktu lama untuk membawa barang elektronik dalam jumlah banyak, biasanya alat eletronik hasil curian dibawa dengan taplak meja. "Setiap pencurian saya melarikan diri dengan angkutan umum, begitu juga menuju tempat yang akan di curi saya menggunakan angkutan umum,” ujar Yayat.
Kepala Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Ajit Komisaris Kusnadi Erisyadi menjelaskan jika tersangka ditangkap setelah banyaknya laporan pencuri di sekolah-sekolah, tersangka pernah melakukan pencurian di daerah Kecamatan Parigi, Kecamatan Cimerak, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Cijulang dengan sasaran Sekolah Dasar.
"Pelaku ini sudah dua kali masuk bui dengan kasus yang sama, pelaku juga baru bebas selama dua bulan, dalam aksinya pelaku menggunakan obeng min untuk mencongkel jendela sekolah," kata Kusnadi.
Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan. "Kami sedang memburu penadah barang barang hasil curian tersangka, kata Kusnadi. (Mamay/Dian)
No comments:
Post a Comment