![]() |
|
H. Undang
Edipriyanto, S.Pd.M.Pd.
|
Ciamis (Lawunews.Com)
Edaran Surat Bupati Ciamis nomor : 800/1271-Hum.02 tanggal 21 November 2013 hal penggunaan pakaian adat sunda. Dimana surat edaran tersebut, menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis agar pada setiap hari Jumat selain mengenakan pakaian yang sesuai dengan Perbup nomor 56 tahun 2013 tentang Pakaian Dinas lingkup pemerintah Kabupaten Ciamis, juga dapat mengenakan pakaian adat sunda.
Edaran surat Bupati tersebut, sebagai upaya melestarikan budaya lokal sunda dimana setiap hari Jum’at seluruh pegawai memakai pakaian adat sunda berupa baju pangsi atau kampret dan ikat kepala (iket sunda). Hal ini sebagai langkah untuk melestarikan budaya sunda dalam rangka menggali dan menumbuhkembangkan serta melestarikan budaya sunda sebagai kearifan lokal.
Kepala SMPN 2 Cipaku, H. Undang Edipriyanto, S.Pd.M.Pd. mengapresiasi dan menyambut baik pakaian adat sunda di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Itu tentu menjadi kebanggaan tersendiri baginya bahkan kebanggaan bagi setiap orang sunda.
Menurut H. Undang ini merupakan sebuah hal terobosan yang fenomenal dimana meski dengan kemajuan jaman, tradisi dan kebudayaan daerah tetap dipegang teguh serta dipelihara keberadaannya hingga demikian benar adanya bahwa budaya lokallah yang sangat sesuai dengan kepribadian bangsanya dan hal ini semua mencerminkan kepribadian bangsa.
Dengan ini semua lanjut dia, tentunya kami sebagai insan pendidikan turut bangga dan berbesar hati bahwasanya budaya daerah yang merupakan sebuah kekayaan bangsa yang sangat bernilai tinggi dan perlu dijaga kelestarian dan keberadaannya ini bisa diimplementasikan dan diawali oleh para insan pendidikan dilingkungan Kabupaten Ciamis.
“Kami berharap semua budaya suku sunda akan terus lestari hingga demikian masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan dan pada akhirnya akan membuat masyarakat menjadi merasa bangga terhadap budayanya sendiri, tegas H. Undang.
Namun H. Undang berharap, adanya edaran dari Bupati tersebut tidak hanya sebatas seremonial saja tanpa ada tindak lanjut berkesinambungan. Selain itu perlu juga kebersamaan baik dari cara berbahasa, berperilaku serta berpakaian sehingga betul-betul menunjukkan jati diri sebagai orang Sunda. “Jangan sampai malah terjadi kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin yang justru malah menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan,” harap Undang. (Mamay/Dian)

No comments:
Post a Comment