Ciamis (Lawunews.Com)
Demi tercapainya keluarga yang sakinah mawadah warahmah sebagai tujuan dari pernikahan maka seseorang perlu dibekali ilmu tentang pernikahan. Oleh karena itu Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kabupaten Ciamis terus dengan gencar memberikan sosialisasi seputar tentang pernikahan usia dini ke tiap-tiap pelosok daerah yang melibatkan mitra-mitra BKBPM diantaranya Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana serta mitra-mitra BKBPM lainnya.
Pendidikan pra nikah, bukan menjadi prioritas bagi keluarga maupun calon pengantin padahal dalam kursus diajarkan banyak hal yang dapat mendukung suksesnya kehidupan rumah tangga pengantin baru dengan sosialisasi tentang pernikahan usia dini diharapkan remaja yang hendak menikah mengetahui apa hak dan kewajiban secara undang-undang.
Misalnya saja calon pengantin jadi mengetahui kalau saat terjadi perselisihan antar suami istri berdasarkan undang-undang tetangga atau keluarga terdekat bisa menengahinya.
Pendidikan pra nikah ini adalah mengenai cara menjadi orang tua yang baik dimana menjadi orang tua tidaklah mudah banyak hal yang harus dipersiapkan baik moril maupun materil. Program pendidikan yang bertujuan untuk membina para usia muda (usia pra nikah) dimana program tersebut menitik beratkan pengetahuan tentang apa itu pernikahan, bagaimana itu menikah, apa dampak pernikahan serta apa yang harus dilakukan dalam pernikahan.
Hal itu dikemukakan Kepala BKBPM Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si melalui Kepala Bidang Analisa dan Pengembangan Data Program Keluarga Berencana BKBPM, Wiwik Dewikoraningsih, SH.M.Si seputar kedatangan rombongan BKKBN Provinsi Jabar dalam kaitannya seputar pembuatan film dokumenter “Pendewasaan Usia Perkawinan”.
Kabupaten Ciamis bersama-sama enam Kabupaten / Kota menjadi tujuan dari pembuatan film dokumenter, dimana isi ceritanya si Kabayan yang diperankan oleh Oni SOS bersama Lamsijan mendatangi Badan KBPM Kabupaten Ciamis untuk mencari data tentang adanya warga di Kabupaten Ciamis yang menikah dibawah usia 20 tahun. Karena si Kabayan mau mencari sebuah solusi ketika adiknya Nyi Iteung yang bernama Neng Dini mau dikawinkan oleh si Abah sebelum usianya mencapai 20 tahun.
Dari pantauan Media Bangsa dilokasi pembuatan film dokumenter Pendewasaan Usia Perkawinan tersebut dipadati masyarakat, tatkala si Kabayan mengambil lokasi syuting di Taman Raflesia Alun-alun Ciamis sebagai pusat jantung kota Ciamis. Tak kalah hebohnya ketika si Kabayan pergi ke terminal Ciamis untuk mencari angkutan jurusan ke Cimaragas sesuai petunjuk dari Badan KBPM bahwa ada warganya bernama Neng Cucu warga Cimaragas yang menikah di usia 15 tahun dan Asep warga Cimaragas yang menikah di usia 19 tahun.
Di lokasi syuting di Desa Cimaragas Kecamatan Cimaragas si Kabayan bertemu dengan Neng Cucu yang merasa terharu dengan kedatangan si Kabayan. Neng Cucu menceritakan tentang suka dukanya ketika menikah di usia dibawah 20 tahun yang diakuinya pernikahan pertamanya berantakan akibat faktor ekonomi dan kurangnya kedewasaan dalam berfikir ketika menghadapi permasalahan-permasalahan yang berujung ke perceraian.
Hal yang sama diutarakan Asep masih warga yang sama yang menceritakan pengalaman kepada si Kabayan bahwa rumah tangganya juga berantakan akibat kawin muda seringnya cekcok akibat terjadinya kesalahpahaman serta kurangnya penghasilan karena diakuinya sewaktu menikah dirinya belum bekerja. Atas fakta tersebut si Kabayan sudah mendapat jawaban bahwa menikah di usia muda rentan sekali dengan godaan-godaan karena kurangnya kedewasaan sehingga mengakibatkan perceraian.
Akhirnya si Kabayan berpamitan ke warga Cimaragas dan meluncur ke terminal untuk pulang ke Sukabumi menyampaikan informasi ke si Abah bahwa Neng Dini tidak boleh dinikahkan sebelum usia 20 tahun. (Mamay)

No comments:
Post a Comment